News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Kematian Prada Lucky, Dirjen PDK HAM ‘Sentil’ TNI Hilangkan Budaya Senior-Junior

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat kekerasan oleh sejumlah oknum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Selasa, 19 Agustus 2025 - 17:32 WIB
Prada Lucky punya rekan yang juga disiksa seniornya yaitu Prada Richard Junimton Bulan
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, (Dirjen PDK HAM) Kementerian HAM RI, Munafrizal Manan, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga akibat kekerasan oleh sejumlah oknum di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). 

Penyidik Pomdam Udayana telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk seorang perwira pertama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Munafrizal sangat menyesalkan peristiwa kekerasan yang merenggut korban jiwa di internal institusi militer.

"Kementerian HAM mengapresiasi komitmen dan kerja TNI AD mengusut kasus ini. Penegakan hukum kasus ini harus berjalan transparan, sungguh-sungguh, dan adil. Itu merupakan bagian dari prinsip hak asasi manusia," terang Munafrizal. 

Ia menyebut, pihaknya mendukung sikap Komisi I DPR RI agar TNI melakukan reformasi internal terkait pola pembinaan prajurit, khususnya menghilangkan budaya senior-junior yang berpotensi melanggar HAM.

"Kematian Prada Lucky seharusnya menjadi momentum bagi TNI mengevaluasi sistem pembinaan prajurit muda di lingkungan TNI secara kritis dan menyeluruh," imbuhnya.

Evaluasi ini harus mencakup budaya organisasi, serta praktik senior-junior yang kerap menjadi akar kekerasan.

Sebab, menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya pada aspek hukum, tapi juga menyentuh budaya organisasi yang masih mentolerir kekerasan atas nama kedisiplinan.

Kementerian HAM mendorong agar TNI melibatkan Komnas HAM, lembaga independen, dan para ahli HAM dalam proses reformasi untuk memastikan objektivitas dan akuntabilitas.

Ia juga menyarankan agar hasil evaluasi menjadi dasar dalam menyusun kebijakan konkret, termasuk revisi kurikulum pelatihan, penguatan mekanisme pengawasan internal yang independen, serta pembentukan tim pemantau eksternal yang bertugas memantau dan melaporkan perkembangan reformasi secara berkala.

Munafrizal mengingatkan bahwa dalam pembinaan disiplin militer, tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan penyiksaan.

“Penyiksaan adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Menentang Penyiksaan melalui UU No. 5 Tahun 1998. Dalam kondisi apa pun, penyiksaan tidak dapat dibenarkan, termasuk atas dasar perintah atasan,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa apabila kekerasan terhadap Prada Lucky terbukti memenuhi unsur penyiksaan, maka hal itu tergolong sebagai pelanggaran HAM yang serius.

Dalam penjelasannya, Munafrizal juga mengutip UUD 1945 yang secara tegas melarang penyiksaan. Pasal 28G Ayat (2) menyatakan bahwa "Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia", sementara Pasal 28I Ayat (1) menyebutkan bahwa hak untuk tidak disiksa adalah hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.

“Perintah konstitusi ini harus dipatuhi dan dijunjung tinggi oleh TNI. Penyiksaan terhadap prajurit muda tidak bisa disebut sebagai bagian dari pembinaan,” kata Munafrizal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkahir, Munafrizal menutup dengan menyerukan agar kasus Prada Lucky menjadi refleksi mendalam dan pemicu perubahan menyeluruh di tubuh militer.

“Kasus kematian Prada Lucky harus menjadi momentum TNI untuk membenahi implementasi pembinaan prajurit secara komprehensif, memastikan setiap praktik disiplin selaras dengan HAM, dan mencegah peristiwa serupa tidak terjadi kembali,” tutupnya. (rpi/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Daftar Raja Gol Piala Dunia Sepanjang Sejarah: Lionel Messi Resmi Jadi Nomor Satu

‎Daftar Raja Gol Piala Dunia Sepanjang Sejarah: Lionel Messi Resmi Jadi Nomor Satu

Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu megabintang dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang masa di ajang Piala Dunia.
Pramono Bidik Pajak Jumbo dari Konser BTS: Terima Kasih ARMY!

Pramono Bidik Pajak Jumbo dari Konser BTS: Terima Kasih ARMY!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berharap konser grup Idol asal Korea Selatan, BTS pada akhir Desember 2026 dapat menyumbang pajak yang besar untuk Jakarta.
Alasan KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim 40 Hari ke Depan

Alasan KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim 40 Hari ke Depan

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, bahwa saat ini penyidik masih terus mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Silmy dan kawan-kawan.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Lamine Yamal Cetak Rekor Langka di Piala Dunia 2026

Lamine Yamal Cetak Rekor Langka di Piala Dunia 2026

Wonderkid sensasional milik FC Barcelona Lamine Yamal sukses mengukir tinta emas di panggung akbar Piala Dunia 2026. Penyerang sayap berbakat itu tidak hanya...
Jokowi Bakal Hadir dan Perlihatkan Ijazah Asli Saat Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa

Jokowi Bakal Hadir dan Perlihatkan Ijazah Asli Saat Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) disebut siap menghadiri persidangan kasus dugaan tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa sebagai tersangka.

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris tantang Giorgio Antonio pacar Sarwendah buktikan klaim 2.000 toko dan tunjukkan deposito Rp500 miliar. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral