GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penyiraman Air Keras, Pengamat: Proses Hukum Militer Wajib Dihormati dan Dikawal Publik

Praktisi hukum, Fransiscus Xaverius Tangkudung menegaskan bahwa penerapan proses hukum militer terhadap terduga pelaku penyiraman air keras merupakan langkah yang sah secara hukum dan patut dihormati oleh semua pihak.
Jumat, 3 April 2026 - 10:39 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya Belum Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com — Praktisi hukum, Fransiscus Xaverius Tangkudung menegaskan bahwa penerapan proses hukum militer terhadap terduga pelaku penyiraman air keras merupakan langkah yang sah secara hukum dan patut dihormati oleh semua pihak.

Menurutnya, dalam sistem hukum Indonesia, mekanisme peradilan militer memiliki dasar hukum yang jelas ketika subjek hukum yang diduga terlibat merupakan anggota aktif militer. Karena itu, ia menilai polemik yang mempersoalkan forum peradilan justru berpotensi mengaburkan substansi utama, yakni penegakan hukum itu sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau terduga pelaku adalah prajurit aktif, maka yurisdiksi peradilan militer itu bukan pilihan, melainkan ketentuan hukum. Ini harus dipahami secara objektif dan tidak dipolitisasi,” ujar Tangkudung kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Ia menambahkan, prinsip utama dalam penegakan hukum bukan semata-mata di forum mana perkara diadili, melainkan bagaimana proses tersebut berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Dalam konteks ini, Tangkudung juga mengingatkan sejumlah pihak, termasuk LSM dan kelompok masyarakat sipil, agar tidak terjebak pada narasi yang cenderung mendiskreditkan sistem peradilan militer secara keseluruhan.

“Silakan mengkritisi, itu bagian dari demokrasi. Tetapi kalau sampai terus-menerus memaksakan agar kasus ini dialihkan ke peradilan umum, padahal secara hukum tidak tepat, maka itu justru menyesatkan opini publik,” tegasnya.

Ia menyindir adanya kecenderungan sebagian pihak yang seolah-olah tidak percaya terhadap mekanisme hukum militer, tanpa memberikan ruang bagi proses yang sedang berjalan.

“Pertanyaannya, apakah ini murni dorongan untuk keadilan, atau ada framing tertentu yang ingin dibangun untuk kepentingan yang lebih besar demi tujuan tertentu? Jangan sampai publik digiring pada ketidakpercayaan yang tidak berdasar terhadap institusi hukum negara yang mengarah pada Instabilitas,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tangkudung menekankan bahwa transparansi tetap dapat dijaga meskipun perkara ditangani dalam sistem peradilan militer. Ia menyebut, publik memiliki ruang untuk mengawal jalannya proses hukum, baik melalui pemberitaan media maupun pengawasan masyarakat.

“Tidak benar jika dikatakan peradilan militer itu tertutup sepenuhnya. Dalam praktiknya, ada mekanisme yang memungkinkan publik tetap mengetahui perkembangan perkara. Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Pemerintah Indonesia meminta otoritas daerah dapat melakukan pendataan terdapat kerusakan rumah warga akibat gempa bumi yang melanda Kabupaten Manggarai Timur, Nusantara Tenggara Timur (NTT).
Ikuti Resep Infused Water dr Zaidul Akbar, Buah Obat Alami untuk Detoks Hingga Sembuhkan Penyakit

Ikuti Resep Infused Water dr Zaidul Akbar, Buah Obat Alami untuk Detoks Hingga Sembuhkan Penyakit

khasiat buah tak hanya berasal dari dagingnya. Air rendaman buah atau infused water, terbukti membantu proses detoksifikasi dan menyembuhkan berbagai penyakit
Bukan Tanpa Sebab, Begini Alasan Bacaan Shalat Dhuhur dan Ashar Tidak Bersuara, Ustaz Adi Hidayat Beri Jawabannya

Bukan Tanpa Sebab, Begini Alasan Bacaan Shalat Dhuhur dan Ashar Tidak Bersuara, Ustaz Adi Hidayat Beri Jawabannya

Berbeda dari shalat fardhu lainnya yang dilafalkan secara lantang, bacaan pada shalat Zuhur dan Asar justru dibaca secara pelan. Ternyata begini alasannya.
Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Di tengah situasi sulit yang dihadapi oleh masyarakat Gaza, Palestina, seorang seniman Salah Al Nada berikan hadiah untuk merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia
Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi terlihat tak kuasa menahan haru saat melantunkan lagu ‘Tanah Airku’ pada Upacara Bendera di Istana Merdeka
BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG mencatat 1.598 gempa susulan hingga Senin (17/8/2026) pukul 07.00 WIB di NTT.

Trending

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Bung Ropan Resmi Umumkan Garuda Calling, Timnas Indonesia Diklaim Tanpa Rizky Ridho di FIFA ASEAN Cup 2026

Dari 26 pemain yang disebut, Bung Ropan mengungkapkan kejutan terbesar dengan absennya bek sekaligus kapten kedua Timnas Indonesia, Rizky Ridho.
Putri Nusantara Kalah, Pelatih Muda Timnas Indonesia U-16 Ungkap Peluang Tembus Tim Utama di Kualifikasi Piala Asia U-17 

Putri Nusantara Kalah, Pelatih Muda Timnas Indonesia U-16 Ungkap Peluang Tembus Tim Utama di Kualifikasi Piala Asia U-17 

Berbeda dari Garuda Pertiwi, Putri Nusantara telah dipastikan tersingkir dari turnamen internasional perdana ini setelah kalah dari Thailand dan Singapura tanpa melihat hasil pertandingan terakhir melawan Yordania. 
BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG Catat Terjadinya 1.598 Gempa Susulan di NTT, Terbesar Magnitudo 6,2 dan Terkecil Magnitudo 1,3

BMKG mencatat 1.598 gempa susulan hingga Senin (17/8/2026) pukul 07.00 WIB di NTT.
Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Dari Palestina Untuk Indonesia, Seniman Asal Gaza Beri Hadiah Manis Lukisan di Puing Reruntuhan 

Di tengah situasi sulit yang dihadapi oleh masyarakat Gaza, Palestina, seorang seniman Salah Al Nada berikan hadiah untuk merayakan HUT ke-81 Republik Indonesia
Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Mensesneg Prasetyo Hadi Tak Kuasa Tahan Haru Saat Lantunkan ‘Tanah Airku’

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi terlihat tak kuasa menahan haru saat melantunkan lagu ‘Tanah Airku’ pada Upacara Bendera di Istana Merdeka
Bukan Tanpa Sebab, Begini Alasan Bacaan Shalat Dhuhur dan Ashar Tidak Bersuara, Ustaz Adi Hidayat Beri Jawabannya

Bukan Tanpa Sebab, Begini Alasan Bacaan Shalat Dhuhur dan Ashar Tidak Bersuara, Ustaz Adi Hidayat Beri Jawabannya

Berbeda dari shalat fardhu lainnya yang dilafalkan secara lantang, bacaan pada shalat Zuhur dan Asar justru dibaca secara pelan. Ternyata begini alasannya.
Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Bantuan Perbaikan Rumah Bencana Gempa Bumi NTT Disiapkan, Pemda Diminta Segara Mendata Korban Terdampak

Pemerintah Indonesia meminta otoritas daerah dapat melakukan pendataan terdapat kerusakan rumah warga akibat gempa bumi yang melanda Kabupaten Manggarai Timur, Nusantara Tenggara Timur (NTT).
Selengkapnya

Viral