News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Asosiasi Tolak RUU Haji dan Umrah Legalkan Umrah Mandiri: Jangan Sampai Revisi UU Merusak Ekonomi Umat

Dia menegaskan, industri haji dan umrah kini sudah melibatkan berbagai sektor ekonomi.
Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:26 WIB
Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah Firman Taufik diskusi RUU Haji dan Umrah di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).
Sumber :
  • tvOnenews/Syifa Aulia

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 8 atahun 2019 tentang Haji dan Umrah mulai dibahas oleh Komisi VIII DPR RI. Pemerintah juga telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada Senin (18/8/2025) malam.

Ketua Tim 13 Asosiasi Haji dan Umrah, M. Firman Taufik, meminta RUU Haji dan Umrah harus memperhatikan sistem ekonomi rakyat yang selama ini menopang industri haji dan umrah. Pihaknya menolak umrah mandiri dilegalkan melalui revisi ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menegaskan, industri haji dan umrah kini sudah melibatkan berbagai sektor ekonomi. Di dalamnya terdapat pelaku UMKM, pusat konveksi, katering, transportasi darat dan udara, perhotelan, hingga pembimbing ibadah.

“Ketika pandemi Covid-19 terjadi dan ibadah umrah kembali dibuka, sektor ekonomi yang sempat terpuruk mulai bergerak lagi. Ini bukti nyata bahwa industri haji dan umrah memberikan dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat,” kata dia di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, RUU Haji dan Umrah perlu menjaga roda ekonomi yang sudah terbentuk, yang di dalamnya ada regulator, operator, supplier, dan para jemaah.

“Ekosistem ini harus dilestarikan. Jangan sampai revisi undang-undang justru merusak sistem ekonomi umat yang sudah berjalan baik,” jelas Firman.

Dia menilai undang-undang yang ideal adalah undang-undang yang mampu memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada rakyatnya. Selain itu, undang-undang juga harus adaptif terhadap dinamika dan tantangan ke depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berharap para anggota DPR yang terhormat, memahami bahwa UU Haji dan Umrah sangat penting karena menyangkut hajat hidup umat dan dampaknya terhadap ekonomi nasional,” kata dia.

“Jika umrah mandiri dilegalkan melalui UU ini, maka potensial marketplace asing menguasai dan membunuh ekosistem ekonomi keumatan,” lanjut Firman. (saa/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pentas Karya "LENTERA AKSA", Wadah Kreativitas Siswa Satu Panggung Seribu Cerita

Pentas Karya "LENTERA AKSA", Wadah Kreativitas Siswa Satu Panggung Seribu Cerita

SD Negeri Model Sleman sukses menggelar acara "Pentas Karya" bertajuk "Lentera Aksa: Satu Panggung Seribu Cerita" yang diselenggarakan di Aula Grha Garuda SD Negeri Model Sleman.
Polisi Ungkap Motif Pelemparan Molotov di Koja, Ternyata Dipicu Masalah Asmara

Polisi Ungkap Motif Pelemparan Molotov di Koja, Ternyata Dipicu Masalah Asmara

Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto menyebutkan, permasalahan ini dipicu akibat masalah asmara. Terduga pelaku cemburu dengan kekasih baru mantan istrinya.
Piala Dunia 2026: Reaksi Berkelas Haaland Usai Cetak Brace dan Bantu Norwegia Pecah Rekor 28 Tahun

Piala Dunia 2026: Reaksi Berkelas Haaland Usai Cetak Brace dan Bantu Norwegia Pecah Rekor 28 Tahun

Erling Haaland kembali menjadi pahlawan Norwegia usai membawa timnya menaklukkan Senegal 3-2 di lanjutan Grup I Piala Dunia 2026, Selasa (23/06/2026) pagi WIB.
Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat dan Anggota

Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Masyarakat dan Anggota

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri kegiatan puncak bakti kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Tingkat III Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026). 
Fantastis! Ini 7 Pembalap F1 dengan Gaji Selangit Tahun 2026, Ada yang Tembus Rp 1 Triliun

Fantastis! Ini 7 Pembalap F1 dengan Gaji Selangit Tahun 2026, Ada yang Tembus Rp 1 Triliun

Deretan pembalap F1 dengan bayaran fantastis.. Siapa saja yang masuk daftar teratas dengan gaji tertinggi di musim terbaru? Simak selengkapnya.
Piala Dunia 2026: Puasnya Deschamps Usai Prancis Tumbangkan Irak 3-0 dan Pastikan Lolos 32 Besar

Piala Dunia 2026: Puasnya Deschamps Usai Prancis Tumbangkan Irak 3-0 dan Pastikan Lolos 32 Besar

Prancis kembali menunjukkan dominasinya di Piala Dunia 2026 dengan menang 3-0 atas Irak, Selasa (23/06/2026). Hasil itu memastikan Les Bleus loloa 32 besar.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Selengkapnya

Viral