Benny Rhamdani dan Istri Diperiksa Terkait Dugaan Utang Rp10 Miliar, Ini Penjelasannya
- Dok. tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com – Eks Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani bersama istrinya, STA, menjalani pemeriksaan di Unit I Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara pada Rabu (20/8/2025). Pemeriksaan berlangsung selama lima jam di ruang Unit IV Tipidkor Kotamobagu.
Usai menjalani pemeriksaan, Benny dan istrinya langsung menggelar konferensi pers di sebuah kafe di Kotamobagu Timur. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan dugaan kasus yang menjerat dirinya.
Dugaan Utang Rp10 Miliar Terkait Pilwako Kotamobagu
Benny mengungkapkan, kasus yang membuatnya dipanggil penyidik berkaitan dengan dugaan utang piutang senilai Rp10 miliar. Uang miliaran rupiah itu disebut-sebut berhubungan dengan Pilkada Kotamobagu 2024.
Pengusaha berinisial DD melaporkan dugaan tersebut karena mengaku belum menerima pengembalian uang. Namun, Benny menegaskan dirinya tidak pernah menerima dana tersebut.
“Saya dan istri sudah memberikan keterangan di hadapan penyidik. Yang jelas, kami berdua tidak pernah melihat apalagi menerima sepeser pun dari uang itu,” kata Benny di hadapan wartawan.
Ia juga menegaskan tidak mengetahui siapa pihak yang sebenarnya meminjam, menerima, maupun menjamin uang itu.
“Kalau soal itu silakan teman-teman tanyakan kepada penyidik langsung. Kita tunggu saja bersama prosesnya seperti apa,” ujar Benny.
Pemeriksaan Saksi Lain
Selain Benny dan STA, penyidik Tipidkor juga memeriksa Nayodo Kurniawan, mantan Wakil Wali Kota Kotamobagu, terkait kasus yang sama. Hingga kini, polisi masih mendalami keterangan para saksi untuk mengungkap duduk perkara sebenarnya.
Jejak Karier Benny Rhamdani
Sebagai informasi, Benny Rhamdani merupakan politisi yang pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara periode 1999–2014. Setelah itu, ia menjadi Anggota DPD RI 2014–2019.
Pada April 2020, Benny dipercaya Presiden Joko Widodo menjabat sebagai Ketua BP2MI hingga Oktober 2024. Saat ini, ia juga tercatat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Hanura.
Kasus dugaan utang Rp10 miliar ini masih dalam penyelidikan Polda Sulut. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum terhadap mantan pejabat sekaligus politisi senior tersebut. (nsp)
Load more