GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suntikan Vaksin Covid-19 Kosong, Vaksinator Terancam Kurungan 1 Tahun Penjara

Polisi menetapkan seorang vaksinator yang merupakan oknum perawat berinisial EO, yang menyuntikan vaksin Covid-19 kosong di sentra vaksin kawasan Pluit, Jakarta.
Selasa, 10 Agustus 2021 - 16:10 WIB
Oknum perawat EO menangis saat mengakui kelalaiannya dalam kasus suntikan dosis vaksin kosong
Sumber :
  • Antara

Jakarta – Polisi telah menetapkan seorang vaksinator yang merupakan oknum perawat berinisial EO, yang menyuntikan vaksin Covid-19 kosong di sentra vaksin kawasan Pluit, Penjaringan Jakarta Utara.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Utara melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan kasus yang berawal dari perbincangan warganet di media sosial Twitter itu sementara penyebabnya adalah kelalaian oknum perawat tersebut, namun pihak berwajib masih mendalami apakah ada motif lain dari kasus ini.

"Dia (tersangka) merasa memang lalai dia, tidak memeriksa lagi (spuit) yang digunakan ada isinya atau tidak), seharusnya kan saat diambil harus diperiksa dulu. Itu yang dia sampaikan. Tapi kami masih mendalami terus," ujar Yusri saat konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa.

Dalam konferensi pers, tersangka sembari menangis mengakui kelalaiannya dalam menjalankan tugas. Ia juga mengatakan bahwa sudah 599 kali menyuntikkan vaksin Covid-19 di sejumlah sentra vaksin dalam rangka membantu program vaksinasi nasional.

"Saya minta maaf kepada keluarga dan BLP yang sudah vaksin. Saya tidak ada niat. Saya hanya membantu sebagai relawan memberikan vaksin. Maaf kepada masyarakat Indonesia atas kejadian ini. Saya akan mengikuti segala proses ke depan. Di hari itu saya menyuntikkan vaksin kepada 599 orang," Jelas EO.

Meski tersangka telah meminta maaf atas kesalahan yang dilakukanya, Polisi akan terus memproses kasusnya.

“Tersangka mengakui kelalaiannya itu, namun polisi tetap mendalami sejumlah keterangan dari pihak lainnya, termasuk keterangan ahli, apakah terdapat motif lain dari tersangka melakukan perbuatan tersebut.” Jelas Yuri.

Tersangka terancam pidana setahun kurungan penjara, karena telah melanggar Pasal 14 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1998 Tentang Wabah Penyakit Menular. (ong/mii)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Begal Bersenpi, Beraksi di Jakarta-Bekasi dan Pernah Tembak Korban

Polda Metro Jaya Tangkap Empat Begal Bersenpi, Beraksi di Jakarta-Bekasi dan Pernah Tembak Korban

Tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan terhadap pelaku begal yang beraksi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, dan videonya sempat viral di media sosial pada beberapa waktu lalu.
Dukung Presiden Prabowo, PP ISMAHI Tekankan Pentingnya Persatuan Nasional

Dukung Presiden Prabowo, PP ISMAHI Tekankan Pentingnya Persatuan Nasional

Pengurus Pusat Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia (PP ISMAHI) menyatakan dukungan terhadap langkah Presiden RI, Prabowo Subianto dalam memperkuat persatuan nasional dan menjaga stabilitas negara di tengah tekanan ekonomi global.
Trending Topic: Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan, hingga Kabar Baik untuk Warga Jabar dari KDM

Trending Topic: Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan, hingga Kabar Baik untuk Warga Jabar dari KDM

Berikut tiga rangkuman berita terpopuler paling banyak dibaca di tvOnenews.com, mulai dari keputusan Dedi Mulyadi hingga penghargaan didapat Sherly Tjoanda.
Resmi Masuk Jerman, Platform Logistik On-Demand Ini Siap Bikin UKM Berlin Makin Gesit

Resmi Masuk Jerman, Platform Logistik On-Demand Ini Siap Bikin UKM Berlin Makin Gesit

Platform logistik on-demand resmi masuk Jerman lewat Berlin, menawarkan pengiriman fleksibel untuk UKM di tengah kebutuhan layanan cepat dan transparan.
Puji Pelayanan Haji 2026, Timwas DPR: Negara Benar-Benar Hadir Layani Jemaah

Puji Pelayanan Haji 2026, Timwas DPR: Negara Benar-Benar Hadir Layani Jemaah

Anggota Timwas Haji DPR RI, Nurdin Halid, menyebut layanan haji tahun ini mengalami lonjakan kualitas sejak pengelolaan dialihkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.
Dari Hafalan Hadis hingga Medali Internasional: Ratusan Santri Rayakan Kelulusan di Gedung KH. Noer Alie Bekasi

Dari Hafalan Hadis hingga Medali Internasional: Ratusan Santri Rayakan Kelulusan di Gedung KH. Noer Alie Bekasi

Sebanyak 289 santri dari jenjang Madrasah Aliyah Pusat Putra, Putri, serta Madrasah Tahfiz Attaqwa Bekasi secara resmi dilepas untuk melanjutkan pengabdian ke masyarakat dan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Trending

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Apresiasi untuk Pemimpin Daerah, Sherly Tjoanda Raih 2 Penghargaan karena Berhasil Menurunkan Pengangguran sampai Stunting

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda membagikan momen manis karena mendapatkan penghargaan dari Pemerintah.
Jawaban Bos Sassuolo soal Nasib Jay Idzes di Bursa Transfer, Kapten Timnas Indonesia Berpotensi Pindah

Jawaban Bos Sassuolo soal Nasib Jay Idzes di Bursa Transfer, Kapten Timnas Indonesia Berpotensi Pindah

Bos Sassuolo berbicara tentang situasi Jay Idzes menjelang bursa transfer musim panas. Sang kapten Timnas Indonesia bisa pindah setelah musim ini berakhir.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Selengkapnya

Viral