GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meraup Suap Sebanyak Rp 3 Miliar, Wamenaker Immanuel Ebenezer Berpeluang Hanya 4 Tahun Penjara Paling Singkat

Dengan demikian pihak KPK, menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menahan 11 tersangka di dalamnya termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Jumat, 22 Agustus 2025 - 16:48 WIB
Meraup Suap Sebanyak Rp 3 Miliar, Wamenaker Immanuel Ebenezer Berpeluang Hanya 4 Tahun Penjara Paling Singkat
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/tvone Syifa- Julio

Jakarta, tvOnenews.com- Hari ini komisi pemberantasan korupsi (KPK) telah mengumumkan status Wamenaker Immanuel Ebenezer yang keamrin masuk OTT KPK. 

Dalam keterangannya, Wamenaker Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Hal ini bersamaan dengan 10 orang lainnya, yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meraup Suap Sebanyak Rp 3 Miliar, Wamenaker Immanuel Ebenezer Berpeluang Hanya 4 Tahun Penjara Paling Singkat
Meraup Suap Sebanyak Rp 3 Miliar, Wamenaker Immanuel Ebenezer Berpeluang Hanya 4 Tahun Penjara Paling Singkat
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/tvone Syifa- Julio

 

Lebih lanjut, KPK mengatakan kalau Wamenaker Immanuel Ebenezer dijadikan tersangka karena terlibat dalam kasus korupsi pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). 

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau disapa Noel jadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka dengan sejumlah aset di dalamnya ada 15 mobil disita oleh KPK.

Dengan demikian pihak KPK, menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan dan menahan 11 tersangka di dalamnya termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer.

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," ungkap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar dari Kasus Korupsi Sertifikasi K3
Immanuel Ebenezer Terima Rp3 Miliar dari Kasus Korupsi Sertifikasi K3
Sumber :
  • Julio Trisaputra

 

Pasal 12B

Sehubungan dengan kasus Wamenaker Immanuel ini, KPK pun mengatkan mengenakan pasal 12B. Noel dan ke-10 tersangka lainnya akan ditahan selama 20 hari pertama, terhitung mulai Jumat (22/8) sampai 11 September 2025 di Rutan Cabang KPK gedung Merah Putih.

Tak disangka, Noel menerima uang suap Rp3 Miliar dari penerbitan sertifikat Kesehatan, Keselamtan, Kerja (K3). Bukan cuma itu, Noel juga menerima satu motor.

"Uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024," kata Setyo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Para Tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," pungkas Ketua KPK.

Sebagai informasi, Pasal 12B ayat (1) UU No.31/1999 jo UU No. 20/2001, berbunyi: Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beckham Putra Siap Bawa Persib Comeback dari Ratchaburi FC

Beckham Putra Siap Bawa Persib Comeback dari Ratchaburi FC

Beckham Putra sempat absen ketika Persib kalah dari Ratchaburi FC 3-0 di leg pertama.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Raup Omzet Fantastis Jualan di Festival Ikan Bandeng Jakbar Dalam Sehari, Pedagang Full Senyum

Raup Omzet Fantastis Jualan di Festival Ikan Bandeng Jakbar Dalam Sehari, Pedagang Full Senyum

Festival Ikan Bandeng yang digelar di Kampung Rawa Belong, Jakarta Barat, masih berlangsung pada Minggu (15/2/2026).
Efek Pemain PSIR Rembang 'Remas' Alat Vital Wasit di Liga 4: Denda Puluhan Juta, Skorsing Tiga Tahun hingga Klubnya Didiskualifikasi

Efek Pemain PSIR Rembang 'Remas' Alat Vital Wasit di Liga 4: Denda Puluhan Juta, Skorsing Tiga Tahun hingga Klubnya Didiskualifikasi

Pemain PSIR Rembang Rudy Santoso yang memakai nomor punggung 99 mendapat sanksi berat dari PSSI Jawa Tengah usai kedapatan meremas alat vital wasit di Liga 4.
John Herdman Semringah, Eks Persib Bandung Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Jadi Amunisi Baru Timnas Indonesia

John Herdman Semringah, Eks Persib Bandung Ini Berpotensi Dinaturalisasi dan Jadi Amunisi Baru Timnas Indonesia

Proses naturalisasi eks Persib Bandung Ciro Alves membuka peluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia. Simak perkembangan terbarunya.
JPE Tak Bisa Hanya Andalkan Megawati Hangestri, Ini yang Harus Dilakukan Agar Tak Kalah Lagi

JPE Tak Bisa Hanya Andalkan Megawati Hangestri, Ini yang Harus Dilakukan Agar Tak Kalah Lagi

Megawati Hangestri hanya mampu mencetak 6 poin saat Jakarta Pertamina Enduro takluk 1-3 dari Jakarta Livin Mandiri di laga perdana seri ke-6 Proliga 2026.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT