News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

OTT Noel Bukan Kasus Baru, Apakah KPK Telusuri Pemain Lama Sejak 2019?

OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer ungkap jejak pemain lama di Kemenaker. KPK tracing aset, aliran dana miliaran, dan koordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Jumat, 22 Agustus 2025 - 19:02 WIB
Immanuel Ebenezer Gerungan
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio

Jakarta, tvOnenews.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel membuka tabir panjang praktik pungutan liar di tubuh Kementerian Ketenagakerjaan. KPK menyebut kasus ini bukan permainan baru, melainkan pola lama yang sudah berjalan sejak 2019.

Dari hasil operasi simultan, penyidik menyita 22 kendaraan roda dua dan roda empat, sejumlah aset lain, hingga aliran dana miliaran rupiah. KPK menegaskan praktik ini terkait pungutan penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya hanya dikenakan biaya resmi Rp270 ribu, namun dipatok hingga Rp6 juta oleh oknum di kementerian.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tracing Aliran Dana dan Aset

Dalam OTT ini, penyidik menyita 22 kendaraan bermotor roda dua dan empat, serta sejumlah aset lain. Aliran dana yang berhasil di-tracing menunjukkan nominal miliaran rupiah, termasuk penerimaan Rp3 miliar dan satu unit motor oleh Immanuel Ebenezer.

KPK mengungkap, kecepatan pengungkapan kasus ini berkat data transaksi yang telah dipetakan sebelumnya. “Terkait banyaknya kendaraan yang berhasil disita, itu hasil operasi simultan Rabu sampai Kamis di beberapa tempat, didukung PPATK yang memberikan data aliran rekening. Jadi tracing cepat karena data transaksi sudah jelas,” ujar Ketua KPK.

Deputi KPK menambahkan, laporan awal kasus ini berasal dari masyarakat, yang kemudian diperdalam dengan data PPATK sejak akhir 2024. “Dari hasil interview lapangan, diketahui aliran uang mengarah ke IEG sebesar Rp3 miliar plus motor, selain data rekening nominee dan aset lain,” ungkapnya.

Jejak Pemain Lama

KPK menegaskan praktik pungli ini tidak muncul tiba-tiba. Sejumlah pegawai lama Kemenaker disebut ikut bermain sejak 2019. Hal inilah yang membuat kasus Noel disebut sebagai bagian dari “permainan lama” yang selama ini tidak tersentuh.

Lebih jauh, penyidik KPK memastikan akan menelusuri kembali dugaan keterlibatan pihak-pihak lain di kementerian, termasuk kemungkinan pejabat struktural yang kini masih aktif.

“Soal ‘pemain lama’ atau pegawai lama, tentu akan didalami penyidik, termasuk kemungkinan penarikan ke tahun 2019 ke belakang,” ujar Ketua KPK dalam konferensi pers.

Hubungan dengan Kejaksaan Agung

Menariknya, dalam sesi tanya jawab, muncul dugaan bahwa salah satu pihak terkait sebelumnya sudah pernah diperiksa Kejaksaan Agung. Menanggapi hal itu, KPK menyatakan akan berkoordinasi dengan kejaksaan bila memang ada irisan kasus. 

“Kami fokus pada penyelidikan yang berkembang dari OTT, tetapi tidak menutup kemungkinan koordinasi lintas lembaga,” ujar Ketua KPK.

Pemerasan Bukan Suap

KPK menegaskan pasal yang digunakan adalah pemerasan, bukan suap. Alasannya, syarat dari para pemohon sebenarnya sudah lengkap, namun diperlambat bahkan tidak diproses jika tidak membayar pungutan. Situasi inilah yang membedakan dengan suap, di mana pemohon biasanya justru menawarkan uang agar berkas diloloskan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nantinya, KPK juga akan menelusuri secara menyeluruh soal aliran dana yang didapat oleh Noel saat ini lantaran ia pernah menjadi Jokowi Mania dan Prabowo Mania saat pemilu beberapa waktu lalu. 

Dengan penangkapan Noel, publik menanti apakah KPK benar-benar mampu membongkar praktik pungli di Kemenaker yang disebut sudah menjadi “budaya lama”. Koordinasi dengan Kejaksaan Agung menjadi kunci apakah kasus ini akan melebar lebih jauh atau berhenti di level kementerian. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Airlangga Pastikan Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Naik, Demi Jaga Pembiayaan UMKM

Menko Airlangga Hartarto memastikan bunga KUR tetap 6 persen meski suku bunga acuan naik. Hal itu demi menjamin pembiayaan dan menjaga keberlangsungan UMKM.

Trending

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima Calon Manajer KDMP Meninggal Saat Sesi Latsarmil, Ini Respons Presiden Prabowo

Lima calon Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil).
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Tak Hanya Apresiasi Kunjungan Wisatawan Indonesia ke Kelantan, Datuk Mohamed Fadzli Kutip Surat Al Hujurat Ayat 13

Wakil Menteri Besar Kelantan Datuk Dr. Mohamed Fadzli bin Hassan apresiasi kunjungan wisatawan Indonesia ke Kelantan. Kata dia, kunjungan masyarakat Indonesia
Selengkapnya

Viral