Istana Sebut Perpres Baru Segera Dibuat Jika RUU Haji Disahkan Jadi UU
Mensesneg Prasetyo Hadi menyebut Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan perpres baru mengenai BP Haji jika nantinya RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disetujui dan disahkan menjadi undang-undang.
Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:34 WIB
Sumber :
- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Kemudian, poin penting lainnya, kuota haji setingkat kabupaten/kota ditetapkan oleh menteri. Aturan sebelumnya menyebut kuota di tingkat kabupaten/kota ditetapkan oleh gubernur.(ant/ree)
Load more