News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Novel Baswedan Buka Suara soal Kasus Pemerasan Wamenaker Noel: Amnesti Tak Berlaku untuk Koruptor

Kasus dugaan pemerasan dalam proses penerbitan sertifikasi K3 oleh Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menuai sorotan dari banyak pihak
Senin, 25 Agustus 2025 - 15:52 WIB
Novel Baswedan
Sumber :
  • Nadia Putri Rahmani-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pemerasan dalam proses penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menuai sorotan dari banyak pihak.

Kali ini, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, angkat bicara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Novel secara tegas mengkritik permintaan amnesti yang diajukan oleh Wamenaker Noel dalam perkara yang sedang diselidiki oleh KPK tersebut.

Menurutnya, permintaan amnesti untuk pelaku korupsi adalah bentuk kekeliruan serius dalam memahami hukum dan prinsip keadilan.

“Sejak awal, penggunaan amnesti untuk kasus korupsi adalah kesalahan,” ujar Novel, Senin (25/8).

“Karena amnesti hanya untuk kasus pidana yang berhubungan dengan politik,"imbuhnya

Novel menegaskan bahwa korupsi adalah perbuatan yang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati negara dan rakyat.

Menurutnya, pejabat publik yang melakukan korupsi berarti melanggar amanah serta sumpah jabatan yang telah diucapkan saat dilantik.

“Korupsi adalah perbuatan berkhianat terhadap negara, dengan melanggar amanah atau sumpah jabatan. Sehingga korupsi merupakan kejahatan serius,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa menganggap korupsi sebagai kejahatan biasa yang bisa diselesaikan lewat pengampunan hukum seperti amnesti justru berbahaya dan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Amnesti Bisa Jadi Alat Impunitas

Menurut Novel, jika paradigma keliru ini dibiarkan, akan timbul keberanian dari para pelaku korupsi untuk meminta hak-hak luar biasa seperti amnesti dari presiden.

Padahal, pemberian amnesti bagi koruptor sejatinya mencederai semangat pemberantasan korupsi yang selama ini diperjuangkan oleh banyak pihak.

“Adanya kesalahan penggunaan amnesti dan menganggap korupsi sebagai kejahatan biasa, maka akan membuat orang berani meminta Presiden untuk memberikan hak amnesti atau hak yang lain kepadanya,” ujar Novel.

"Padahal itu dilakukan dalam kaitannya dengan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh dirinya,"tambahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bagi Novel, kasus Noel adalah momentum penting untuk menegaskan bahwa korupsi tidak bisa ditawar atau dinegosiasikan lewat jalur politis.

“Kalau ada pejabat minta amnesti untuk kasus korupsi, itu tandanya dia tidak merasa bersalah secara moral. Padahal ini soal pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral