News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Novel Baswedan Buka Suara soal Kasus Pemerasan Wamenaker Noel: Amnesti Tak Berlaku untuk Koruptor

Kasus dugaan pemerasan dalam proses penerbitan sertifikasi K3 oleh Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel menuai sorotan dari banyak pihak
Senin, 25 Agustus 2025 - 15:52 WIB
Novel Baswedan
Sumber :
  • Nadia Putri Rahmani-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan pemerasan dalam proses penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel menuai sorotan dari banyak pihak.

Kali ini, mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, angkat bicara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Novel secara tegas mengkritik permintaan amnesti yang diajukan oleh Wamenaker Noel dalam perkara yang sedang diselidiki oleh KPK tersebut.

Menurutnya, permintaan amnesti untuk pelaku korupsi adalah bentuk kekeliruan serius dalam memahami hukum dan prinsip keadilan.

“Sejak awal, penggunaan amnesti untuk kasus korupsi adalah kesalahan,” ujar Novel, Senin (25/8).

“Karena amnesti hanya untuk kasus pidana yang berhubungan dengan politik,"imbuhnya

Novel menegaskan bahwa korupsi adalah perbuatan yang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati negara dan rakyat.

Menurutnya, pejabat publik yang melakukan korupsi berarti melanggar amanah serta sumpah jabatan yang telah diucapkan saat dilantik.

“Korupsi adalah perbuatan berkhianat terhadap negara, dengan melanggar amanah atau sumpah jabatan. Sehingga korupsi merupakan kejahatan serius,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa menganggap korupsi sebagai kejahatan biasa yang bisa diselesaikan lewat pengampunan hukum seperti amnesti justru berbahaya dan menciptakan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

Amnesti Bisa Jadi Alat Impunitas

Menurut Novel, jika paradigma keliru ini dibiarkan, akan timbul keberanian dari para pelaku korupsi untuk meminta hak-hak luar biasa seperti amnesti dari presiden.

Padahal, pemberian amnesti bagi koruptor sejatinya mencederai semangat pemberantasan korupsi yang selama ini diperjuangkan oleh banyak pihak.

“Adanya kesalahan penggunaan amnesti dan menganggap korupsi sebagai kejahatan biasa, maka akan membuat orang berani meminta Presiden untuk memberikan hak amnesti atau hak yang lain kepadanya,” ujar Novel.

"Padahal itu dilakukan dalam kaitannya dengan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh dirinya,"tambahnya.

Bagi Novel, kasus Noel adalah momentum penting untuk menegaskan bahwa korupsi tidak bisa ditawar atau dinegosiasikan lewat jalur politis.

“Kalau ada pejabat minta amnesti untuk kasus korupsi, itu tandanya dia tidak merasa bersalah secara moral. Padahal ini soal pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” pungkasnya.

KPK Yakin Presiden Prabowo Tak akan Beri Amnesti

Di sisi lain, KPK secara tegas menyatakan bahwa proses hukum harus tetap berjalan, dan permintaan amnesti tersebut dinilai prematur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menilai bahwa amnesti bukanlah jalan keluar dari proses hukum yang masih berjalan.

“Amnesti itu hak prerogatif presiden. Tapi ya sebaiknya yang bersangkutan tidak sedikit-sedikit minta amnesti begitu ya,” ujar Budi kepada wartawan.

KPK menegaskan bahwa kasus pemerasan ini berdampak besar terhadap masyarakat dan dunia usaha. Tarif resmi sertifikasi K3 yang seharusnya hanya sekitar Rp200 ribu, diduga dipatok hingga Rp6 juta oleh oknum pejabat.

“Kalau kita lihat, masyarakat sangat dirugikan dengan adanya tarif yang harus dibayar jauh melebihi standar tarif PNBP. Ada yang dibayarkan perusahaan, tapi juga dari iuran tenaga kerja. Ini sangat merugikan, terlebih UMR kita masih rendah,” tambah Budi.

Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk pejabat pelaksana sertifikasi K3.

Dugaan pemerasan tersebut menyeret nama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Sejauh ini, KPK telah menetapkan 11 tersangka dalam perkara ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menyatakan masih mendalami aliran dana dan tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa Menteri Ketenagakerjaan Yassierli jika ditemukan indikasi pembiaran atau keterlibatan dalam kasus tersebut.

(rpi/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral