News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu menjatuhkan vonis terhadap mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah selama 10 tahun penjara dengan denda Rp700 juta subsider enam bulan penjara terkait kasus gratifikasi dan pemerasan.
Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:20 WIB
Sidang Rohidin Mersyah
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu menjatuhkan vonis terhadap mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah selama 10 tahun penjara dengan denda Rp700 juta subsider enam bulan penjara terkait kasus gratifikasi dan pemerasan.

Rohidin Mersyah juga divonis pidana tambahan berupa uang pengganti kepada negara sebesar Rp39,6 miliar, 72,15 dolar Amerika dan 349 dolar Singapura dan jika tidak mampu membayar maka hartanya akan disita atau diganti dengan pidana hukuman penjara tiga tahun dan dicabut hak politiknya selama dua tahun setelah menjalani pidana pokok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menyatakan terdakwa Rohidin Mersyah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana sesuai dalam dakwaan dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 10 tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim PN Tipikor Bengkulu Paisol saat membacakan vonis di Kota Bengkulu, Rabu (27/8/2025).

Barang bukti yang disita oleh JPU KPK untuk dilelang dalam upaya pengembalian kerugian negara yang ditimbulkan dan dirampas untuk negara, serta vonis hukuman dikurangi masa penahanan yang telah dilakukan sejak November 2024.

Untuk terdakwa mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri divonis hukuman pidana penjara selama tujuh tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara.

Serta mantan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca divonis hukuman pidana penjara selama lima tahun dengan denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara.

Untuk hal-hal yang meringankan hukuman keduanya yaitu belum pernah dihukum, sopan selama persidangan dan memiliki keluarga, sedangkan hal yang memberatkan tidak mendukung program pemerintah pusat dalam pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis tersebut diberikan karena ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf B dan E Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai mendengarkan vonis, terdakwa Rohidin Mersyah dan Isnan Fajri akan fikir fikir terlebih dahulu terkait keputusan kedepan yang akan diambil, sedangkan terdakwa Evriansyah alias Anca menerima vonis tersebut.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI menuntut mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dituntut hukuman pidana pokok selama delapan tahun penjara dan denda Rp700 juta subsider enam bulan penjara terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terungkap, Alasan BGN Setop Penyaluran MBG Selama Libur Sekolah

Terungkap, Alasan BGN Setop Penyaluran MBG Selama Libur Sekolah

Baru-baru ini Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari katakan, bahwa pihaknya akan menyetop penyaluran program MBG selama masa libur sekolah
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Meriahkan Jalan Sehat di Masjid Al Akbar Surabaya

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Meriahkan Jalan Sehat di Masjid Al Akbar Surabaya

Gubernur Khofifah ajak masyarakat Jatim  semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah bertajuk Jalan Sehat Menyambut Tahun Baru Islam 1448 H.
BBM Non Subsidi Naik, Sultan Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Hemat

BBM Non Subsidi Naik, Sultan Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Hemat

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mendapat perhatian dari Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
John Herdman Wajib Waspada, Vietnam Siapkan Pemain Terbaiknya untuk Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

John Herdman Wajib Waspada, Vietnam Siapkan Pemain Terbaiknya untuk Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

John Herdman wajib waspada jelang Piala AFF 2026. Vietnam sedang mengumpulkan kekuatan terbaiknya untuk bersaing dengan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026.
Sumut Kalahkan Jabar Banten: Jadi Pusat Sport Tourism Indonesia Lewat UTMB dan Aquabike 2025-2026

Sumut Kalahkan Jabar Banten: Jadi Pusat Sport Tourism Indonesia Lewat UTMB dan Aquabike 2025-2026

Peta kekuatan wisata olahraga (sport tourism) di Indonesia mengalami pergeseran instens. Selama ini, Pulau Jawa khususnya Jawa Barat dan Banten selalu menjadi
Pakar Pastikan Tak Ada Hubungan Gas Alam dengan Kemunculan Api Berulang di Seyegan Sleman, Apakah Direkayasa?

Pakar Pastikan Tak Ada Hubungan Gas Alam dengan Kemunculan Api Berulang di Seyegan Sleman, Apakah Direkayasa?

Misteri kemunculan api di wilayah Seyegan, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta yang sempat menyita perhatian publik akhirnya mendapat penjelasan dari tim peneliti. 

Trending

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

10 Ruas Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara karena Bakal Dilintasi Presiden Jerman

Inilah 10 ruas jalan di Jakarta yang ditutup sementara karena bakal dilintasi Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier pada Senin (15/6/2026) pagi.
Kontes Batu Tembak Warnai Malam Satu Suro di Surabaya, Ratusan Pecinta Batu Akik Ikut Berpartisipasi

Kontes Batu Tembak Warnai Malam Satu Suro di Surabaya, Ratusan Pecinta Batu Akik Ikut Berpartisipasi

Suasana khas dengan nuansa budaya Jawa mewarnai kawasan Surabaya Utara pada peringatan Malam Satu Suro, Minggu (15/6/2026).
Hasil UFC White House: Hantam Ilia Topuria Sampai Babak Belur, Justin Gaethje Rebut Sabuk Gelar Juara Kelas Ringan

Hasil UFC White House: Hantam Ilia Topuria Sampai Babak Belur, Justin Gaethje Rebut Sabuk Gelar Juara Kelas Ringan

Hasil UFC White House, Justin Gaethje merebut sabuk gelar juara kelas ringan usai mengalahkan Ilia Topuria hingga babak belur dan kalah TKO di ronde keempat.
Piala Dunia 2026: Reaksi Terpukul Pelatih Tunisia Usai Dipermak 5-1 Swedia, Sangat Menyakitkan!

Piala Dunia 2026: Reaksi Terpukul Pelatih Tunisia Usai Dipermak 5-1 Swedia, Sangat Menyakitkan!

Pelatih Timnas Tunisia, Sabri Lamouchi, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya usai timnya dihajar Swedia pada laga perdana Grup F Piala Dunia 2026.
Hasil UFC White House: Hajar Alex Pereira Sampai KO, Ciryl Gane Jadi Juara Interim Kelas Berat

Hasil UFC White House: Hajar Alex Pereira Sampai KO, Ciryl Gane Jadi Juara Interim Kelas Berat

Hasil UFC White House, di mana Ciryl Gane berhasil mempermalukan Alex Pereira lewat KO di ronde kedua di kelas berat.
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Maarten Paes Terancam Tergusur Jika Yann Sommer Gabung Ajax

Maarten Paes terancam kehilangan posisi utama di Ajax setelah klub Belanda itu dikabarkan incar kiper Inter Milan. Bagaimana nasib kiper Timnas Indonesia itu?
Di Tengah Perang dan Krisis Global, Jerman Perkuat Kemitraan dengan Indonesia

Di Tengah Perang dan Krisis Global, Jerman Perkuat Kemitraan dengan Indonesia

Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier menegaskan, pentingnya hubungan strategis antara Jerman dan Indonesia di tengah situasi global yang
Selengkapnya

Viral