GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkot Bandung Siap Hadapi Gugatan Terdakwa Kasus Bandung Zoo

Pemkot Bandung menyatakan siap menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan oleh terdakwa kasus korupsi lahan Bandung Zoo, Raden Bisma Bratakusuma, bersama lima orang lainnya terhadap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:18 WIB
Pemkot Bandung Siap Hadapi Gugatan Terdakwa Kasus Bandung Zoo
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan siap menghadapi gugatan hukum yang dilayangkan oleh terdakwa kasus korupsi lahan Bandung Zoo, Raden Bisma Bratakusuma, bersama lima orang lainnya terhadap Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

“Pasti ada. Kita ada kabag hukum yang akan mengurus ini semua. Di Pemkot ini semuanya komplit,” kata Wakil Wali Kota Bandung, Erwin di Bandung, mengutip Antara pada Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Erwin menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan adanya gugatan tersebut karena merupakan hak warga negara. 

"Semua orang berhak, ya. Siapapun warga negara Indonesia berhak. Tentunya kita akan, kita ada bagian hukum yang nanti akan menanggapi. Kalaupun itu masuk pengadilan betul, ya, kita akan layani," ucapnya.

Ia menyebut hingga kini dirinya belum berkomunikasi dengan Wali Kota Farhan mengenai persoalan tersebut. Namun dirinya telah menyiapkan langkah hukum melalui bagian hukum Pemkot.

“Pak Wali Kota Farhan lagi di luar kota. Saya belum komunikasi,” lanjutnya.

Gugatan perdata ini teregister dengan nomor perkara 377/Pdt.G/2025/PN Bdg dan diajukan ke Pengadilan Negeri Bandung pada 21 Agustus 2025. 

Para penggugat yakni Raden Bisma Bratakusuma, Nina Kurnia Hikmawati, Mohamad Ariodillah, Sri Rejeki, Sri, dan Gantira Bratakusuma.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menetapkan Raden Bisma Bratakusuma dan Sri sebagai tersangka pada 25 November 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya diduga menguasai lahan milik Pemkot Bandung tanpa membayar sewa hingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp25 miliar.

Kini kedua terdakwa yaitu Bisma dan Sri tengah menjalani persidangan di PN Bandung. Selain itu, mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, juga telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.(ant/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diabaikan John Herdman dari Timnas Indonesia, Kiper Berdarah Surabaya Ini Justru Dilirik Klub Legendaris Liga Belanda

Diabaikan John Herdman dari Timnas Indonesia, Kiper Berdarah Surabaya Ini Justru Dilirik Klub Legendaris Liga Belanda

Kayne van Oevelen, kiper keturunan Indonesia yang diabaikan John Herdman dari Timnas Indonesia, masuk radar Feyenoord usai tampil impresif bersama FC Volendam.
Lengkap Sudah Pemain Kuota Asia di V League 2026/2027, Ternyata Megawati Hangestri Menjadi Satu-satunya yang...

Lengkap Sudah Pemain Kuota Asia di V League 2026/2027, Ternyata Megawati Hangestri Menjadi Satu-satunya yang...

Pemain kuota Asia untuk gelaran V League musim depan akhirnya lengkap sudah, setelah Hyundai Hillstate mengumumkan rekrutan terakhir mereka, Megawati Hangestri.
Kejati Bengkulu Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Tol

Kejati Bengkulu Ajukan Kasasi Terkait Vonis Bebas Terdakwa Korupsi Pembebasan Lahan Tol

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memastikan untuk mengajukan kasasi usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Bengkulu menjatuhk
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Malaysia Tiba-tiba Sebut Mees Hilgers Bisa Pindah ke Klub yang Pernah Kena Comeback Persib di ACL 2

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Media Malaysia Tiba-tiba Sebut Mees Hilgers Bisa Pindah ke Klub yang Pernah Kena Comeback Persib di ACL 2

Media Malaysia mengaitkan Mees Hilgers dengan Selangor, klub eks Bambang Pamungkas yang pernah dibuat tak berdaya oleh comeback Persib di ACL Two musim ini.
Bukan Nggak Mau, Dua Juri LCC Tak Minta Maaf Langsung ke Siswi SMAN 1 Pontianak Karena Sudah Diwakili Lembaga

Bukan Nggak Mau, Dua Juri LCC Tak Minta Maaf Langsung ke Siswi SMAN 1 Pontianak Karena Sudah Diwakili Lembaga

MPR RI buka alasan dua juri LCC 4 Pilar tak meminta maaf langsung ke siswi SMAN 1 Pontianak dan jelaskan status penonaktifan juri.
Senang Bukan Main Bisa Reuni dengan Vanja Bukilic di Red Sparks pada V League 2026/2027, Ko Hee-jin: Sangat Menyenangkan!

Senang Bukan Main Bisa Reuni dengan Vanja Bukilic di Red Sparks pada V League 2026/2027, Ko Hee-jin: Sangat Menyenangkan!

Red Sparks akhirnya telah mengumumkan dua pemain asing mereka yakni Vanja Bukilic dan Zhong Hui, yang akan berlaga pada gelaran V League 2026/2027 mendatang.

Trending

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Dedi Mulyadi Dikerumuni Warga saat Menertibkan Pedagang, KDM buat Pedagang Bakso Tersenyum: Alhamdulillah

Momen heboh Dedi Mulyadi dikerumuni warga, saat mendatangi pedagang kaki lima untuk ditertibkan.
Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Akhirnya Buka Suara, Akui Anulir Jawaban Peserta Karena Alasan Ini

Dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI akhirnya buka suara usai menuai kritik dari publik usai aksinya yang menganulir jawaban dari peserta SMAN 1 Pontianak.
Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Diundang Imbas Polemik Juri LCC Empat Pilar MPR RI di Kalbar, Ocha Ungkap Diberi Tips Public Speaking oleh Gibran

Josepha Alexandra dan murid SMAN 1 Pontianak, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar dikasi tips penting oleh Gibran Rakabuming Raka.
Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Masyarakat Tagih Permohonan Maaf Pribadi Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Begini Jawaban Setjen MPR

Persoalan sanksi bagi dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat dipastikan belum berakhir. 
Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Juri LCC MPR RI Akhir Blak-blakan Alasan Salahkan Jawaban SMAN 1 Pontianak, Rupanya Bukan Karena Artikulasi

Kegiatan Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI belakangan ini menjadi topik yang sedang hangat dibicarakan publik.
Selengkapnya

Viral