GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Instruksi Kapolri Listyo, Pendemo bakal Ditembak Peluru Karet kalau Serang Markas Polisi, Apa Sebenarnya Risiko jika Terkena? Ini Faktanya

Berikut risiko jika mengalami tertembak peluru karet. Ini mengingat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengarahkan polisi menembak aksi pendemo yang anarkis tembus markas polisi.
Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:31 WIB
Ilustrasi penembakan pistol pakai peluru karet
Sumber :
  • ANTARA/Pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belakangan ini memberikan instruksi kepada jajaran polisi terkait maraknya kericuhan aksi pendemo.

Dalam video conference dengan jajaran polisi, Listyo mengarahkan agar aksi pendemo ditembak peluru karet.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arahan Listyo kepada polisi untuk menembakkan peluru karet jika massa merangsek markas polisi di Mako Brimob Kwitang.

"Kalau sampai masuk ke asrama tembak dulu, rekan-rekan punya peluru karet tembak paling tidak kakinya, tidak usah ragu-ragu," ungkap Listro dalam keterangan resmi dari video conference dikutip tvOnenews.com, Minggu (31/8/2025).

Listyo menyampaikan arahan penembakan peluru karet saat didampingi oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Irwasum Polri Komjen Wahyu Widada.

Kata Listyo, penembakan dengan peluru karet mengarah para pendemo tak lepas karena Mako Brimob di Jakarta sangat sakral.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • Istimewa

 

Menurutnya, Mako Brimob Kwitang tidak boleh dimasuki oleh sembarangan orang, apalagi dijebol oleh massa yang melakukan aksi  demo.

Ia memahami penyerangan massa di Mako Brimob Kwitang akibat insiden berdarah menimpa seorang ojek online (ojol), almarhum Affan Kurniawan.

Almarhum Affan Kurniawan yang tidak ikut aksi demonstrasi harus meregang nyawa setelah terlindas oleh mobil rantis barakuda milik  Brimob pada 28 Agustus 2025.

Sontak, massa langsung bertubi-tubi menyerang Mako Brimob Kwitang secara bergilir selama berhari-hari.

Namun begitu, Mako Brimob tidak boleh hancur, Listyo mengarahkan para pendemo ditembak oleh peluru karet.

"Jadi mulai hari ini haram hukumnya yang namanya mako diserang dan kalau sampai mereka masuk menyerang aturan sudah ada terapkan aturan itu," jelasnya.

Arahan tersebut disampaikan Listyo berdasarkan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang bertindak tegas mengatasi aksi anarkis.

"Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang," bebernya.

"Jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot," katanya.

Terkait hal ini, seperti apa risiko kena peluru karet sebagai antisipasi pihak Kepolisian mengatasi kericuhan? Simak faktanya di bawah ini!

Risiko Tubuh Terkena Peluru Karet

Ilustrasi peluru karet
Ilustrasi peluru karet
Sumber :
  • iStockPhoto/Kateryna Vashchenkova

 

Melansir dari Healthline, peluru karet merupakan sebuah benda peluru dari pelet padat dan ujungnya berbentuk tumpul.

Bahan benda peluru karet berasal dari karet atau logam yang memiliki lapisan karet, biasanya berfungsi untuk bahan peluru senjata tidak mematikan.

Penegak hukum mendefinisikan peluru karet sebagai senjata yang dirancang untuk melumpuhkan atau pergerakan orang tanpa mematikan targetnya.

Efek terkena dari peluru karet tidak bersifat cedera permanen karena efeknya hanya sementara dan bisa pulih.

Tetapi, para profesional medis bertanya-tanya terkait definisi "tidak mematikan". Hal ini mengingat pada kasus 2016, bahwa peluru karet mencederai seseorang dengan serius.

Adapun bentuk luka akibat peluru karet, seperti mengalami luka ringan, memar, hingga kulit bisa pecah-pecah.

Kulit akan robek akibat luka terbuka dari tembakan peluru karet, contohnya mengalami lecet ringan atau luka bersayat.

Meski begitu, peluru karet juga bisa menyebabkan luka sedang, seperti terkilir, laserasi atau luka sayat yang bisa diobati dengan memerlukan jahitan.

Dampak dari tembakan peluru karet secara mendalam bisa berujung cedera parah, seperti patah tulang, kebutaan mata, cedera otak, cedera saraf dan otot.

Bagian organ tubuh juga bisa mengalami cedera pendarahan secara internal yang cukup parah, meliputi paru-paru, jantung, ginjal, limpa, dan hati.

Dikutip dari klikdokter, Dokter Devia Irine Putri menjelaskan,  dampak peluru karet tidak boleh dianggap enteng.

"Meski terbuat dari karet, peluru karet bisa menyebabkan terjadinya kerusakan di seluruh lapisan jaringan kulit hingga ke tulang," tutur Dokter Devia Irine Putri.

"Bisa terjadi luka di kulit saja, memar atau hematoma, hingga bisa masuk ke dalam kulit dan melukai pembuluh darah," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengatakan, seseorang bisa cedera serius apabila peluru karet ditembakkan dalam jarak dekat, khususnya jika terkena ke bagian mata bisa menyebabkan kebutaan.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perlahan Terungkap Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air yang Tewaskan Pilot dan Kopilot, Empat Orang Ditangkap

Perlahan Terungkap Pelaku Penembakan Pesawat Smart Air yang Tewaskan Pilot dan Kopilot, Empat Orang Ditangkap

Polisi berhasil mengidentifikasi 20 orang yang diduga terlibat peristiwa penembakan pesawat Smart Air di Papua Selatan. Saat ini, empat orang sudah diamankan.
Awal Puasa 2026 Beda Hari? Muhammadiyah Fix 18 Februari, Ini Prediksi Tanggal Versi Pemerintah

Awal Puasa 2026 Beda Hari? Muhammadiyah Fix 18 Februari, Ini Prediksi Tanggal Versi Pemerintah

Terdapat potensi perbedaan tanggal dimulainya ibadah puasa 1 Ramadan 1447 H, antara keputusan organisasi Muhammadiyah dengan ketetapan pemerintah nantinya.
Cak Imin Gelar Pertemuan Terbatas Bersama Dirut BPJS Kesehatan dan Mensos Bahas Penonaktifan PBI

Cak Imin Gelar Pertemuan Terbatas Bersama Dirut BPJS Kesehatan dan Mensos Bahas Penonaktifan PBI

Carut marut penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) masih menjadi sorotan publik.
Jokowi Kena Tegur DPR Gara-Gara Ngaku Tak Berperan dalam Revisi UU KPK 2019, Anggota Komisi III Beberkan Faktanya

Jokowi Kena Tegur DPR Gara-Gara Ngaku Tak Berperan dalam Revisi UU KPK 2019, Anggota Komisi III Beberkan Faktanya

Anggota Komisi III DPR RI menegur Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang ngaku tak ikut bereperan dalam revisi UU KPK 2019 dan menyebut murni inisiatif DPR.
Setelah 10 Bulan di Penjara, Mantan Juara UFC Cain Velasquez Akhirnya Bebas Bersyarat

Setelah 10 Bulan di Penjara, Mantan Juara UFC Cain Velasquez Akhirnya Bebas Bersyarat

Mantan juara kelas berat UFC, Cain Velasquez, akhirnya dibebaskan dengan pembebasan bersyarat setelah menjalani hampir 11 bulan hukuman di penjara. (16/02).
Muhammadiyah Telah Menetapkan 1 Ramadhan 1447 H Rabu Besok, Awal Puasa Berpotensi Berbeda

Muhammadiyah Telah Menetapkan 1 Ramadhan 1447 H Rabu Besok, Awal Puasa Berpotensi Berbeda

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.  Sementara Kemenag baru akan menggelar sidang isbat

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT