GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Tegaskan Bahaya Makar, Apa Sebenarnya Makna dan Aturan Hukumnya?

Prabowo Subianto tegaskan ancaman makar dan terorisme harus ditindak tegas. Apa itu makar menurut KUHP dan bagaimana aturannya di Indonesia?
Minggu, 31 Agustus 2025 - 17:15 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto menggelar konferensi pers terkait kerusuhan di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025)
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Aturan Hukum Tentang Makar

KUHP mengatur makar dalam sejumlah pasal terkait kejahatan terhadap keamanan negara, di antaranya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

  • Pasal 87: makar dianggap ada sejak niat tampak dari awal pelaksanaan.

  • Pasal 104: makar untuk membunuh atau meniadakan kemampuan Presiden/Wakil Presiden, ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun.

  • Pasal 106: makar untuk memisahkan wilayah negara, ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

  • Pasal 107: makar menggulingkan pemerintah, ancaman maksimal 15 tahun, dan pengatur makar bisa seumur hidup.

  • Pasal 139a-139b: makar terhadap negara sahabat, ancaman hukuman 4–5 tahun penjara.

Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri menolak permohonan pembatasan makna makar hanya sebatas “serangan”. MK menegaskan bahwa percobaan makar pun bisa diproses hukum, karena menunggu aksi benar-benar terjadi justru menimbulkan ketidakpastian hukum.

Makar dan Kebebasan Berpendapat

Prabowo juga menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tetap dijamin, termasuk hak untuk berkumpul dan menyampaikan aspirasi. Namun, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak terjebak provokasi kelompok tertentu yang ingin mengadu domba bangsa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Silakan sampaikan aspirasi yang murni dengan baik dan damai. Kami pastikan akan didengar, dicatat, dan ditindaklanjuti,” tegasnya.

Pernyataan Presiden ini sekaligus menegaskan batas yang jelas: kritik damai adalah hak, sedangkan makar adalah tindak pidana serius yang mengancam keutuhan negara. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Timnas Indonesia dikaitkan dengan rencana penambahan pemain naturalisasi. Namun, ada satu nama striker tajam yang dipastikan tidak bisa membela skuad Garuda.
Bursa Transfer Juventus: Randal Kolo Muani Siap untuk Balik ke Turin, Begini Syaratnya

Bursa Transfer Juventus: Randal Kolo Muani Siap untuk Balik ke Turin, Begini Syaratnya

Randal Kolo Muani diwartakan siap untuk kembali ke Juventus, namun ada syarat yang menanti. Si Nyonya Tua harus melepas pemain dulu di bursa transfer musim panas mendatang.
DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Videografer Amsal Sitepu

DPR Minta Hakim Pertimbangkan Bebaskan Videografer Amsal Sitepu

Komisi III DPR RI menggelar rapat terbatas bersama videografer proyek sebuah desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Amsal Christy Sitepu pada Senin (30/3/2026)
Jaga Kesehatan Pemudik, Dinkes Jabar Siagakan Mobil Layanan Kesehatan

Jaga Kesehatan Pemudik, Dinkes Jabar Siagakan Mobil Layanan Kesehatan

Dinas Kesehatan Jawa Barat menyiagakan mobil layanan kesehatan bagi pemudik selama arus mudik Lebaran 2026.
Update Kasus Pegawai Ayam Geprek Dimutilasi dan Disimpan dalam Freezer di Bekasi, Akhirnya Tangan dan Kaki Korban Ditemukan di Bogor

Update Kasus Pegawai Ayam Geprek Dimutilasi dan Disimpan dalam Freezer di Bekasi, Akhirnya Tangan dan Kaki Korban Ditemukan di Bogor

Inilah update kasus pegawai ayam geprek dimutilasi dan disimpan dalam freezer di Bekasi. 
Jika Terima Pinangan Tottenham, Roberto De Zerbi Kehilangan Kesempatan Latih 3 Klub Besar Eropa Ini

Jika Terima Pinangan Tottenham, Roberto De Zerbi Kehilangan Kesempatan Latih 3 Klub Besar Eropa Ini

Roberto De Zerbi dijadikan kandidat pelatih baru Tottenham Hotspur seiring dengan pemecatan Igor Tudor. Namun, jika menerima pinangan Spurs, maka De Zerbi akan kehilangan kesempatan melatih tiga klub top Eropa.

Trending

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

​​​​​​​Dedi Mulyadi terkaget-kaget dengar pengakuan istri ustaz Karawang. Fakta baru dugaan perselingkuhan terungkap, kronologi pengeroyokan pun diluruskan.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Dikira Penipu hingga Dimaki, Dedi Mulyadi Justru Balas dengan Senyuman dan Transfer Rp25 Juta

Dikira Penipu hingga Dimaki, Dedi Mulyadi Justru Balas dengan Senyuman dan Transfer Rp25 Juta

Dikira penipu hingga dimaki, Dubernur Jabar Dedi Mulyadi justru balas dengan senyuman dan transfer bantuan sebesar Rp25 juta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT