News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Sebut Pembakaran Gedung DPRD Makassar Sebagai Tindakan Makar: Saya Akan Hadapi Mafia Sekuat Apapun

Presiden Prabowo Subianto tegaskan aksi pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar yang tewaskan tiga ASN merupakan tindakan makar dan bukan penyampaian aspirasi.
Senin, 1 September 2025 - 18:01 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto
Sumber :
  • tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa aksi pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar yang menewaskan tiga orang aparatur sipil negara (ASN) merupakan tindakan makar dan bukan penyampaian aspirasi.

Pernyataan itu disampaikan usai menjenguk polisi yang menjadi korban aksi demonstrasi, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dan ingat, di Sulawesi Selatan ada 4 ASN, orang tidak bersalah, orang tidak berpolitik menjadi korban, gedung DPRD dibakar, ini tindakan-tindakan makar ini, ini bukan penyampaian aspirasi,” tegas Prabowo.

Ketua Umum Partai Gerindra ini memastikan seluruh aparat akan mengusut tuntas aktor di balik aksi anarkis tersebut.

“Jadi, semua aparat negara akan selidiki, siapa yang bertanggung jawab, saya menduga kita sudah ada indikasi-indikasi dan kita akan tidak ragu-ragu, saya tidak ragu-ragu membela rakyat, saya akan hadapi mafia-mafia yang sekuat apapun saya hadapi atas nama rakyat,” katanya.

Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik korupsi yang dianggap sebagai akar perusakan negara.

“Saya bertekad memberantas korupsi, sekuat apapun mereka, demi Allah saya tidak akan mundur setapapun, saya yakin rakyat bersama saya,” ujar Prabowo.

Sebelumnya, sebanyak tiga orang dilaporkan meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka akibat terjebak dalam ruangan saat massa membakar Kantor DPRD Kota Makassar, Jumat (29/8/2025) malam.

Para korban yang mayoritas ASN ditemukan dalam kondisi terbakar dan kini dirawat di sejumlah rumah sakit di Makassar.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar, tiga korban meninggal dunia dalam kebakaran Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025) malam adalah:

1. Sarinawati (26), staf DPRD Makassar, ditemukan dalam kondisi hangus terbakar.
2. Syaiful (43), staf Kecamatan Ujung Tanah, meninggal dunia di RS Grestelina akibat luka bakar.
3. Abay, staf DPRD Makassar, meninggal di lokasi kejadian dalam kondisi hangus terbakar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain korban meninggal, lima orang lainnya mengalami luka-luka:

1. Budi Haryati (30), staf DPRD Makassar, koma dan dirawat di RS Primaya.
2. Heriyanto (28), staf DPRD Makassar, luka berat akibat melompat dari lantai empat dan dirawat di RS Grestelina.
3.  Sahabuddin (45), staf DPRD Makassar, mengalami cedera pinggul setelah melompat dari lantai dua dan dirawat di RS Hermina.
4. Arif Rahman Hakim (28), staf DPRD Makassar, luka sedang akibat lemparan batu dan dirawat di RS Grestelina.
5. Agus Setiawan (32), staf DPRD Makassar, mengalami cedera punggung dan dirawat di RS Hermina.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral