News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Metro Jaya Tetapkan Enam Tersangka Penyebar Hasutan Aksi Anarkis, Termasuk Admin Penyebar Tutorial Bom Molotov

Polda Metro Jaya tetapkan enam tersangka penyebar hasutan aksi anarkis, termasuk admin penyebar tutorial bom molotov. Kerugian ditaksir capai Rp80 miliar.
Rabu, 3 September 2025 - 10:29 WIB
Kondisi tembok pintu Polda Metro Jaya, usai aksi demo, Jumat (29/8/2025)
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.comPolda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penyebaran hasutan melalui media sosial yang memicu aksi anarkis dan kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta sejak 25 Agustus 2025.

Penetapan ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan pers, Selasa (2/9) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rekan-rekan, kegiatan kita pada malam hari ini adalah update perkembangan penyidikan, yang awalnya tadi siang sudah kami sampaikan terkait tahapan penangkapan terhadap tersangka DMR. Saat ini, total ada enam tersangka yang telah kami tetapkan,” kata Ade Ary.

Menurut Ade Ary, para tersangka diduga menghasut masyarakat, khususnya pelajar, untuk melakukan aksi anarkis melalui unggahan di akun media sosial.

"Peristiwa penghasutan melalui penyebaran informasi elektronik ini berujung pada gangguan kamtibmas, berupa aksi anarkis dan kerusuhan,” ujarnya.

Keenam tersangka itu masing-masing berperan sebagai admin sejumlah akun Instagram yang aktif menyebarkan ajakan dan konten provokatif.

DMR, admin dari akun medsos LF, disebut berkolaborasi dengan akun-akun lain untuk mengajak pelajar turun ke jalan. Tersangka MS (@BPP), SH (@GM), dan KA (akun AMP) juga melakukan hal serupa.

Tersangka RAP, admin akun @RAP, memiliki peran lebih serius dengan menyebarkan tutorial pembuatan bom molotov sekaligus mengkoordinasi kurir bom molotov di lapangan.

Sedangkan tersangka FL (akun FG) menyiarkan aksi secara langsung (live) sembari mengajak pelajar untuk ikut bergabung dalam kerusuhan.

“Pelajar sebagian besar adalah anak. Saat peristiwa berlangsung, petugas berulang kali mengimbau agar anak tidak berada di lokasi, namun mereka justru dimobilisasi melalui ajakan medsos,” jelas Ade Ary.

Penyidikan ini bermula dari aksi ricuh pada 25 Agustus di depan Gedung DPR-MPR RI, yang kemudian berlanjut pada 28 hingga 31 Agustus di beberapa titik di Jakarta. Dari serangkaian kerusuhan tersebut, polisi mengamankan ribuan orang, termasuk ratusan pelajar yang masih berstatus anak.

Satgas Gakkum Anti-Anarkis Polda Metro Jaya menemukan adanya flyer digital berisi ajakan dengan narasi “kita lawan bareng” dan tagar #jangantakut, yang diduga menjadi pemicu pelajar meninggalkan jam belajar untuk ikut aksi. Bahkan, beberapa pelajar diamankan saat membawa anak panah dan botol berisi bahan pelempar.

Dalam penyidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya flashdisk berisi tangkapan layar ajakan aksi, rekaman video kerusuhan, pisau karambit, lima anak panah, hingga rekaman CCTV pengrusakan fasilitas umum.

Total kerugian akibat aksi anarkis ini ditaksir mencapai Rp80 miliar, termasuk kerusakan 37 sarana prasarana Polri dan sejumlah rumah warga.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 87 jo Pasal 76H jo Pasal 15 UU Perlindungan Anak, serta Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) UU ITE. Ancaman hukuman bervariasi hingga enam tahun penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ade Ary menegaskan, penyidikan dilakukan secara hati-hati dan profesional.

"Komitmen Polda Metro Jaya adalah mengusut kasus ini secara tuntas, profesional, dan berdasarkan SOP yang berlaku,” tandasnya. (rpi/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kortas Tipidkor Polri Geledah 4 Lokasi di Sidoarjo, Buru Aliran Dana Kasus Ponsel Ilegal Rp235,8 Miliar

Kortas Tipidkor Polri Geledah 4 Lokasi di Sidoarjo, Buru Aliran Dana Kasus Ponsel Ilegal Rp235,8 Miliar

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri kembali menggeledah empat lokasi di Sidoarjo.
Pimpinan DPR Panggil Menteri hingga Serikat Pekerja Bahas Mitigasi PHK

Pimpinan DPR Panggil Menteri hingga Serikat Pekerja Bahas Mitigasi PHK

Adapun dari pihak pemerintah dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) sekaligus Ketua Satgas PHK Prasetyo Hadi dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Klasemen Akhir Princess Cup 2026: Thailand dan Vietnam Sempurna, Indonesia Harus Puas Menjadi Runner Up Pool B

Klasemen Akhir Princess Cup 2026: Thailand dan Vietnam Sempurna, Indonesia Harus Puas Menjadi Runner Up Pool B

Klasemen akhir Princess Cup 2026 usai seluruh pertandingan di Pool A dan B rampung dengan duel TImnas Voli Putri Indonesia vs Thailand menjadi laga penutup.
Dukung Konversi LPG ke CNG, Asosiasi Energi Jatim Desak Pemerintah Utamakan Keselamatan Sebelum Implementasi

Dukung Konversi LPG ke CNG, Asosiasi Energi Jatim Desak Pemerintah Utamakan Keselamatan Sebelum Implementasi

Asosiasi Persatuan Energi Jatim menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah melakukan konversi energi dari LPG menuju Compressed Natural Gas (CNG).
Viral! Pria di Jaktim Luka Parah Usai Dipukul Palu Akibat Tegur Sopir Truk yang Ugal-ugalan, Pelaku Kabur

Viral! Pria di Jaktim Luka Parah Usai Dipukul Palu Akibat Tegur Sopir Truk yang Ugal-ugalan, Pelaku Kabur

Kejadian ini awalnya istri korban tengah mengendarai mobil dan korban duduk di belakang. Setelahnya melihat truk yang melintas secara ugal-ugalan hingga mengakibatkan senggolan.
Atalia Praratya Dorong Sensus Ekonomi dan Penguatan Anggaran Bansos untuk Masyarakat

Atalia Praratya Dorong Sensus Ekonomi dan Penguatan Anggaran Bansos untuk Masyarakat

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menegaskan pentingnya pendataan yang akurat melalui Sensus Ekonomi 2026 sebagai langkah untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.

Trending

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Turki Vs AS

Laga pamungkas Grup D Piala Dunia 2026 antara Turki vs Amerika Serikat (AS) yang bertempat di Stadion Los Angeles, AS, pada Jumat (26/6/2026) pukul 09.00 WIB diprediksi berjalan seru.
Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

Disebutkan sebanyak 28 akses gerbang tol di Jakarta masuk dalam skema ganjil genap yang berlaku setiap hari kerja. Jadwalnya dibagi menjadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.
Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Berbaju PSI, Jokowi Mulai Blusukan ke Lampung

Presiden ke-7 Joko Widodo memulai blusukan dan bertemu warga hari ini, Jumat (26/06/2026). Berangkat dari Bandara Adi Soemarno Solo menuju Lampung, dia nampak mengenakan topi dan kemeja berlogo Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Tegas Menolak, Iran Meminta Pencairan Dana Bukan Dalam Bentuk Produk Pertanian AS: Panen Kami Melimpah!

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Qalibaf pada Kamis menolak klaim Amerika Serikat bahwa aset Teheran yang dibekukan dan telah dicairkan akan digunakan untuk membeli produk pertanian Amerika.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay dan Australia Bermain Imbang Tanpa Gol

Paraguay dan Australia harus puas berbagi satu poin setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir fase grup Piala Dunia 2026, Jumat (26/6/2026) pagi WIB.
Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Media Vietnam Tak Habis Pikir, Baru Juga FIFA Umumkan Turnamen Baru, Timnas Indonesia Sudah Siap Pecahkan Rekor

Timnas Indonesia kembali menjadi sorotan besar media Vietnam setelah menunjukkan ambisi besar meraih gelar juara dan ruan rumah dalam ajang FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Jadi Tersangka Sejak 2023 Firli Bahuri Belum Juga Ditahan, Kapolda Metro Jaya Digugat ke PN Jaksel

Ketua ARUKKI mengatakan gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk kritik terhadap belum rampungnya penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Firli Bahuri.
Selengkapnya

Viral