News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

ATVSI Terus Memproses Usulan Revisi UU Penyiaran untuk Komisi 1 DPR RI Melalui Rangkaian FGD

Saat ini ATVSI terus menyiapkan masukan revisi UU 32 nomor 2002 tentang Penyiaran yang diantaranya melalui rangkaian Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Bandung dan Semarang.
Kamis, 4 September 2025 - 19:06 WIB
ATVSI Terus Memproses Usulan Revisi UU Penyiaran untuk Komisi 1 DPR RI Melalui Rangkaian FGD
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Saat ini ATVSI terus menyiapkan masukan revisi UU 32 nomor 2002 tentang Penyiaran yang diantaranya melalui rangkaian Focus Group Discussion (FGD) di Jakarta, Bandung dan Semarang. 

Dari FGD ini di identifikasi berbagai masukan, ide, saran, gagasan yang muncul dari FGD baik dari narasumber maupun peserta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rangkaian FGD diselenggarakan di Jakarta Rabu 16 Juli 2025, di Bandung Selasa 5 Agustus 2025 dan Semarang 29 Agustus 2025.

Ketua Umum ATVSI, Imam Sudjarwo menyampaikan bahwa masukan ini melengkapi masukan sebelumnya yang sudah di sampaikan ATVSI. 

“Sebelumnya ATVSI sudah memberikan usulan tertulis maupun secara lisan dalam diskusi dengan Panja Revisi UU Penyiaran Komisi 1 DPR RI. Jadi masukan setelah FGD ini adalah untuk melengkapi usulan yang sudah disampaikan sebelumnya” jelas Imam Sudjarwo.

Imam Sudjarwo menyampaikan tentang FGD yang sudah dilaksanakan. 

“Kami sudah menggelar FGD guna menyerap masukan untuk menjadi bahan ususlan kami ke Komisi 1 DPR RI yaitu di Jakarta, Bandung dan Semarang. Seharusnya di Yogyakarta juga pada tanggal 29 Agustus 2025 lalu. Namun dibatalkan karena situasi yang mulai tidak kondusif saat itu. ATVSI sangat concern dengan revisi UU Penyiaran ini karena terkait langsung dengan industri penyiaran yang saat ini sedang tidak baik baik saja. Jangan sampai hasil revisinya nanti malah makin membuat industri penyiaran semakin sulit” lanjut Imam Sudjarwo.

Sebelumnya ATVSI sudah menggelar FGD di Jakarta, Bandung dan Semarang.

Untuk FGD di SCTV Tower Sency Jakarta yang menjadi narasumber adalah Ignatius Haryanto Djoewanto dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Whisnu Triwibowo, dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Irwa Rochimah Zarkasi dosen Ilmu Komunikasi Universitas Al Azhar Jakarta, dan Harsiwi Achmad, Direktur SCM.

Bertindak sebagai moderator adalah Gilang Iskandar Sekretaris Jenderal ATVSI. 

Hadir dalam FGD ini dosen, mahasiswa, praktisi penyiaran, asosiasi penyiaran, Pengurus dan Associate ATVSI. 

Catatan utama dari FGD di Jakarta ini adalah platform digital memang harus diregulasi terutama dalam aspek konten.

Regulasinya bisa masuk di revisi UU Penyiaran, di UU ITE atau bisa juga dibuat UU Konvergensi. 

Perlindungan publik dari konten yang merugikan harus dilakukan melalui regulasi platform digital.

Saat FGD dikampus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran (Fikom Unpad) Jatinangor Selasa 5 Agustus 2025 yang menjadi narasumber adalah Guru Besar dan Dekan Fikom Unpad Dadang Rahmat Hidayat, Guru Besar Fakultas Hukum Unpad Ahmad M. Ramli, Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet. 

Sebagai penanggap adalah Riyanto dosen FH Untag Semarang, dan Dedy Jamaludin Malik, Ketua STIKOM Bandung. 

Sebagai moderator adalah jurnalis senior Haris Jauhari. Hadir dalam FGD ini perwakilan media radio dan televisi di Jawa Barat, Komisioner KPID Jawa Barat, dosen dan mahasiswa Fikom Unpad, Pengurus dan Associate ATVSI. 

Catatan penting dari FGD di Jatinangor ini antara lain yakni perlu Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lembaga Penyiaran untuk direlaksasi atau diringankan, perlunya revisi UU Penyiaran memuat pasal pasal yang mendorong pertumbuhan industri penyiaran.

Berikutnya FGD diselenggarakan di Grha Kebangsaan Kampus Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Bendan, Semarang pada hari Jumat 29 Agustus 2025. 

Sebagai narasumbernya adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH UNNES) Benny Riyanto, dan Guru Besar FH UNTAG Retno Mawarini, serta analis/praktisi Teknologi Penyiaran Patrick Kwatno. 

Selaku moderator adalah M. Riyanto, dosen FH Untag Semarang. Selain para dosen dan mahasiswa, hadir juga dalam FGD ini Pengurus dan Associate ATVSI, Rektor UNTAG Semarang Suparno, dan Ketua Pembina Yayasan UNTAG Semarang, Sarsintorini Putra, Catatan utama dari FGD ini : Lembaga Penyiaran sebaiknya tidak terlalu banyak di regulasi supaya bisa lebih adaptip dengan perkembangan, ketentuan yang menjamin pertumbuhan industri penyiaran harus dimasukkan di revisi UU Penyiaran, perlu nya Lembaga Penyiaran mengadopsi teknologi yang lebih praktis dan efisien sehingga bisa menjadi relevan di era multiplatform.

Dari catatan utama dan penting setiap FGD, tim perumus ATVSI akan membuat naskah masukan ke Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Penyiaran Komisi 1 DPR RI, memformulasikan kedalam rumusan pasal dan ayat yang dilengkapi dengan keterangan dan penjelasan dari usulan yang disampaikan. 

Secara garis besar usulan ATVSI akan mencakup relaksasi regulasi yang mengurangi atau menghambat daya saing dan efisiensi Lembaga Penyiaran.

Juga tentang proteksi negara terhadap Lembaga Penyiaran dan regulasi platform digital.

Sementara Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Iskandar menyampaikan bahwa usulan ini bersifat dinamis dalam arti akan disesuaikan dengan situasi, kondisi dan dinamika proses di DPR RI seperti pilihan UU, rentang waktu proses, perkembangan terakhir industri media.

“Proses di DPR selain memakan waktu juga ada dinamika dan kompleksitas isi regulasi yang akan dirumuskan. Juga ada dinamika dan perkembangan di industri penyiaran. Jadi komunikasi, koordinasi para pemangku kepentingan penyiaran harus dilakukan agar bisa dihasilkan revisi UU Penyiaran yang terbaik yang bisa diwujudkan” tandas Gilang Iskandar. (raa)

 

 

 

 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming SEA V Cup 2026, Jumat 7 Agustus: Misi Balas Dendam Timnas Voli Putri Indonesia!

Link Live Streaming SEA V Cup 2026, Jumat 7 Agustus: Misi Balas Dendam Timnas Voli Putri Indonesia!

Link Live Streaming SEA V Cup 2026 putaran kedua pada Jumat (7/8/2026) yang dibuka oleh laga menarik antara Timnas Voli Putri Indonesia menghadapi Vietnam.
3 Fakta Terbaru Kasus Yurizal Pasien BPJS yang Dicibir Oknum Nakes Viral di Medsos

3 Fakta Terbaru Kasus Yurizal Pasien BPJS yang Dicibir Oknum Nakes Viral di Medsos

Sebelumnya Yurizal mengaku sebagai pasien yang menggunakan BPJS Kesehatan menunggu lama. Masuk ke Rumah Sakit hingga dirinya dikabarkan telah meninggal dunia.
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Akankah Garuda Amankan Tiket Semifinal?

Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Akankah Garuda Amankan Tiket Semifinal?

Laga Singapura kontra Timnas Indonesia dipastikan menjadi salah satu pertandingan paling menentukan di Grup A Piala AFF 2026. Seperti apa prediksi skornya?
Rupiah Melemah 12 Poin Menjadi Rp17.935 per Dolar AS

Rupiah Melemah 12 Poin Menjadi Rp17.935 per Dolar AS

Nilai tukar rupiah menjadi Rp17.935 per dolar AS, padahal penutupan sebelumnya di level Rp17.923 per dolar AS.
IHSG Dibuka Menghijau saat Bursa Asia Bergerak Variatif sementara Wall Street Melemah

IHSG Dibuka Menghijau saat Bursa Asia Bergerak Variatif sementara Wall Street Melemah

IHSG dibuka menguat 8 poin atau 0,14 persen di level 6.352 pada pembukaan perdagangan Jumat, 7 Agustus 2026.
Kunjungi Korban Musibah Tumpahan Minyak Montara di NTT, Purbaya Janji Tangani Dampak Sosial-Ekonomi

Kunjungi Korban Musibah Tumpahan Minyak Montara di NTT, Purbaya Janji Tangani Dampak Sosial-Ekonomi

Purbaya berdialog dengan masyarakat yang selama 16 tahun terakhir menghadapi berbagai konsekuensi akibat tumpahan minyak Montara yang terjadi pada tahun 2009.

Trending

Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin serta Kuasa Hukum Eks Ketua Yayasan, IWD, yakni Alhadid Endar Putra buka suara soal temuan 995 senjata airsoft gun di sebuah sekolah swasta, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Usai gugatan praperadilan ketiga soal ganti rugi, tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengajukan kembali praperadilan terkait pencekalan. 
Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Setelah kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia hingga keputusan aneh pada sanksi pelatih Persija, Shin Tae-yong, kali ini KFA terkena skandal seksual. 
Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan Depok, muncul cerita dari tempat terakhir Saepul alias Saepullah (26) mencari nafkah.
Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Puluhan peserta dari berbagai universitas dan organisasi ekstra kampus di Yogyakarta mengikuti kegiatan focus group discussion (FGD) '81 Tahun Merdeka, 19 Tahun Menuju Indonesia 2045'.
Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Istana Kepresidenan merespons isu yang beredar mengenai usulan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh Nobel Perdamaian 2026.
KPK Bakal Panggil Kakanim Jaksel Usai Ditemukan Uang 8.500 Dolar Singapura Hasil Penggeledahan 

KPK Bakal Panggil Kakanim Jaksel Usai Ditemukan Uang 8.500 Dolar Singapura Hasil Penggeledahan 

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan, Winarko akan dipanggil KPK usai ditemukannya uang 8.500 Dolar Singapura di dalam ruangannya oleh penyidik. 
Selengkapnya

Viral