News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Mutilasi Mojokerto: Terungkap Alat-Alat yang Digunakan Alvi untuk Habisi Korbannya, Mulai dari Pisau hingga Gunting Dahan

Kasus mutilasi di Mojokerto menjadi sorotan publik karena kesadisannya. Pelaku memotong-motong tubuh TAS menggunakan pisau daging, gunting dahan dan alat pengasah.
Senin, 8 September 2025 - 15:11 WIB
Belasan potongan tubuh manusia ditemukan di kawasan Pacet, Mojokerto
Sumber :
  • TVONE - IKA Nurulla

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus mutilasi di Mojokerto menjadi sorotan publik karena kesadisannya.

Disclaimer: Peringatan (trigger warning), artikel ini mengandung konten kekerasan eksplisit yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan mempertimbangkan untuk meminta bantuan profesional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus ini bermula dari warga bernama Suliswanto (30) yang melihat adanya potongan kaki manusia saat mencari rumput di Pacet, Mojokerto pada Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.

Polisi pun dipanggil hingga tiba untuk menyisir lokasi tersebut.

tvonenews

Dari pencarian itu, 65 potongan tubuh mulai dari jaringan otot, lemak, kulit kepala hingga rambut ditemukan.

Selang beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 19.00 WIB, Satreskrim Polres Mojokerto juga berhasil mengungkap identitas korban berkat adanya peran anjing pelacak.

Korban berjenis kelamin perempuan berinisial TAS (25).

Pada Minggu (7/9/2025) dini hari atau sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku pembunuhan pun turut terungkap. Pelaku itu merupakan seorang laki-laki bernama Alvi (24). Alvi ditangkap di kosannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Alvi dan TAS sudah menjalin hubungan selama 5 tahun.

Bahkan, mereka disebut-sebut telah tinggal bersama hingga digosipkan juga telah menikah siri sehingga bisa tinggal di sebuah indekos di kawasan Lakarsantri, Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Fauzy Pratama mengungkapkan kejadian bermula saat Alvi menusuk TAS menggunakan pisau dapur.

Satu tusukan di leher itu menjadi fatal hingga korban pun tewas kehabisan darah.

“Korban lalu dibawa oleh pelaku ke mandi (di lantai satu kamar kos) untuk dimutilasi," ujarnya, Minggu (7/9/2025).

Pelaku memotong-motong tubuh TAS menggunakan pisau daging, gunting dahan dan alat pengasah.

"Dengan berat hati kami sampaikan pelaku memotong daging korban, sehingga tersisa tulang belulang," kata dia.

Setelah itu, Alvi membuang sebagian jasad korban ke semak-semak di Dusun Pacet. Dia membawanya dengan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di sisi lain, beberapa bagian tubuh korban seperti tulang masih disimpan di indekos tersebut.

"Kami temukan tulang dan serpihan tengkorak di balik laci lemari kos tersangka, dibungkus dua kantong plastik hitam," jelasnya. (nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral