GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Hakim PN Bandung Diminta Tolak Eksepsi, Habib Bahar Smith Pasrah

Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim PN Bandung untuk menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Habib Bahar bin Smith dan tim kuasa hukumnya. 
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 19 April 2022 - 16:44 WIB
Bahar bin Smith keluar dari mobil tahanan di PN Bandung
Sumber :
  • Asep Barbara

Bandung, Jawa Barat - Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Habib Bahar bin Smith dan tim kuasa hukumnya. 

Pada sidang yang berlangsung Selasa (19/4/2022) siang di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung itu, Jaksa menilai nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum Bahar bin Smith tidak berdasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada kesempatan ini kami berkesimpulan bahwa permohonan penasihat hukum yang diajukan dalam eksepsi tidak beralasan dan oleh karena itu kami berpendapat permohonan tersebut seyogianya ditolak," ucap jaksa Suharja.

Jaksa juga menjawab tudingan pengacara dalam eksepsi yang menyebut dakwaan bernuansa politis, sehingga mereka menilai kliennya dizalimi.

"Sesuai uraian bahwa ketentuan Pasan 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang pemberlakuan KUHP adalah sah dan bukan alat komoditas politik yang ada dalam pikiran penasihat hukum terdakwa," tambahnya.

Hakim Dodong Rusdani lantas mempersilakan Bahar Smith yang menjadi terdakwa kasus penyebaran berita bohong dalam sebuah ceramah di Bandung itu untuk mengomentari tanggapan jaksa atas eksepsinya itu.

"Tidak ada pertanyaan yang mulia. Apapun keputusan yang mulia, saya terima" kata Bahar Smith.

Hakim lalu meminta waktu mengambil sikap atas tanggapan jaksa. Sidang dilanjutkan pekan depan.

"Majelis hakim memohon waktu untuk putusan sela. Setelah ini tidak ada replik duplik karena ini persoalan keberatan terhadap surat dakwaan. Kalaupun nanti putusan sela, Undang-undang memberikan hakim untuk mengajukan keberatan ke Pengadilan Tinggi. Tapi nanti setelah bersama-sama dengan pokok perkara saat diputus," ujar Dodong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahar Smith menjalani proses hukum karena didakwa menyebarkan kebohongan atau hoaks dalam salah satu ceramahnya yang diketahui digelar di Bandung beberapa waktu lalu.

Bahar diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHP. (abb/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Maksud di Balik KDM Buat Milangkala Tatar Sunda di Rangkaian Kirab Budaya Mahkota Binokasih

Maksud di Balik KDM Buat Milangkala Tatar Sunda di Rangkaian Kirab Budaya Mahkota Binokasih

Narasi liar mulai beredar luas menyusul langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang menetapkan tanggal 18 Mei sebagai hari Milangkala Tatar Sunda atau -
BNN RI Bongkar Jaringan Narkotika Fathurahman, Sita 5 Koper Sabu dan Ribuan Vape Etomidate

BNN RI Bongkar Jaringan Narkotika Fathurahman, Sita 5 Koper Sabu dan Ribuan Vape Etomidate

BNN dan Kepolisian berhasil mengamankan lima koper berisi 90 bungkus sabu dengan berat bruto mencapai 92 kilogram dari jaringan Fathurahman.
Segel Tiket UCL, Calvin Verdonk Unggah Pesan Menyentuh

Segel Tiket UCL, Calvin Verdonk Unggah Pesan Menyentuh

Suasana penuh suka cita tengah menyelimuti bek sayap andalan Timnas Indonesia Calvin Verdonk. Pemain berusia 29 tahun tersebut baru saja meluapkan kebahagiaan-
Ini Cara Pramono Anung Pantau Aksi Kriminal Begal dan Tawuran di Jakarta

Ini Cara Pramono Anung Pantau Aksi Kriminal Begal dan Tawuran di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan integrasi sekitar 24.000 kamera CCTV dilakukan untuk mengawasi aksi kejahatan seperti tawuran dan begal.
Sempat Dikritik, Program MBG Kini Dinilai Jadi Faktor Utama Dongkrak Ekonomi Rakyat

Sempat Dikritik, Program MBG Kini Dinilai Jadi Faktor Utama Dongkrak Ekonomi Rakyat

Program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai menjadi instrumen penting dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Ogah Sekadar Jadi Pajangan, Begini Kata Witan Sulaeman soal Rebut Posisi Inti di Era John Herdman

Ogah Sekadar Jadi Pajangan, Begini Kata Witan Sulaeman soal Rebut Posisi Inti di Era John Herdman

Winger lincah Persija Jakarta Witan Sulaeman tidak bisa menyembunyikan rasa bangganya setelah kembali dipercaya masuk ke dalam gerbong skuad Timnas Indonesia...

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Pink Spiders semakin menunjukkan ambisinya jelang musim baru setelah merekrut Yensy Kindelán, usai sebelumnya juga mendatangkan sahabat Megawati Hangestri.
Politeknik IDN Bogor Buat Geger! Tampilkan Lulusan Beromzet Ratusan Juta hingga Hafal Al Quran

Politeknik IDN Bogor Buat Geger! Tampilkan Lulusan Beromzet Ratusan Juta hingga Hafal Al Quran

Politeknik IDN Bogor geger kembali di dunia maya. Pasalnya, baru-baru ini viral di media sosial hingga hebohkan kalangan mahasiswa, karena Politeknik IDN Bogor
Selengkapnya

Viral