News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Hakim PN Bandung Diminta Tolak Eksepsi, Habib Bahar Smith Pasrah

Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim PN Bandung untuk menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Habib Bahar bin Smith dan tim kuasa hukumnya. 
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 19 April 2022 - 16:44 WIB
Bahar bin Smith keluar dari mobil tahanan di PN Bandung
Sumber :
  • Asep Barbara

Bandung, Jawa Barat - Jaksa Penuntut Umum meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung untuk menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Habib Bahar bin Smith dan tim kuasa hukumnya. 

Pada sidang yang berlangsung Selasa (19/4/2022) siang di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung itu, Jaksa menilai nota keberatan atau eksepsi yang diajukan kuasa hukum Bahar bin Smith tidak berdasar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pada kesempatan ini kami berkesimpulan bahwa permohonan penasihat hukum yang diajukan dalam eksepsi tidak beralasan dan oleh karena itu kami berpendapat permohonan tersebut seyogianya ditolak," ucap jaksa Suharja.

Jaksa juga menjawab tudingan pengacara dalam eksepsi yang menyebut dakwaan bernuansa politis, sehingga mereka menilai kliennya dizalimi.

"Sesuai uraian bahwa ketentuan Pasan 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang pemberlakuan KUHP adalah sah dan bukan alat komoditas politik yang ada dalam pikiran penasihat hukum terdakwa," tambahnya.

Hakim Dodong Rusdani lantas mempersilakan Bahar Smith yang menjadi terdakwa kasus penyebaran berita bohong dalam sebuah ceramah di Bandung itu untuk mengomentari tanggapan jaksa atas eksepsinya itu.

"Tidak ada pertanyaan yang mulia. Apapun keputusan yang mulia, saya terima" kata Bahar Smith.

Hakim lalu meminta waktu mengambil sikap atas tanggapan jaksa. Sidang dilanjutkan pekan depan.

"Majelis hakim memohon waktu untuk putusan sela. Setelah ini tidak ada replik duplik karena ini persoalan keberatan terhadap surat dakwaan. Kalaupun nanti putusan sela, Undang-undang memberikan hakim untuk mengajukan keberatan ke Pengadilan Tinggi. Tapi nanti setelah bersama-sama dengan pokok perkara saat diputus," ujar Dodong.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahar Smith menjalani proses hukum karena didakwa menyebarkan kebohongan atau hoaks dalam salah satu ceramahnya yang diketahui digelar di Bandung beberapa waktu lalu.

Bahar diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 28 ayat (2) Jo. Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) angka 1E KUHP. (abb/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Rencanakan Rekrut Lulusan SD Besar-besaran sebagai Tenaga Teknis di Lapangan

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Rencanakan Rekrut Lulusan SD Besar-besaran sebagai Tenaga Teknis di Lapangan

Dalam pidatonya, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) mengungkap rencana ingin menggunakan para lulusan SD untuk kebutuhan tenaga teknis lapangan.
Korea Selatan Resmi Mundur Jadi Tuan Rumah AVC Champions League Putri, Akui Tidak Siap dan Pindah ke Bangkok 

Korea Selatan Resmi Mundur Jadi Tuan Rumah AVC Champions League Putri, Akui Tidak Siap dan Pindah ke Bangkok 

Korea Selatan resmi mundur dari ajang turnamen antar klub di Asia ini setelah gagal menyiapkan diri sebagai tuan rumah. Sebagai gantinya, AVC menunjuk Bangkok sebagai tuan rumah AVC Women's Champions League.
Prediksi Line Up Jakarta Electric PLN di Final Four Proliga 2026: Eks Tandem Megawati Hangestri akan Jadi Mesin Pendulang Poin Baru

Prediksi Line Up Jakarta Electric PLN di Final Four Proliga 2026: Eks Tandem Megawati Hangestri akan Jadi Mesin Pendulang Poin Baru

Berikut prediksi line up Jakarta Electric PLN di final four Proliga 2026 setelah mereka melakukan perombakan pemain asing.
KPK Geledah Rumah Ketua PDIP Jawa Barat

KPK Geledah Rumah Ketua PDIP Jawa Barat

Rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono yang berada Bandung digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (1/4/2026).
Rombak Susunan Pemain Asing untuk Final Four Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro Siap Pertahankan Gelar Juara

Rombak Susunan Pemain Asing untuk Final Four Proliga 2026, Jakarta Pertamina Enduro Siap Pertahankan Gelar Juara

Demi meraih hasil maksimal pada babak final four Proliga 2026, sejumlah tim di sektor putri langsung melakukan perombakan susunan pemain.
Lolos Piala Dunia 2026, Irak Kucurkan Bonus dan Beri Libur Nasional Untuk Pesta Rakyat

Lolos Piala Dunia 2026, Irak Kucurkan Bonus dan Beri Libur Nasional Untuk Pesta Rakyat

Kemenangan Irak 2-1 dari Bolivia di Monterrey, Meksiko di babak Play Off Antar Konfederasi Piala Dunia 2026 menjadi kabar bahagia bagi Rakyat Irak. 

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel Panas Tim Dedi Mulyadi vs Sekda Jabar di Arcamanik, KDM Turut Beri Instruksi Tegas ke Kadispora Jabar

Duel panas Tim Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melawan tim Sekretariat Daerah yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Herman Suryatman di Arcamanik, Bandung.
Selengkapnya

Viral