News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ungkap Dua Pengedar Ganja 53 Kilogram di Pinggir Rusun Pulo Gebang Ternyata Residivis

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pengedar narkotika jenis ganja seberat 53 kilogram di pinggir akses Rusun Pulo Gebang, Kecamatan Cakung.
Senin, 15 September 2025 - 13:56 WIB
Polisi Ungkap Dua Pengedar ganja 53 Kilogram di Pinggir Rusun Pulo Gebang Ternyata Residivis
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik penangkapan dua pengedar narkotika jenis ganja seberat 53 kilogram di pinggir akses Rusun Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Jakpus, AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan bahwa kedua pelaku ternyata residivis dalam kasus yang berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Jadi terkait kedua tersangka ini bisa kami jelaskan, baik itu tersangka atas nama AWS maupun tersangka atas nama IR, keduanya merupakan residivis,” kata Wisnu, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Sementara itu Wisnu menerangkan bahwa pelaku AWS merupakan residivis kasus narkotika sementara pelaku IR juga residivis terkait kasus pencurian. 

“Jadi mereka hanya rekan saja. Mungkin pernah kerja bersama dulu. Motif pelaku karena mereka juga merupakan residivis dan dijanjikan untuk setiap penjualan mereka akan mendapat keuntungan berupa uang dan total di akhirnya mereka pun juga akan mendapat sisa kurang lebih 3 kilo ganja yang akan mereka dapatkan. Jadi karena ekonomi,” jelas Wisnu.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 111 ayat 2, juncto Pasal 132 ayat 1, UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Untuk diketahui, Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap dua pria yang mengedarkan narkotika jenis ganja di pinggir akses Rusun Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Kasat Resnarkoba Polres Jakpus, AKBP Wisnu S. Kuncoro mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 16.45 WIB.

“Di situ kami mengamankan, 2 orang laki-laki atas nama inisial AWS (40) serta inisial IR (42) beserta barang bukti ganja sebesar 1 kilo,” kata Wisnu, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (15/9/2025).

Kemudian tim melakukan interogasi terhadap kedua pelaku dan diakui masih menyimpan barang bukti di dalam kontrakan, Jalan Mutiara, Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

”Langsung ditindaklanjuti, dan di sana kita mengamankan lagi sisa-sisa yang akan diedarkan oleh mereka. Jadi total keseluruhan yang kita amankan kurang lebih sebanyak 53,75 kilogram ganja,” tukas Wisnu.

Sementara itu Wisnu mengungkapkan bahwa tersangka mengaku telah mengedarkan ganja seberat 12 kilogram sejak tanggal 30 Agustus 2025 sampai dengan 10 September 2025.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Cinta Shio 7 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi

Ramalan Cinta Shio 7 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi

​​​​​​​Ramalan cinta shio 7 Februari 2026: Tikus, Macan, Kelinci, Naga hingga Babi. Simak peruntungan asmara besok untuk single dan berpasangan lengkap.
Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Menang 3-2 atas Thailand, Ester Nurumi Bawa Indonesia ke Semifinal

Hasil Kejuaraan Beregu Asia 2026: Menang 3-2 atas Thailand, Ester Nurumi Bawa Indonesia ke Semifinal

Ester Nurumi Tri Wardoyo memastikan kemenangan 3-2 Indonesia atas Thailand di babak perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026 pada Jumat (6/2/2026) siang WIB.
Disambut Bobotoh, Eks Persib Tetap Profesional Bawa Malut United Curi Poin di Bandung

Disambut Bobotoh, Eks Persib Tetap Profesional Bawa Malut United Curi Poin di Bandung

Gustavo Franca akan kembali ke Stadion GBLA, Kota Bandung sebagai lawan dari mantan timnya sendiri, Persib Bandung.
Perizinan Rampung, Usaha Kuliner di Probolinggo Diizinkan Beroperasi Lagi

Perizinan Rampung, Usaha Kuliner di Probolinggo Diizinkan Beroperasi Lagi

Pembukaan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB oleh Kasatpol PP Kota Probolinggo, Fathur Rozi, setelah pihak manajemen dinyatakan telah melengkapi perizinan utama yang menjadi syarat operasional.
Laporan Media Jerman: Persija Jakarta Tawari Kenaikan Gaji 5 Kali Lipat dan Kontrak 1,5 Tahun untuk Winger Schalke 04

Laporan Media Jerman: Persija Jakarta Tawari Kenaikan Gaji 5 Kali Lipat dan Kontrak 1,5 Tahun untuk Winger Schalke 04

Sebuah laporan mencengangkan datang dari media asal Jerman, di mana ada artikel yang menyebut jika Persija Jakarta tawari kontrak fantastis untuk Amin Younes.
Alex Marquez Kirim Peringatan untuk Ducati Jelang MotoGP 2026, Soal Apa?

Alex Marquez Kirim Peringatan untuk Ducati Jelang MotoGP 2026, Soal Apa?

Alex Marquez mengingatkan Ducati agar tidak cepat berpuas diri jelang MotoGP 2026 meski tampil dominan sepanjang musim lalu. 

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT