News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tarif Listrik September 2025 Tidak Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Sama untuk Subsidi dan Nonsubsidi

Tarif listrik September 2025 dipastikan tidak naik. Pemerintah tetapkan harga sama untuk 13 golongan nonsubsidi dan 24 golongan subsidi PLN.
Selasa, 16 September 2025 - 11:20 WIB
Tarif Listrik per 1 Januari 2025 untuk 13 Golongan.
Sumber :
  • Dok. PLN

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah memastikan tarif tenaga listrik per Senin (15/9/2025) masih sama dengan periode sebelumnya. Keputusan ini sesuai kebijakan penetapan tarif triwulan yang diumumkan pada awal Juli lalu, sehingga tarif listrik yang berlaku saat ini merupakan tarif triwulan III-2025 atau periode Juli–September 2025.

Artinya, tidak ada kenaikan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi maupun 24 golongan pelanggan bersubsidi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tarif Listrik Nonsubsidi Tetap Berlaku

Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan dengan mengacu pada realisasi parameter ekonomi makro. Parameter tersebut mencakup kurs rupiah, Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk triwulan III-2025, penyesuaian mengacu pada realisasi Februari–April 2025. Meski secara akumulatif perubahan parameter tersebut seharusnya mendorong kenaikan, pemerintah memilih menahan tarif agar tidak membebani masyarakat.

“Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi, meski tekanan kenaikan tarif sebenarnya ada,” demikian penjelasan Kementerian ESDM.

Tarif Listrik Subsidi Tidak Berubah

Sementara itu, pelanggan dari golongan bersubsidi seperti rumah tangga miskin, sosial, bisnis kecil, industri kecil, serta UMKM juga tetap membayar tarif yang sama.

Berikut rincian tarif tenaga listrik September 2025:

1. Tarif listrik subsidi rumah tangga

  • R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh

  • R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh

2. Tarif listrik rumah tangga nonsubsidi

  • R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh

  • R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh

  • R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh

  • R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh

  • R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

3. Tarif listrik untuk bisnis

  • B-2/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh

  • B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

4. Tarif listrik untuk industri

  • I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

  • I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

5. Tarif listrik fasilitas pemerintah & penerangan jalan

  • P-1/TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh

  • P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh

  • P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh

  • L/TR, TM, TT pada berbagai tegangan: Rp1.644,52 per kWh

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia saat Lawan Singapura di Piala AFF 2026: John Herdman Siapkan Formasi Terkuat

Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia saat Lawan Singapura di Piala AFF 2026: John Herdman Siapkan Formasi Terkuat

Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan penentuan melawan Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026. Berikut prediksi susunan pemain John Herdman.
Kronologi Balita Tewas Usai Ditabrak Oknum Polisi di Bone, Videonya Viral di Medsos

Kronologi Balita Tewas Usai Ditabrak Oknum Polisi di Bone, Videonya Viral di Medsos

Media sosial dihebohkan dengan sebuah video seorang ibu histeris usai ditabrak mobil. Diduga sang anak yang masih balita meninggal dunia, kabar ini pun viral.
Menteri Perhubungan Sebut Perpres Ojol Terbit Sebelum 17 Agustus

Menteri Perhubungan Sebut Perpres Ojol Terbit Sebelum 17 Agustus

Kemenhub telah mengeluarkan keputusan Menteri Perhubungan yang mengatur ketentuan dengan skema bagi hasil 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator
Dirut Perbakin Sebut 995 Senjata Api di Sekolah Swasta untuk Keperluan Ekskul Menembak

Dirut Perbakin Sebut 995 Senjata Api di Sekolah Swasta untuk Keperluan Ekskul Menembak

Temuan 995 senjata di ruangan adalah legal sesuai Surat Izin SI/5483-XII/2008 diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) milik dari PT Lokta Karya Perbakin.
Maia Estianty Soroti Kasus Yurizal Pasien BPJS, Ingatkan Nakes untuk Jaga Empati

Maia Estianty Soroti Kasus Yurizal Pasien BPJS, Ingatkan Nakes untuk Jaga Empati

Maia Estianty soroti kasus Yurizal pasien BPJS yang viral, ingatkan para nakes untuk jaga empati.
Peta Cinta Jadi Andalan Jember, Dapat Apresiasi dari Dirjen Dukcapil

Peta Cinta Jadi Andalan Jember, Dapat Apresiasi dari Dirjen Dukcapil

Pemerintah Kabupaten Jember meluncurkan inovasi PETA CINTA yang menghadirkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) hingga tingkat kecamatan. 

Trending

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Divpropam Mabes Polri, Ini Faktanya

Joko ajak seluruh pihak untuk tetap menghormati proses yang sedang berlangsung dan tidak berspekulasi sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari Mabes Polri.
Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Terbongkar, Ini Alasan Mengejutkan Kenapa Ada 995 Senjata di Dalam Sekolah Jaksel Sejak 2020

Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin serta Kuasa Hukum Eks Ketua Yayasan, IWD, yakni Alhadid Endar Putra buka suara soal temuan 995 senjata airsoft gun di sebuah sekolah swasta, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Geger! PSSI-nya Korea Selatan Dituding Biayai Hiburan Seks untuk Wasit Asing, KFA Buka Suara

Setelah kegagalan Timnas Korea Selatan di Piala Dunia hingga keputusan aneh pada sanksi pelatih Persija, Shin Tae-yong, kali ini KFA terkena skandal seksual. 
Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Heboh Usulan MBG Raih Nobel Perdamaian 2026, Istana Akhirnya Buka Suara

Istana Kepresidenan merespons isu yang beredar mengenai usulan agar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memperoleh Nobel Perdamaian 2026.
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Soal Status Cekal

Usai gugatan praperadilan ketiga soal ganti rugi, tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo mengajukan kembali praperadilan terkait pencekalan. 
Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Fakta Baru Pelaku Mutilasi di Depok: Mendadak Resign Kerja Goreng Piscok Usai Izin Interview di Mal

Di balik kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan Depok, muncul cerita dari tempat terakhir Saepul alias Saepullah (26) mencari nafkah.
Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Lewat Diskusi Persoalan Bangsa di Yogyakarta, Gerakan Iqra Indonesia Terbentuk

Puluhan peserta dari berbagai universitas dan organisasi ekstra kampus di Yogyakarta mengikuti kegiatan focus group discussion (FGD) '81 Tahun Merdeka, 19 Tahun Menuju Indonesia 2045'.
Selengkapnya

Viral