News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Peran 2 Prajurit TNI AD dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI, Dari Rekrut Tim hingga Buang Korban di Persawahan

Penculikan itu bermotif memindahkan dana dari rekening dormant (tidak aktif) yang berujung pada tewasnya korban.
Selasa, 16 September 2025 - 15:56 WIB
Konferensi pers penculikan sadis kacab bank BUMN
Sumber :
  • viva/Foe Peace

Sekitar pukul 16.30 WIB, tim yang dipimpin Kopda F berhasil memaksa korban masuk ke mobil Avanza. Meski Kopda F berada di lokasi parkir, ia tidak berada di mobil yang sama dengan eksekutor.

5. Koordinasi Penjemputan dan Ancaman
Dalam perjalanan, Kopda F menghubungi JP menanyakan tim penjemput yang dijanjikan. Karena tidak kunjung datang, Kopda F bahkan mengancam JP akan menurunkan korban jika tidak segera dijemput.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akhirnya, pada pukul 19.45 WIB, mereka bertemu di bawah flyover Kemayoran. Korban dipindahkan dari Avanza ke Fortuner hitam yang dikendarai Serka N, bersama JP dan U.

6. Di Dalam Fortuner Hitam
Saat perjalanan, korban yang sudah terikat lakban berusaha melawan. Serka N terlibat langsung dengan cara menahan dada korban agar tidak berontak. Namun korban semakin lemah karena kekerasan fisik dan kondisi terikat.

7. Pembuangan Korban di Persawahan
Karena tim penjemput DH tidak kunjung tiba, Serka N menghentikan mobil di sebuah area persawahan. Ia memegang kepala korban, sementara JP mengangkat bagian kaki. Korban lalu dibuang sekitar dua meter dari mobil dalam kondisi tak berdaya. Setelah itu, Serka N, JP, dan U meninggalkan lokasi.

Status Hukum

Sejauh ini, Pomdam Jaya telah memeriksa 17 saksi dan menetapkan Serka N dan Kopda F sebagai tersangka. Keduanya ditahan untuk proses hukum militer. Dari tangan Kopda F, penyidik juga menyita uang Rp40 juta yang diduga hasil tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dua oknum TNI AD ini tidak hanya tahu, tetapi ikut aktif, mulai dari merekrut tim, menerima aliran dana, hingga ikut langsung dalam pembuangan korban. Proses hukum akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kolonel Donny.

(rpi/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Ada Eks Polri hingga TNI, 58 WNI Jadi Korban TPPO Modus Tentara Bayaran di Rusia

Menurut Brigjen Pol Nurul Azizah selaku Dirtipid PPA-PPO Bareskrim Polri ada 58 WNI yang menjadi korban TPPO bahkan tak sedikit dari mantan TNI hingga Polisi.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Konflik Semakin Panas! Rusia Tembak Jatuh Serangan Puluhan Ribu Drone Tempur Ukraina

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan militernya berhasil menggagalkan sekitar 28.000 serangan pesawat tak berawak (drone) milik Ukraina selama Oktober 2026.
Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Selengkapnya

Viral