GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tempo Digugat Rp200 Miliar Terkait Pemberitaan "Poles-poles Beras Busuk", Kementan: Bukan Membungkam Media!

Kepala Biro Hukum Kementrian Peranian (Kementan) RI Indra Zakaria Rayusman buka suara soal gugatan Rp200 miliar terhadap PT. Tempo Inti Media, Tbk.
Selasa, 16 September 2025 - 20:26 WIB
Ilustrasi - Kompleks Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Sumber :
  • Dok. Kementan

Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Biro Hukum Kementrian Peranian (Kementan) RI Indra Zakaria Rayusman buka suara soal gugatan Rp200 miliar terhadap PT. Tempo Inti Media, Tbk.

Indra menegaskan gugatan kepada Tempo terkait pemberitaan dengan sampul berjudul "Poles-poles Beras Busuk" bukan untuk membungkam media. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Langkah ini menegaskan bahwa Kementan tidak bermaksud memidanakan jurnalis atau membungkam media," kata dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, gugatan ini melainkan untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran etika yang telah dinyatakan dalam penilaian Dewan Pers.

Terlebih, Kementan selama ini juga telah melakukan monitoring secara intens terhadap pemberitaan Tempo tentang Kementan dan Menteri Pertanian.

Dari monitoring tersbut, diperoleh data bahwa 79 persen berita Tempo memiliki arah negatif dan merugikan citra Kementan.

"Kementan tidak anti kritik dan justru membutuhkan kontrol dan kritik profesional dan konstruktif dari pers," ucapnya.

Maka itu, dalam petitum gugatan, Kementan tidak menuntut sita jaminan atas aset Tempo lantaran pihaknya tidak menginginkan proses kegiatan jurnalistik Tempo terganggu.

Gugatan ini bukan bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers, melainkan dorongan agar media menjalankan fungsinya secara profesional, akurat dan berimbang.

"Kemerdekaan pers harus dijaga, namun juga harus disertai dengan tanggung jawab dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik," ucapnya.

Pada 16 Mei 2025, Tempo mengunggah poster berjudul “Poles-Poles Beras Busuk” pada akun resmi Tempo di platform X dan Instagram.

Kementan memilih mengadukan pemberitaan itu ke Dewan Pers sebagai langkah yang menunjukkan komitmen terhadap penyelesaian sengketa pers secara profesional dan sesuai mekanisme yang diakui.

Setelah melakukan kajian, Dewan Pers menyatakan bahwa poster Tempo melanggar kode etik jurnalistik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dewan Pers dalam putusan Pernyataan, Penilaian, dan Rekomendasi (PPR) nomor 3/PPR-DP/VI/2025 telah memutuskan Tempo dinyatakan melanggar kode etik jurnalistik Pasal satu karena tidak akurat dan melebih-lebihkan dan Pasal tiga karena mencampur adukkan fakta dan opini yang menghakimi.

Sehingga, Dewan Pers memberikan rekomendasi agar (a) Tempo mengubah poster, (b) Tempo wajib memoderasi komentar atau bahkan mengunci unggahan di media sosial (c) Tempo wajib memuat catatan di poster yang sudah diperbaiki disertai permintaan maaf kepada pengadu dan masyarakat pembaca.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyelenggaraan Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 Seri Jakarta usai Dilaksanakan

Penyelenggaraan Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 Seri Jakarta usai Dilaksanakan

Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 Seri Jakarta yang digelar oleh Perkumpulan Besar Padel Indonesia (PBPI) berlangsung sukses dan lancar.
Bawa Konsep Baru, Kapolda Aceh Irjen Marzuki Dinilai Ciptakan Harmonisasi Masyarakat

Bawa Konsep Baru, Kapolda Aceh Irjen Marzuki Dinilai Ciptakan Harmonisasi Masyarakat

Irjen Marzuki Ali Basyah membawa konsep Polda Meutuah dan Green Policing sejak menduduki jabatan Kapolda Aceh pada 19 Agustus 2025 lalu.
Perjuangan Gagasan: Membangun Identitas Kota Jakarta dengan Kearifan Lokal

Perjuangan Gagasan: Membangun Identitas Kota Jakarta dengan Kearifan Lokal

Menjelang perubahan statusnya dari ibu kota negara, Jakarta dinilai perlu semakin menegaskan identitas kotanya melalui penguatan kearifan lokal, khususnya budaya Betawi.
Soal Halal-Haram MBG, Biarkan Ulama Menentukan, Kita Manusia Biasa

Soal Halal-Haram MBG, Biarkan Ulama Menentukan, Kita Manusia Biasa

Tokoh masyarakat sekaligus pengusaha Jusuf Hamka, yang akrab disapa Babah Alun, memberikan tanggapan terkait diskursus publik mengenai aspek halal-haram pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Jakarta Pertamina Enduro Lolos Lebih Dulu ke Final Four Proliga 2026, Megatron Cetak 173 Poin, Kunci Empat Besar?

Jakarta Pertamina Enduro Lolos Lebih Dulu ke Final Four Proliga 2026, Megatron Cetak 173 Poin, Kunci Empat Besar?

Status sebagai tim putri pertama yang lolos final four semakin menegaskan mental juara Jakarta Pertamina Enduro. Dominasi Megawati Hangestri cs di tengah ketatnya
Formasi Berubah-ubah, Arema Justru Makin Menggila Kalahkan Semen Padang

Formasi Berubah-ubah, Arema Justru Makin Menggila Kalahkan Semen Padang

Pelatih Arema FC Marcos Santos blak-blakan mengungkap alasan skuadnya mampu mengalahkan Semen Padang FC.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 Putri: Perebutan Tiket Final Four Makin Ketat, Bandung BJB Tandamata Semakin di Ujung Tanduk

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana perebutan tiket final four makin ketat termasuk untuk Bandung BJB Tandamata yang nasibnya masih di ujung tanduk.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Cs Resmi Bawa Jakarta Pertamina Enduro Jadi Tim Putri Pertama yang Lolos Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dan kawan-kawan sukses membawa Jakarta Pertamina Enduro menjadi tim voli putri pertama yang dinyatakan lolos ke babak final four Proliga 2026.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT