News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Periksa Staf Ahli Menteri Kehutanan Terkait Kasus Suap Pengelolaan Hutan

KPK memeriksa Staf Ahli Menhut Dida Migfar Ridha sebagai saksi kasus suap pengelolaan hutan PT Inhutani V. Kasus ini bermula dari OTT pada Agustus 2025.
Rabu, 17 September 2025 - 12:37 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan di PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V. Salah satunya adalah Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional, Dida Migfar Ridha (DMR).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Dida Migfar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DMR,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan.

Pemeriksaan di Jakarta dan Lampung

Selain memeriksa Dida Migfar, KPK juga memanggil enam orang saksi lain. Mereka adalah SA, FI, AM, WO, HS, dan BS yang merupakan pegawai PT PML. Pemeriksaan keenam saksi tersebut dilakukan di Mapolresta Bandarlampung, Lampung.

Menurut KPK, pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dalam penyidikan dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Kasus ini melibatkan pihak swasta dan pejabat BUMN kehutanan.

Kasus Berawal dari OTT

Kasus dugaan suap pengelolaan hutan ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2025. Sehari setelah OTT, yakni pada 14 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka itu adalah:

  • Djunaidi (DJN) – Direktur PT PML

  • Aditya (ADT) – Staf Perizinan PT SBG

  • Dicky Yuana Rady (DIC) – Direktur Utama Inhutani V

Djunaidi dan Aditya ditetapkan sebagai pihak pemberi suap, sedangkan Dicky Yuana Rady diduga sebagai penerima suap.

Bukti Uang Tunai dan Kendaraan

Dalam pengumuman penetapan tersangka, KPK juga mengungkap penyitaan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura, Rp8,5 juta, serta dua unit kendaraan roda empat.

Barang bukti tersebut diduga merupakan bagian dari praktik suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan. KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komitmen Penegakan Hukum

KPK menegaskan akan tetap fokus dalam menindak praktik korupsi yang merugikan negara, khususnya di sektor sumber daya alam. Kasus suap pengelolaan kawasan hutan ini dianggap penting, karena menyangkut tata kelola hutan negara yang seharusnya menjadi aset berharga bagi rakyat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Irjen Johnny Isir Resmi Dilantik Kapolri Jadi Kepala Divisi Humas Polri

Irjen Johnny Isir Resmi Dilantik Kapolri Jadi Kepala Divisi Humas Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi lantik sejumlah pejabat utama Mabes Polri hingga Kapolda di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Wamendukbangga sebut Inovasi Simfoni PPA Makassar Bisa Berdayakan Single Parent

Wamendukbangga sebut Inovasi Simfoni PPA Makassar Bisa Berdayakan Single Parent

Wamendukbangga/BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka mengapresiasi program Simfoni yang dimiliki Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Makassar
Hasil Proliga 2026, Putri: Poppy Aulia Tampil Menggila! Jakarta Electric PLN Buat Runner Up Musim Lalu Kian Merana

Hasil Proliga 2026, Putri: Poppy Aulia Tampil Menggila! Jakarta Electric PLN Buat Runner Up Musim Lalu Kian Merana

Hasil Proliga 2026 laga pembuka hari kedua seri keempat yangberlangsung di Gresik, mempertemukan dua tim pesakitan, Jakarta Electric PLN melawan Popsivo Polwan.
Sempat Masuk Daftar Kemenpora, Timnas Indonesia Kehilangan Kesempatan Gaet Bintang Grade A dari Kasta Teratas Belanda

Sempat Masuk Daftar Kemenpora, Timnas Indonesia Kehilangan Kesempatan Gaet Bintang Grade A dari Kasta Teratas Belanda

Timnas Indonesia kehilangan peluang menaturalisasi salah satu bintang kasta teratas Eropa. Pemain dengan 107 laga Eredivisie yang kini memutuskan pensiun dini.
Detik-detik Kejagung Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhut

Detik-detik Kejagung Geledah 4 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Kemenhut

Beredar kabar terkait detik-detik Kejagung geledah 4 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Kemenhut. Kabar ini turut dibenarkan Febrie Adriansyah.
Truk Kontainer Terguling di Jembatan Babek TNI, Arus Lalu Lintas di Cilincing Macet

Truk Kontainer Terguling di Jembatan Babek TNI, Arus Lalu Lintas di Cilincing Macet

Kecelakaan tunggal yang melibatkan satu unit truk kontainer terjadi di Jembatan Babek TNI, Jalan Syekh Nawawi Al-Bantani, Rorotan, Cilincing, Jumat (30/1). 

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

Mediasi Ketiga Gagal, Kuasa Hukum Ressa Rizky Rossano Spill Agenda Sidang Denada Selanjutnya

​​​​​​​Mediasi ketiga gagal, kuasa hukum Ressa Rizky Rossano spill agenda sidang Denada serta kesiapan melanjutkan perkara ke persidangan PN Banyuwangi.
Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

Peluk Denada yang Menangis di Studio, Pengakuan Jujur Caren Delano soal Polemik Ressa Rizky Rossano

​​​​​​​Caren Delano ungkap pengakuan jujur usai memeluk Denada yang menangis di studio, di tengah polemik hukum Ressa Rizky Rossano yang jadi sorotan publik.
Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Kontrak Bernilai Fantastis yang Diterima Fabio Quartararo Usai Digosipkan Gabung Honda di MotoGP 2027, El Diablo Untung Besar?

Pembalap asal Prancis, Fabio Quartararo dikabarkan bakal menerima kontrak bernilai cukup fantastis usai dikabarkan gabung Honda usai hengkang dari Yamaha di MotoGP 2027.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

Bursa Transfer AC Milan: Palace OTW Resmikan Strand Larsen, Lampu Hijau Rossoneri untuk Angkut Jean-Philippe Mateta?

AC Milan serius membidik Jean-Philippe Mateta sebagai target utama mereka di bursa transfer musim dingin. Penyerang Crystal Palace itu masuk radar Rossoneri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT