News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Periksa Staf Ahli Menteri Kehutanan Terkait Kasus Suap Pengelolaan Hutan

KPK memeriksa Staf Ahli Menhut Dida Migfar Ridha sebagai saksi kasus suap pengelolaan hutan PT Inhutani V. Kasus ini bermula dari OTT pada Agustus 2025.
Rabu, 17 September 2025 - 12:37 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap pengelolaan kawasan hutan di PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V. Salah satunya adalah Staf Ahli Menteri Kehutanan Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional, Dida Migfar Ridha (DMR).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Dida Migfar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (17/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama DMR,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan.

Pemeriksaan di Jakarta dan Lampung

Selain memeriksa Dida Migfar, KPK juga memanggil enam orang saksi lain. Mereka adalah SA, FI, AM, WO, HS, dan BS yang merupakan pegawai PT PML. Pemeriksaan keenam saksi tersebut dilakukan di Mapolresta Bandarlampung, Lampung.

Menurut KPK, pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan untuk memperkuat bukti dalam penyidikan dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan. Kasus ini melibatkan pihak swasta dan pejabat BUMN kehutanan.

Kasus Berawal dari OTT

Kasus dugaan suap pengelolaan hutan ini mencuat setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2025. Sehari setelah OTT, yakni pada 14 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Ketiga tersangka itu adalah:

  • Djunaidi (DJN) – Direktur PT PML

  • Aditya (ADT) – Staf Perizinan PT SBG

  • Dicky Yuana Rady (DIC) – Direktur Utama Inhutani V

Djunaidi dan Aditya ditetapkan sebagai pihak pemberi suap, sedangkan Dicky Yuana Rady diduga sebagai penerima suap.

Bukti Uang Tunai dan Kendaraan

Dalam pengumuman penetapan tersangka, KPK juga mengungkap penyitaan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai senilai 189.000 dolar Singapura, Rp8,5 juta, serta dua unit kendaraan roda empat.

Barang bukti tersebut diduga merupakan bagian dari praktik suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan. KPK menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Komitmen Penegakan Hukum

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK menegaskan akan tetap fokus dalam menindak praktik korupsi yang merugikan negara, khususnya di sektor sumber daya alam. Kasus suap pengelolaan kawasan hutan ini dianggap penting, karena menyangkut tata kelola hutan negara yang seharusnya menjadi aset berharga bagi rakyat.

Sampai berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi, termasuk Dida Migfar Ridha. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait sejauh mana keterlibatan pejabat maupun pihak swasta dalam perkara ini. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Hak Asuh Anak Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Sarwendah: Kami Semua Kalah

Sidang Hak Asuh Anak Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Sarwendah: Kami Semua Kalah

Sidang hak asuh anak Ruben Onsu dan Sarwendah kembali ditunda. Kuasa hukum Sarwendah mengaku "kami semua kalah" dan meminta polemik di ruang publik segera dihentikan.
5 Alasan Singapura Bisa Jadi Batu Sandungan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Vietnam Dibikin Frustasi

5 Alasan Singapura Bisa Jadi Batu Sandungan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Vietnam Dibikin Frustasi

Timnas Indonesia menghadapi laga hidup-mati saat bertandang ke Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026, dalam perebutan tiket ke babak empat besar.
Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Diduga Punya Niat Kuasai Harta dan Bunuh Korban

Fakta Baru Kasus Mutilasi Depok, Pelaku Diduga Punya Niat Kuasai Harta dan Bunuh Korban

Polisi menemukan fakta baru dibalik peristiwa pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Saepullah (26) terhadap pria berinisial K (51).
Drone Water Spray Dikerahkan Guna Padamkan Karhutla di Kawasan Gunung Bromo

Drone Water Spray Dikerahkan Guna Padamkan Karhutla di Kawasan Gunung Bromo

BPBD Jawa Timur mengerahkan drone water spray dan truk pemadam kebakaran untuk membantu pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo.
Cara Nonton Persija Vs Arema di Piala Presiden 2026, Gratis dan Legal Tanpa VPN

Cara Nonton Persija Vs Arema di Piala Presiden 2026, Gratis dan Legal Tanpa VPN

Para pecinta sepak bola Tanah Air bisa menyaksikan pertandingan Persija vs Arema di perebutan tempat ketiga Piala Presiden 2026 secara legal melalui siaran televisi nasional maupun platform streaming resmi tanpa perlu menggunakan VPN atau mengakses situs ilegal.
Jatim Catat Kinerja Positif Semester I 2026, Gubernur Khofifah: Ekonomi Tumbuh Tertinggi se-Pulau Jawa, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun

Jatim Catat Kinerja Positif Semester I 2026, Gubernur Khofifah: Ekonomi Tumbuh Tertinggi se-Pulau Jawa, Kemiskinan dan Pengangguran Menurun

Kinerja pembangunan Jawa Timur pada Semester I Tahun 2026 menunjukkan capaian yang semakin berkualitas.

Trending

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Kejari Geledah Kantor Bupati Pamekasan Soal Dugaan Korupsi Proyek Jalan Sebesar Rp3,7 Milliar

Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pamekasan menggeledah kantor Bupati Pamekasan Kholilurahman terkait rentetan kasus dugaan korupsi proyek jalan tahun 2025.
Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kronologi Kebakaran Gedung Lima Lantai di Cikini, Sempat Coba Dipadamkan Pakai APAR

Kobaran api melanda sebuah bangunan berlantai lima yang berlokasi di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (5/8) sore. 
Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Resmi Cerai dari Wardatina Mawa, Apa Kabar Hubungan Asmara Insanul Fahmi dengan Inara Rusli?

Berakhirnya rumah tangga pasangan tersebut langsung memunculkan pertanyaan baru di tengah publik, yakni mengenai kelanjutan hubungan Insanul Fahmi dengan Inara Rusli.
Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal Siaran Langsung SEA V Cup 2026 Putri Leg 2: Timnas Voli Putri Indonesia Main Lagi, Langsung Hadapi Vietnam

Jadwal siaran langsung SEA V Cup 2026 Putri leg 2, di mana Timnas Voli Putri Indonesia akan unjuk gigi dan memperbaiki nasib mereka di putaran kedua. Garuda Pertiwi langsung akan melawan Vietnam di laga pembuka.
Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Kembali Digelar Tahun Ini dengan Topik “Pidato AHY Muda 2026”, Ini Detail Lengkap Soal Lomba Rakyat

Lomba Rakyat kembali menghadirkan ruang kreatif bagi generasi muda melalui penyelenggaraan Pidato AHY Muda 2026, sebuah kompetisi pidato nasional yang ditujukan bagi pelajar SMA, SMK, dan MA sederajat di seluruh Indonesia.
Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Kabar Baik untuk Timnas Indonesia! Singapura Kehilangan Pemain Andalan Jelang Duel di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan hidup mati menghadapi Singapura pada laga terakhir Grup A Piala AFF 2026. Duel yang berlangsung di Stadion Jalan Besar, Kallang, Jumat (7/8/2026), menjadi penentu langkah kedua tim menuju babak semifinal.
Selengkapnya

Viral