News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minyak Goreng Langka Berujung Penetapan 4 Tersangka

Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kelangkaan minyak goreng di pasar. Kejaksaan Agung tetapkan empat tersangka,
Rabu, 20 April 2022 - 11:01 WIB
Tangkapan layar Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat memberikan keterangan pers, seperti dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Sumber :
  • antara

Jakarta - Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan kelangkaan minyak goreng di pasar. Kondisi ini sangat menyulitkan masyarakat yang kemudian berimbas kepada naiknya harga jual minyak goreng.

Terhitung semenjak akhir 2021 sampai dengan 2022, harga minyak goreng terus meroket. Harga minyak goreng terus berfluktuasi sepanjang awal 2021 hingga akhirnya melabung bulan April 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Awal November 2021, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan bahwa kenaikan harga minyak goreng lebih dikarenakan harga internasional yang naik cukup tajam.Ā 

Berdasarkan keterangan dari Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, kenaikan harga minyak goreng lebih dikarenakan harga internasional yang naik cukup tajam.Ā 

Selain itu, harga minyak di Indonesia menjadi mahal dikarenakan turunnya harga sawit pada semester dua, yang kemudian membuat suplai Crude Palm Oil (CPO) menjadi terbatas dan menyebabkan gangguan pada rantai distribusi (supply chain) industri minyak goreng.

Faktor ketiga yang menyebabkan kenaikan harga minyak goreng yang signifikan yakni adanya kenaikan permintaan CPO untuk pemenuhan industri biodiesel seiring dengan penerapan kebijakan B30.

Faktor terakhir ialah dampak dari pandemi Covid-19, yang mengakibatkan logistik menjadi terganggu, seperti berkurangnya jumlah kontainer dan kapal.

Menanggapi hal ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebutkan kendala dari kurangnya pasokan minyak goreng di dalam negeri, terletak di lapangan atau di level pendistribusian produk ke pasar ritel.Ā 

Sekretaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag IG Ketut Astawa menyebutkan ada oknum-oknum yang sengaja menimbun minyak goreng dan tidak mendistribusikannya ke pasaran. Hal tersebut diketahui dari penyelidikan Satgas Pangan.

Apa Usaha dari Pemerintah untuk Mengatasi Hal Ini?
Untuk menekan lonjakan harga, pemerintah pada awalnya memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng pada 1 Februari, tetapi HET malah membuat minyak goreng menjadi langka.Ā 

Kelangkaan minyak goreng membuat pemerintah menyerah dan memutuskan untuk melepas harga minyak goreng sesuai dengan harga pasar mulai 17 Maret. Sementara untuk minyak goreng curah akan tetap dijual merujuk HET.

Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Kabinet Paripurna, Rabu (6/4/2022), menegur para menterinya yang tidak memberikan penjelasan apa-apa terkait naiknya harga minyak goreng.Ā 

"Jangan sampai kita ini seperti biasanya dan tidak dianggap oleh masyarakat tidak melakukan apa-apa. Tidak ada statement, tidak ada komunikasi, harga minyak goreng sudah 4 bulan, tidak ada penjelasan apa-apa, kenapa ini terjadi," ucap Jokowi.Ā 

Kejaksaan Agung Periksa Petinggi Kementerian Perdagangan
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), memeriksa empat petinggi Kementerian Perdagangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi Crude Palm Oil (CPO).

Saksi pertama adalah Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kementerian Perdagangan RI berinisial AS, dan saksi berikutnya adalah Direktur Barang Kebutuhan Pokok (Bapok) dan Barang Penting pada Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI berinisial IK.Ā 

Saksi ketiga adalah Koordinator Bahan Kebutuhan Pokok (Bapok) Hasil Industri, Direktorat Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI dengan inisial IW. Saksi keempat adalah Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI dengan inisial ON.

Sebelumnya, pada hari Selasa (5/4) Jampidsus Kejaksaan Agung menaikkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng pada tahun 2021—2022 ke tahap penyidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ketut Sumedana, jaksa penyidik menemukan perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut.
"Dikeluarkannya persetujuan ekspor (PE) kepada eksportir yang sebenarnya ditolak izinnya karena tidak penuhi syarat DMO-DPO," ucapnya.

Menurut dia, kesalahannya adalah tidak memedomani pemenuhan kewajiban distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO) sehingga harga penjualan di dalam negeri (DPO) melanggar batas harga.
"Disinyalir ada gratifikasi dalam pemberian izin penerbitan PE," kata Sumedana.

Kejaksaan Agung Tetapkan 4 Tersangka
Selasa (19/4/2022) Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW) sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi crude palm oil (CPO) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

Indrasari Wisnu Wardhana ditetapkan sebagai tersangka karena telah menerbitkan persetujuan ekspor terkait komoditas CPO dan produk turunannya kepada Permata Hijau Group, PT. Wilmar Nabati Indonesia, PT. Multimas Nabati Asahan, serta PT. Musim Mas.

Tiga tersangka lainnya adalah Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group Stanley MA, Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, serta General Manager bagian General Affairs PT. Musim Mas Picare Togar Sitanggang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Empat tersangka ini melakukan komunikasi secara intensif dengan hasil persetujuan ekspor CPO untuk ketiga perusahaan tersebut. Jaksa Agung menambahkan bahwa tiga perusahaan tersebut bukan perusahaan yang berhak mendapatkan persetujuan ekspor CPO, karena tidak mendistribusikan CPO dengan harga penjualan di dalam negeri.(mag3/chm)


Ā 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Asian Games 2026: Kena Comeback! Iran Kubur Harapan Timnas Voli Indonesia Melaju ke Babak Perempat Final

Hasil Asian Games 2026: Kena Comeback! Iran Kubur Harapan Timnas Voli Indonesia Melaju ke Babak Perempat Final

Hasil Asian Games 2026 cabang olahraga Voli yang mempertemukan Timnas Voli Indonesia menghadapi Iran pada laga terakhir di pool b hari Selasa 29 September.
Kebutuhan Listrik 2030 Tembus 800 TWh, Airlangga Dorong RUPTL Segera Direvisi

Kebutuhan Listrik 2030 Tembus 800 TWh, Airlangga Dorong RUPTL Segera Direvisi

Airlangga Hartarto mendorong revisi RUPTL karena kebutuhan energi Indonesia diproyeksikan mencapai 700-800 TWh pada 2030.
ā€ŽPrediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Siapa Pengganti Thom Haye?

ā€ŽPrediksi Starting XI Timnas Indonesia Vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Siapa Pengganti Thom Haye?

Timnas Indonesia dijadwalkan menghadapi Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Kamis (1/10/2026).
tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru Meriahkan Kota Blora, Hadirkan Lavora hingga NDX AKA

tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru Meriahkan Kota Blora, Hadirkan Lavora hingga NDX AKA

Tak hanya menyuguhkan pertunjukan musik, tvOne Bestieval Bersama Sukun Special Baru juga menghadirkan berbagai aktivitas dan pilihan kuliner bagi para pengunjung.
Bea Cukai Batam Gagalkan Pengeluaran 11,31 Kilogram Bubuk Mengandung Emas

Bea Cukai Batam Gagalkan Pengeluaran 11,31 Kilogram Bubuk Mengandung Emas

Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan upaya pengeluaran sebanyak 43 bungkusan bubuk padat mengandung emas dengan berat bruto sekitar 11.310 gram yang di
BREAKING
NEWS
Masinis Argo Bromo Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjerat AN

Masinis Argo Bromo Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Pasal yang Menjerat AN

Masinis Argo Bromo AN terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara setelah jadi tersangka kecelakaan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.

Trending

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Hanya Imbang Lawan 10 Pemain Timnas Indonesia, Pelatih Akui Malaysia Buang-buang PeluangĀ 

Bermain di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Senin (28/9/2026), Malaysia harus puas dengan hasil imbang 0-0 dari Timnas Indonesia.
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral