News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal penghapusan mekanisme kuota impor pada komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak merupakan kebijakan menghapus distorsi perdagangan. Namun, bukan dalih untuk memberi keleluasaan tak terbatas kepada segelintir pemain pasar yang justru dapat mengancam ketahanan energi nasional.
Kamis, 18 September 2025 - 04:23 WIB
Kementerian ESDM, sektor energi yang merupakan urat nadi perekonomian
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com-Pernyataan Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu mengenai penghapusan mekanisme kuota impor pada komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak merupakan arah kebijakan yang jelas: menghapus distorsi dan memastikan kelancaran perdagangan. Pesan ini penting untuk memastikan rakyat mendapatkan akses terhadap kebutuhan pokok tanpa hambatan administratif yang tidak perlu. Namun, arahan Presiden ini tidak bisa dibaca secara parsial atau dipakai sebagai dalih untuk memberi keleluasaan tak terbatas kepada segelintir pemain pasar yang justru dapat mengancam ketahanan energi nasional.

Kasus yang saat ini mengemuka adalah desakan beberapa badan usaha swasta (BU swasta) pemilik SPBU agar pemerintah kembali membuka kuota impor tambahan. Mereka beralasan stok BBM mereka telah habis, padahal kuota impor tahun ini sudah dinaikkan 10 persen dibandingkan 2024 dan realisasi impor sudah mencapai 110 persen. Artinya, mereka telah diberikan ruang ekstra dari pagu awal. Fakta bahwa stok bisa habis sebelum akhir tahun seharusnya menjadi pelajaran penting bagi industri untuk melakukan perencanaan logistik yang lebih baik, bukan sekadar mendesak pemerintah membuka keran impor lebih lebar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keseimbangan Kepentingan

Dari sudut pandang kebijakan publik, pemerintah wajib menyeimbangkan tiga kepentingan utama:

Pertama, kepentingan konsumen untuk mendapatkan pasokan BBM yang cukup dan harga yang stabil. Kedua, kepentingan pelaku usaha agar terdapat level playing field antara Pertamina sebagai BUMN dan BU swasta yang memang sedang mengalami pertumbuhan pangsa pasar. Ketiga, kepentingan nasional yang lebih besar: memastikan pengelolaan energi tidak lepas kendali dan tidak terlalu bergantung pada impor.

Arahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) agar BU swasta membeli BBM dari Pertamina atau, bila perlu, melakukan impor melalui Pertamina, sejalan dengan kerangka kebijakan tersebut. Kebijakan ini bukan bentuk diskriminasi atau bahkan upaya monopoli, melainkan upaya konsolidasi pasokan agar volume, kualitas, dan pembiayaan tetap berada dalam kendali nasional. Pendekatan ini juga menghindari fragmentasi impor yang bisa menimbulkan inefisiensi dan potensi disparitas harga di lapangan.

Narasi Publik dan Kontrol Pasar

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah Siapkan Dana Pendidikan Rp8,1 Juta Bagi Pemilih Logo HUT ke-81 RI

Pemerintah menyiapkan apresiasi bagi 300 pemilih beruntung logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI mulai dari kesempatan menghadiri upacara kenegaraan di Istana Merdeka hingga bantuan dana pendidikan senilai Rp8,1 juta.
John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral