GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Haji

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kamis, 18 September 2025 - 15:54 WIB
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief saat Rapat dengan Timwas DPR di Kantor Urusan Haji, Madinah, Jumat (22/6/2024)
Sumber :
  • Henri Lukmanul Hakim/ Media Center Haji 2024

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hilman Latief dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag tahun 2023-2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemanggilan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah tersebut diungkap langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, pada Kamis (18/9/2025).

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama HL, Dirjen PHU Kemenag periode Oktober 2021 sampai sekarang," ujarnya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/9).
Sumber :
  • Antara

 

Selain itu, KPK juga memanggil mantan Kepala Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, berinisial NJ. Ia juga dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi kuota haji tersebut.

NJ adalah Nasrullah Jasam. Berdasarkan catatan KPK, Nasrullah Jasam telah tiba di KPK pukul 08.48 WIB, sedangkan Hilman Latief pada pukul 10.22 WIB.

Sebelumnya, KPK mulai penyidikan perkara dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus kuota haji tersebut.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. (ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Di Balik Gemerlap Jakarta, Kampung Tanpa Sinar Matahari Buat Warganya Tak Kenal Malam dan Hidup Berhimpitan

Di Balik Gemerlap Jakarta, Kampung Tanpa Sinar Matahari Buat Warganya Tak Kenal Malam dan Hidup Berhimpitan

Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, dijuluki kampung tanpa kenal sinar matahari. Warganya hidup dalam gang bak lorong sempit, gelap, dan lembap.
Igli Tare Turun Tangan! AC Milan Mulai Dekati Agen Mateo Retegui Demi Segel Transfer Cepat

Igli Tare Turun Tangan! AC Milan Mulai Dekati Agen Mateo Retegui Demi Segel Transfer Cepat

Perburuan striker anyar AC Milan mulai menunjukkan arah jelas. Setelah melalui proses panjang, satu nama kini muncul sebagai kandidat terkuat untuk diboyong.
Head to Head Timnas Indonesia vs Bulgaria: Bayang-bayang Rekor Buruk Selama 53 Tahun

Head to Head Timnas Indonesia vs Bulgaria: Bayang-bayang Rekor Buruk Selama 53 Tahun

Timnas Indonesia telah dua kali bertemu Bulgaria dalam agenda persahabatan. Namun, skuad Garuda kini datang dengan bayang-bayang rekor buruk 53 tahun lalu.
Muscab PKB Lamongan: DPP Godok Pemimpin Baru melalui Uji Kompetensi

Muscab PKB Lamongan: DPP Godok Pemimpin Baru melalui Uji Kompetensi

DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lamongan resmi menggelar Musyawarah Cabang (Muscab), bertempat di Green Hotel Mahkota Lamongan.
Mario Aji Akui Lakukan Kesalahan Usai Gagal Finis di Moto2 Amerika 2026

Mario Aji Akui Lakukan Kesalahan Usai Gagal Finis di Moto2 Amerika 2026

Pembalap Indonesia, Mario Aji mengaku melakukan kesalahan usai gagal menyelesaikan balapan di Moto2 Amerika 2026, yang digelar di Circuit of The Americas (COTA), Austin, Texas, Amerika Serikat, pada Senin (30/3/2026) dini hari WIB.
Omongan Berkelas Kevin Diks Jelang Timnas Indonesia Lawan Bulgaria di Final FIFA Series 2026: Bola Itu Bundar

Omongan Berkelas Kevin Diks Jelang Timnas Indonesia Lawan Bulgaria di Final FIFA Series 2026: Bola Itu Bundar

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks, memancarkan keyakinan tinggi menjelang partai puncak FIFA Series 2026. Ia menilai Skuad Garuda memiliki kesempatan besar untuk menaklukkan Bulgaria, terutama bermain di kandang sendiri. 

Trending

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

Dedi Mulyadi Terkaget-kaget Saat Istri Ustaz Karawang Bongkar Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan: Ya Allah

​​​​​​​Dedi Mulyadi terkaget-kaget dengar pengakuan istri ustaz Karawang. Fakta baru dugaan perselingkuhan terungkap, kronologi pengeroyokan pun diluruskan.
Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Langsung Hadapi Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Final Four Proliga 2026 pekan ini, di mana ada sejumlah laga seru termasuk Megawati Hangestri yang siap melawan rekan lamanya di laga Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT