News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Angkat Bicara, Ini Alasan JPN Tak Lagi Bela Wapres Gibran di Gugatan Ijazah

Jaksa Pengacara Negara resmi tak lagi wakili Wapres Gibran dalam sidang gugatan ijazah SMA Rp125 triliun. Bagaimana nasib Gibran selanjutnya?
Jumat, 19 September 2025 - 11:05 WIB
Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Perkembangan mengejutkan terjadi dalam sidang gugatan perdata yang menyeret nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang semula hadir mendampingi Gibran kini resmi tidak lagi mewakilinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kejaksaan Agung pun memberikan penjelasan terkait alasan mundurnya JPN dari perkara ini.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan pada sidang perdana pihaknya memang sempat hadir mewakili Gibran. Hal ini didasari surat kuasa khusus yang diterbitkan setelah gugatan dilayangkan ke Sekretariat Wakil Presiden.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pada saat itu gugatan ditujukan ke Pak Gibran selaku Wapres. Karena itu Sekretariat Wapres mengajukan pendampingan, dan JPN hadir,” kata Anang di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).

Gugatan Dianggap Bersifat Pribadi

Namun, dalam persidangan perdana, penggugat Subhan menegaskan bahwa ia menggugat Gibran sebagai pribadi, bukan atas kapasitas jabatannya sebagai Wakil Presiden. Majelis hakim pun sependapat, menyatakan JPN tidak memiliki legal standing untuk mendampingi Gibran dalam perkara ini.

“Karena sifatnya gugatan pribadi, maka Jaksa Pengacara Negara tidak bisa lagi menjadi kuasa hukum. Selanjutnya Gibran akan didampingi penasihat hukum non-kejaksaan,” jelas Anang.

Dengan demikian, Gibran kini harus menghadapi gugatan itu melalui kuasa hukum pribadi yang ditunjuknya, bukan lagi melalui Kejaksaan Agung.

Isi Gugatan dan Tuntutan Fantastis

Gugatan Subhan tercatat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst. Dalam petitumnya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjabat Wakil Presiden periode 2024–2029.

Alasannya, ia menilai Gibran tidak pernah menjalani sekolah SMA/sederajat di Indonesia, sehingga dianggap tidak memenuhi syarat pendaftaran cawapres pada Pilpres 2024.

Lebih lanjut, Subhan juga menggugat Gibran dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membayar ganti rugi fantastis sebesar Rp125 triliun, yang disebut akan disetorkan ke kas negara.

Sidang Berlanjut, Publik Menanti

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Persidangan perdana yang digelar pada 8 September lalu sempat ditunda karena keberatan dari penggugat. Kini, sidang berlanjut dengan agenda pemeriksaan legal standing para pihak.

Majelis hakim menegaskan, jika JPN tidak lagi berhak mendampingi, maka Gibran dianggap tidak hadir. Hal ini membuat posisi Gibran kian menjadi sorotan, mengingat perkara yang menyangkut keabsahan ijazahnya kini ditangani tanpa keterlibatan Kejaksaan Agung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Seskab Teddy Paparkan Keberhasilan Magang Nasional, TII Dorong Penguatan Prinsip Meritokrasi

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengungkapkan sebanyak 100 ribu orang mengikuti Program Magang Nasional sepanjang 2025 dan sekitar 30 persen di antaranya langsung diterima bekerja setelah menyelesaikan masa magang.
Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

Dinantikan Sekian Lama, MAMAMOO Akhirnya Siap Guncang Jakarta dalam Tour Bertajuk 4WARD

WithUs Indonesia mengumumkan bahwa MAMAMOO akan tampil di Jakarta pada 19 September 2026, pukul 18.30 WIB, bertempat di NICE PIK 2.
Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Prabowo Sebut Dapur MBG Polri yang Terbaik, Klaim Tuai Pujian Pengamat Dunia

Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi tinggi terhadap keterlibatan Polri dalam mendukung berbagai program strategis pemerintah.
Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Prabowo Terima Medali Loka Praja Samrakshana di Puncak HUT Bhayangkara ke-80, Ini Maknanya

Presiden Prabowo Subianto menerima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri pada puncak peringatan HUT Bhayangkara ke-80 yang digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu, 1 Juli 2026.
Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Pidato HUT Bhayangkara, Prabowo Ingatkan Jati Diri Polri Lahir dari Perang Kemerdekaan

Presiden Prabowo Subianto menegaskan Kepolisian Republik Indonesia tidak hanya mengemban tugas sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab historis untuk selalu hadir di tengah masyarakat.
Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Prabowo Beri Tanda Kehormatan Bhayangkara Naraya ke 6 Polisi, Siapa Saja?

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan Bhayangkara Naraya ke enam anggota Polri.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Selengkapnya

Viral