News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Siapkan Naskah Akademik, RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Politisi Partai Gerindra ini menyebut DPR juga telah menyiapkan naskah akademik RUU tersebut.
Jumat, 19 September 2025 - 14:46 WIB
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online resmi masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2026.

Artinya, DPR akan memprioritaskan pembahasannya pada tahun depan. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan mengatakan pembahasan RUU Transportas Online rencananya akan dibahas di Baleg, bukan Komisi V DPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Rencananya di Baleg,” kata Bob saat dihubungi tvOnenews.com, Jumat (19/9/2025).

Politisi Partai Gerindra ini menyebut DPR juga telah menyiapkan naskah akademik RUU tersebut.

Nantinya, DPR terlebih dahulu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah elemen masyarakat untuk menyerap aspirasi, untuk kemudian diakomodir ke dalam RUU Transportasi Online. RDP ini akan digelar pada tahun depan.

“Naskah akademiknya sudah siap, nanti kita akan RDP-RDP untuk menyerap aspirasi dari semua pihak,” jelas Bob.

Diberitakan sebelumnya, Baleg DPR telah menyepakati daftar RUU yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2026. Bob menjelaskan ketetapan ini dipercepat dari rencana awal pada November 2025.

“Sebenarnya kita Prolegnas tahunan itu untuk mengatur prioritas itu nanti bulan November. Tapi kemudian karena ada beberapa target yang menjadi evaluasi, perubahan,” kata Bob di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).

“Akhirnya kesepakatan bersama Menteri Hukum minggu kemarin, itu kita terapkan yang rencananya November menjadi bulan ini saat ini,” lanjutnya.

Adapun RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2026 yakni sebanyak 67. Beberapa di antaranya RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, RUU RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia.

RUU tentang Perampasan Aset terkait dengan Tindak Pidana, RUU tentang Jabatan Hakim, RUU tentang Transportasi Online, dan lainnya. (saa/nba)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persija Mulai Keteteran Bersaing dengan Persib Pada Sisa Kompetisi Super League, Manajemen Macan Kemayoran Mulai Beri Peringatan

Persija Mulai Keteteran Bersaing dengan Persib Pada Sisa Kompetisi Super League, Manajemen Macan Kemayoran Mulai Beri Peringatan

Persija terancam keluar dari persaingan juara usai tiga laga tanpa kemenangan. Bambang Pamungkas mendesak tim bangkit di delapan laga sisa.
Bertemu Menteri Hukum, Platform Digital Berkomitmen Mendukung Aturan Pemerintah terkait Perlindungan Anak

Bertemu Menteri Hukum, Platform Digital Berkomitmen Mendukung Aturan Pemerintah terkait Perlindungan Anak

Menteri Hukum Republik Indonesia menerima audiensi delegasi US-ASEAN Business Council (USABC) bersama perwakilan perusahaan teknologi global, seperti META, Google, APPLE, dan SALESFORCE.
Tidak Dilarang tapi Baju Bergambar saat Shalat Bisa Jadi Makruh dengan Alasan ini

Tidak Dilarang tapi Baju Bergambar saat Shalat Bisa Jadi Makruh dengan Alasan ini

Jangan lagi sepelekan pakai baju bergambar saat shalat. Sebab hukumnya bisa jadi makruh
Viral Motor Listrik BGN, Kepala BGN Tegaskan Penganggaran Masuk RPATA dan Bukan Program Baru

Viral Motor Listrik BGN, Kepala BGN Tegaskan Penganggaran Masuk RPATA dan Bukan Program Baru

Viral motor listrik BGN, Kepala BGN jelaskan penganggaran masuk RPATA sesuai PMK. Realisasi 21.801 unit untuk dukung Program MBG.
Gubernur Dedi Mulyadi Sindir Pemerintah soal Pajak usai Viral Pelayanan Samsat Soekarno-Hatta

Gubernur Dedi Mulyadi Sindir Pemerintah soal Pajak usai Viral Pelayanan Samsat Soekarno-Hatta

Gubernur Dedi Mulyadi menyindir pemerintah soal pelayanan pajak usai menonaktifkan kepala Samsat Soekarno-Hatta yang viral gara-gara tidak ikuti SE Gubernur.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilai oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Dedi Mulyadi Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf untuk Warga Jawa Barat Usai Ngaku 'Gubernur Sableng'

Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jawa Barat.
Selengkapnya