News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diona Christy Pencuri Uang Nasabah Bank JTrust Dituntut 10 Tahun Penjara

Terdakwa Diona Christy karyawan Bank JTrust melakukan pencurian uang nasabah sehingga di tuntut 10 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Undang Undang TPPU
Jumat, 19 September 2025 - 18:03 WIB
Mengelabui Persidangan dengan Air Mata, Majelis Hakim Geram Hingga Ingatkan Diona: Di Sini Bukan Tangisan! Tapi Pembuktian Yuridis
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Diona Christy Silitonga, karyawan Bank JTrust melakukan pencurian uang nasabah sehingga di tuntut 10 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di PN Jakarta Utara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Melda Siagian menuntut terdakwa Diona Christy Silitonga yang ditengarai seorang Pendeta itu, untuk membayar denda sebesar 2 ratus juta rupiah subsider 6 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan terdakwa dinyatakan JPU terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melanggar hukum, atas kerugian korban berinisial MCHST Rp1,6 miliar rupiah.

Korban merupakan nasabah Bank JTrust, dimana terdakwa bisa mencairkan uang terdakwa tanpa prosesur.

Korban tidak pernah memberikan tanda tangan di formulir Bank dan tidak pernah memberikan surat kuasa kepada terdakwa tapi uangnya bisa dicairkan terdakwa.

Menyikapi perbuatan Terdakwa, korban memohon kepada Majelis Hakim Hasmy, SH MH Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang mengadili dan memeriksa berkas perkara 479/Pid.Sus/2025/PN Jkt.Utr, supaya memberikan putusan yang berkeadilan terhadap kerugian korban pencucian uang yang diduga dilakukan Diona Christy Silitonga selaku karyawan Bank JTrust.

Korban MCHST meminta kepada Majelis Hakim, agar dalam amar putusannya memerintahkan pihak Bank JTrust untuk mengembalikan uang korban yang dicairkan terdakwa Diona Christy Silitonga.

Sebagai informasi, terdakwa merupakan karyawan Bank JTrust, secara melanggar hukum telah sengaja tanpa ijin atau persetujuan atau surat kuasa dari korban bisa mencairkan uang korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saya berharap kepada Majelis Hakim supaya uang aset pribadi saya sebesar RP1,6 miliar rupiah, yang saya tabung di Bank JTrust Cabang Muara Karang, Pluit Jakarta Utara di kembalikan pihak Bank JTrust. Perbuatan melawan hukum yang dilakukan karyawan Bank sehingga merugikan nasabah Bank itu sendiri harus diselesaikan dan ditanggungjawapi pihak Bank. Hal itu diatur dalam Undang Undang Perbankan,” ungkap korban, Selasa (16/9/2025).

Lebih lanjut korban menyampaikan, Terdakwa tanpa dasar hukum mengambil, mencairkan uang nasabah dari Bank tanpa prosedur dan tanpa sepengetahuaan korban dan memalsukan Asuransi korban di Asuransi Sinas Mas yang bekerja sama dengan Bank JTrust.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bali Disiapkan Jadi Pusat Keuangan Global

Bali Disiapkan Jadi Pusat Keuangan Global

Bali disiapkan sebagai lokasi Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), sehingga mampu memperkuat daya saing Indonesia sebagai pusat keuangan global.
Benjamin Netanyahu Masuk Daftar Buronan Interpol

Benjamin Netanyahu Masuk Daftar Buronan Interpol

Pengadilan di Istanbul, Turki, menerbitkan surat perintah penahanan internasional melalui Interpol untuk pemimpin rezim zionis Israel Benjamin Netanyahu yang mereka nilai sebagai seorang penjahat berbahaya.
Israel bangun 12.000 Rumah di Tepi Barat, Hamas Mengecam

Israel bangun 12.000 Rumah di Tepi Barat, Hamas Mengecam

Israel membangun 12.000 unit rumah baru di permukiman Yahudi di Tepi Barat. Hamas langsung mengecam dengan menyebutnya sebagai langkah berbahaya yang memperburuk pendudukan atas wilayah Palestina.
Ruben Onsu Kembali Tegur Pacar Sarwendah di Medsos, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Ruben Onsu Kembali Tegur Pacar Sarwendah di Medsos, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Ruben Onsu kembali tegur pacar Sarwendah di media sosial terkait hak asuh anak, kuasa hukum langsung buka suara soal alasan di balik unggahan tersebut.
Purbaya Tegaskan Rating S&P Jadi Bukti Kuat Fundamental Ekonomi RI: Kita Jaga Disiplin Fiskal

Purbaya Tegaskan Rating S&P Jadi Bukti Kuat Fundamental Ekonomi RI: Kita Jaga Disiplin Fiskal

S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.
Ekonomi RI Tetap Tumbuh 5,11 Persen, Purbaya Sebut APBN Jadi Penyelamat Utama

Ekonomi RI Tetap Tumbuh 5,11 Persen, Purbaya Sebut APBN Jadi Penyelamat Utama

Pemerintah menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berhasil menjadi tameng utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global yang semakin berat.

Trending

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia Bebaskan Visa Kunjungan untuk Warga Kazakhstan Mulai 9 Juli 2026

Indonesia membebaskan visa kunjungan untuk warga Kazakhstan mulai 9 Juli 2026.
Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil Semifinal Piala Dunia 2026: Buat Prancis Tak Berkutik, Spanyol Jadi Tim Pertama yang Melangkah ke Partai Final

Hasil semifinal Piala Dunia 2026 antara Spanyol vs Prancis yang berhasil dimenangkan oleh La Furia Roja di Stadion Dallas, Dallas, Amerika Serikat Rabu (16/7).
QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

QRIS Internasional Permudah Transaksi Wisatawan Indonesia di Luar Negeri

Perkembangan sistem pembayaran digital terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang bepergian ke luar negeri.
Reaksi Didier Deschamps Usai Prancis Gagal Lolos ke Final Piala Dunia 2026: Pertanyakan Kualitas Wasit Hingga Akui Tampil Buruk

Reaksi Didier Deschamps Usai Prancis Gagal Lolos ke Final Piala Dunia 2026: Pertanyakan Kualitas Wasit Hingga Akui Tampil Buruk

Pelatih Timnas Prancis, Didier Deschamps buka suara usai Les Bleus gagal lolos ke final Piala Dunia 2026 karna kalah dari Spanyol di semifinal, Rabu (15/7/2026).
3 Shio yang Tiba-tiba Cuan pada 16 Juli 2026, Anjing Paling Tak Terduga

3 Shio yang Tiba-tiba Cuan pada 16 Juli 2026, Anjing Paling Tak Terduga

3 shio yang tiba-tiba cuan pada 16 Juli 2026 sudah terungkap! Anjing paling tak terduga, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Kamis besok sekarang juga!
Geger Ledakan Bom di MAN 3 Padang, Pelaku Ternyata Siswa Kelas 3, Terungkap Motifnya

Geger Ledakan Bom di MAN 3 Padang, Pelaku Ternyata Siswa Kelas 3, Terungkap Motifnya

Pihak kepolisian tengah mendalami alasan di balik aksi nekat seorang pelajar berinisial R (17) yang meledakkan bom rakitan di MAN 3 Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (14/7).
Ramalan Zodiak 16 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Sagitarius Tahan Jajan Dulu

Ramalan Zodiak 16 Juli 2026: Scorpio Paling Hoki, Sagitarius Tahan Jajan Dulu

Ramalan zodiak keuangan 16 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan! Scorpio paling hoki hari ini sementara Sagitarius disarankan tahan jajan dulu.
Selengkapnya

Viral