News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kerja Aman, Hidup Tenang: Menaker Ajak Pengemudi ODOL Lindungi Diri dengan BPJS Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli mendorong pengemudi untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ia menilai, pekerjaan mereka berisiko tinggi.
Minggu, 21 September 2025 - 08:38 WIB
Kerja Aman, Hidup Tenang: Menaker Ajak Pengemudi ODOL Lindungi Diri dengan BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, tvOnenews.com - Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli mendorong pengemudi untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena mengemudi termasuk aktivitas yang berisiko tinggi, apalagi ketika tuntutan barang harus segera sampai tujuan.

Hal tersebut disampaikan Yassierli dalam kegiatan sosialisasi peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pengemudi kendaraan dengan muatan lebih dan dimensi lebih (Over Dimension Over Load/ODOL) bertempat di Aula Pusdai Bandung (20/9). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan  yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan ini dihadiri langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, Wakil Menteri Perhubungan, Suntana serta Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto.

Kerja Aman, Hidup Tenang: Menaker Ajak Pengemudi ODOL Lindungi Diri dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kerja Aman, Hidup Tenang: Menaker Ajak Pengemudi ODOL Lindungi Diri dengan BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pengemudi kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan iuran 16.800 rupiah setiap bulan para pengemudi ODOL sudah mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga para pengemudi mendapatkan perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja saat menjalani tugas.

Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli menegaskan komitmen pemerintah untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, termasuk sektor transportasi ODOL.

"Kami dari Pemerintah sangat memperhatikan bagaimana jaminan sosial dapat hadir bagi Bapak dan Ibu sekalian. Dengan iuran 16.800, diharapkan pengemudi bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ” ujar Yassierli.

Sejalan dengan Menteri Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Perhubungan, Suntana juga mendukung adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pengemudi ODOL.

“Saya sangat memahami beberapa persoalan yang terjadi, musibah kecelakaan dapat terjadi kapan saja dan dimana saja. Program jaminan sosial tenaga kerja ini sangat diperlukan, ada baiknya perusahaan-perusahaan ekspedisi besar dapat menanggung jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengemudinya,” ungkap Suntana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini jumlah perusahaan logistik yg sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 29.444 perusahaan, dengan jumlah tenaga kerja yang sudah terdaftar sebanyak 442.185 orang.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung penuh langkah pemerintah dalam meningkatkan perlindungan bagi pengemudi transportasi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral