News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Segera Tukar Pecahan Uang Rupiah Lama, BI Ingatkan Batas Waktu Penukaran Sebelum Tak Bernilai!

Bank Indonesia cabut sejumlah pecahan uang Rupiah lama. Segera tukar sebelum batas waktu berakhir agar tidak kehilangan nilai tukarnya.
Senin, 22 September 2025 - 08:23 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah
Sumber :
  • pixabay

Jakarta, tvOnenews.com – Bank Indonesia (BI) kembali mengingatkan masyarakat untuk segera menukarkan pecahan uang kertas maupun logam Rupiah lama yang sudah resmi ditarik dari peredaran. BI memberi kesempatan hingga 10 tahun untuk melakukan penukaran, setelah itu uang tersebut tidak lagi bernilai.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, menegaskan bahwa proses penukaran bisa dilakukan di seluruh kantor bank umum maupun kantor perwakilan BI di seluruh wilayah Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setelah masa penukaran berakhir, uang tersebut tidak dapat ditukar kembali,” ujar Erwin dalam keterangan tertulis.

Ketentuan Penukaran Uang Rusak atau Lusuh

BI menjelaskan, penukaran uang lusuh, cacat, atau rusak tetap mengacu pada Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019. Untuk uang logam, terdapat dua aturan utama:

  1. Jika fisik uang logam masih lebih besar dari setengah ukuran asli dan ciri keasliannya bisa dikenali, maka BI akan mengganti sesuai nominal.

  2. Jika fisik uang logam sama atau kurang dari setengah ukuran asli, maka tidak dapat diganti.

Aturan ini penting dipahami masyarakat agar tidak kehilangan nilai dari uang yang masih dimiliki.

Daftar Pecahan Rupiah yang Sudah Dicabut

BI mencatat, ada sejumlah uang kertas dan logam dari berbagai tahun emisi yang sudah resmi dicabut. Misalnya, uang kertas Rp100 tahun emisi 1984, Rp10.000 tahun emisi 1985, hingga Rp500 tahun emisi 1991 dan 1997. Semua pecahan tersebut telah ditarik pada 1995 hingga 2023, dengan batas waktu penukaran terakhir jatuh antara 2028 hingga 2033.

Tak hanya itu, ada juga Uang Rupiah Khusus (URK) seri peringatan kemerdekaan dan edisi khusus lainnya, seperti pecahan Rp10.000, Rp125.000, Rp200.000, hingga Rp750.000 yang ditarik pada 2021–2022. Masa penukaran untuk seri ini berlaku hingga 2031–2032.

Yang terbaru, pecahan Rp1.000 emisi 1993 serta Rp500 emisi 1991 dan 1997 resmi dicabut pada 1 Desember 2023. BI memberi waktu penukaran hingga 1 Desember 2033.

Selain itu, BI juga menetapkan batas penukaran hingga 31 Januari 2035 untuk pecahan dari URK Seri For The Children Of The World emisi 1999, baik Rp10.000 maupun Rp150.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan Tunggu Sampai Terlambat

BI menekankan pentingnya masyarakat segera memeriksa dompet, laci, maupun simpanan lama di rumah. Banyak orang masih menyimpan uang pecahan lama sebagai koleksi atau tidak sengaja terlupakan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Minta APBN Tak Dipakai untuk Rayakan Ultah: Lebih Baik Tingkatkan Gaji Guru

Prabowo Minta APBN Tak Dipakai untuk Rayakan Ultah: Lebih Baik Tingkatkan Gaji Guru

Dia menyebut seluruh pihak harus lebih efisien dalam menggunakan APBN. Dia mengatakan pengeluaran-pengeluaran yang tidak diperlukan harus dihilangkan. 
Peringati HUT Ke-81 RI, Aceh Tengah Gelar Doa dan Zikir Bersama

Peringati HUT Ke-81 RI, Aceh Tengah Gelar Doa dan Zikir Bersama

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar doa & zikir bersama sebagai ikhtiar untuk mengenang jasa para pahlawan sekaligus memanjatkan doa bagi keberlangsungan
Maba UNNES Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Setelah Ospek, Jadwal Kegiatan Jam 3 Subuh Jadi Sorotan 

Maba UNNES Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Setelah Ospek, Jadwal Kegiatan Jam 3 Subuh Jadi Sorotan 

Seorang mahasiswa baru Universitas Negeri Semarang (UNNES), Rivaldo Aulia Reza (18) meninggal dunia lantaran mengalami kecelakaan usai mengikuti kegiatan ospek
7 Fakta Terbaru Tudingan Perselingkuhan Rizky Billar dan Asila Maisa, Kini Berujung Laporan Polisi

7 Fakta Terbaru Tudingan Perselingkuhan Rizky Billar dan Asila Maisa, Kini Berujung Laporan Polisi

Rizky Billar melaporkan enam akun terkait tudingan perselingkuhan dengan Asila Maisa. Lesti Kejora turut memberi dukungan dalam proses hukum kasus tersebut.
Apa Itu Desil 1-10 yang Jadi Barometer Tingkat Kesejahteraan Sosial? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Apa Itu Desil 1-10 yang Jadi Barometer Tingkat Kesejahteraan Sosial? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Setiap desil mewakili 10 persen populasi secara berurutan, dimulai dari kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga paling sejahtera.
Cara Cepat Ubah Mood dan Atasi Badan Pegal ala dr Zaidul Akbar

Cara Cepat Ubah Mood dan Atasi Badan Pegal ala dr Zaidul Akbar

Pakar kesehatan sekaligus pendakwah dr. Zaidul Akbar membongkar fakta mengejutkan di balik berbagai penyakit kronis degeneratif seperti diabetes, jantung, darah

Trending

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Beda Nasib dengan Maarten Paes, Petinggi Timnas Indonesia Ini Malah Dikecam Fans Belanda Usai Ajax Main Buruk di UEFA Conference League

Nasib berbeda dialami dua sosok penting Timnas Indonesia, Maarten Paes dan Jordi Cruyff, usai Ajax Amsterdam menghadapi Shelbourne FC di UEFA Conference League.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Sebut BUMN Suka Kerja Seenaknya, Prabowo Usul Bentuk Pengadilan Ad Hoc Khusus Periksa Pejabat Bermasalah

Dia menyebut ada beberapa BUMN yang tidak menganggap ada pemerintah. Prabowo mengaku tidak mengerti atas BUMN yang bermasalah tersebut.
Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Prabowo Pidato Kenegaraan Pagi Ini di Senayan, Hindari Kemacetan di Kawasan DPR RI

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memprediksi sejumlah ruas jalan di sekitar kompleks senayan akan mengalami kepadatan arus lalu lintas. 
Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Hasil Laga Timnas Indonesia Abroad: Maarten Paes Tampil Penuh Bawa Ajax ke Play Off Liga Konferensi Eropa

Tampil pada leg kedua babak kualifikasi ketiga Liga Konferensi Eropa, skor akhir 2-2 ini membawa Ajax tetap melaju ke putaran akhir sebelum kompetisi setelah menang agregat 3-5 dari Shelborne FC. 
Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Fantastis, Pegawai Pajak Simpan Uang Ratusan Juta dan Emas 1,3 Kilogram Hasil Kejahatan di Rumah Malang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ungkap logam mulia 1,3 kilogram dan uang tunai Rp100 juta didapatkan dari penggeledahan di salah satu rumah pegawai pajak yang berada di Malang.
Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Meski Lolos, Fans Ajax Murka Lihat Penampilan Maarten Paes Cs di UEFA Conference League: Memalukan!

Ajax Amsterdam memastikan tiket ke play-off Conference League 2026/2027. Namun, penampilan Maarten Paes dan kolega justru menuai kritik dari sejumlah suporter.
Selengkapnya

Viral