News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kanti Utami Tidak Dipidana Akibat Gangguan Jiwa Berat, Pakar: Hak Asuh Harus Dicabut dan Jika Sembuh Kasus Dilanjutkan

Kanti Utami , terduga pelaku pembunuhan dan penganiyaan tiga anaknya dinyatakan mengalami gangguan jiwa berat. Mengacu UU KUHP Pasal 44, ia tidak dapat dipidana
Kamis, 21 April 2022 - 04:59 WIB
Kanti Utami (35) Ibu di Brebes yang Tega Gorok Anaknya Hingga Tewas
Sumber :
  • tim tvOne/ Otong Susilo

Meski begitu, Kapolres menjelaskan, jika mengacu UU KUHP Pasal 44, orang yang mengalami gangguan jiwa tidak dapat dihukum atau dipidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pemeriksaan Kejiwaan

Dokter Kejiwaan RSUD Dr. Soeselo Slawi, dr. Gloria Immanuel, Sp.KJ mengatakan, pemeriksaan oleh tim dokter kejiwaan di RSUD Dr. Soeselo Slawi terhadap terduga pelaku dilakulan sekitar satu bulan lamanya. Pemeriksaan dengan beberapa tahap ini menyimpulkan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa berat yang nyata.

“Gangguan jiwa berat ini karena terduga pelaku selalu mendengar bisikan-bisikan di telinga yang sudah menetap lebih dari satu bulan. Yang kedua, adanya keyakinan menetap yang tidak sesuai logika atau kami menyebutnya sebagai waham. Sudah enam bulan terduga mengalami gangguan jiwa tersebut,” beber dr. Gloria, 

Gangguan jiwa ini juga sudah mengganggu terduga pelaku dalam beraktivitas sehari-hari. Kejiwaan ini juga sudah menurunkan kemampuan fungsinya, baik fungsi sosial, fungsi ekonomi, maupun fungsi sebagai seorang ibu. Dari hasil pemeriksaan ini, pihaknya menyimpulkan terduga pelaku mengalami gangguan jiwa yang berat.

“Waham yang ada dalam ibu ini sudah menetap enam bulan terakhir. Jadi, ini bukan sebuah kejadian yang baru dialami. Ini bukan gangguan jiwa yang baru dialami. Tapi ini adalah sebuah rangkaian. Bahkan, saat kami melakukan pemeriksaan lebih jauh, ada gangguan gangguan jiwa sejak masa kanak-kanak sampai dewasa,” tambah dr.Gloria Imanuael.

Menurutnya peristiwa penganiayaan dan pembunuhan anak kandung ini merupakan puncak dari gangguan jiwa yang dialami terduga pelaku. Pemeriksaan yang dilakukan melalui beberapa tahap seperti pemeriksaan mental ataupun kejiwaan dan pemeriksaan kepribadian ini, terduga pelaku sudah mengalami gangguan kepribadian sejak masih remaja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tetapi saat remaja, terduga pelaku masih bisa mengendalikan gangguan kepribadiannya. Kami menyebutnya dengan istilah sublimasi, di mana saat mengalami gangguan jiwa, ia bisa mengaturnya untuk menjadi hal yang positif. Saat masih mampu mengendalikan gangguan itu, ia masih terlihat seperti orang normal,” jelasnya.

Sedangkan berdasarkan teori dan praktik kedokteran, lanjut dia,  terduga pelaku bisa sembuh dari gangguan jiwa tersebut. Namun upaya penyembuhan ini membutuhkan waktu sampai bertahun-tahun. Hal ini karena gangguan jiwa yang dialami terduga pelaku sudah berlangsung cukup lama.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert Bertemu di Korea Selatan, Bahas Timnas Indonesia?

Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert Bertemu di Korea Selatan, Bahas Timnas Indonesia?

Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert bertemu di Korea Selatan saat laga Barcelona Legends vs Liverpool Legends. Kluivert bahkan memberikan pesan khusus untuk STY?
Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 meski Tak Kalahkan Vietnam Nanti Malam, Ini Syaratnya

Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 meski Tak Kalahkan Vietnam Nanti Malam, Ini Syaratnya

Timnas Indonesia memiliki peluang lolos semifinal Piala AFF U-19 2026 meski gagal kalahkan Vietnam malam ini. Namun, ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi.
KDM Tak Habis Pikir Masih Dituding Berikan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bersumber dari BJB: Bohong!

KDM Tak Habis Pikir Masih Dituding Berikan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bersumber dari BJB: Bohong!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM buka suara soal tudingan yang menyebut soal sumber dana bonus Rp1 miliar yang diberikan kepada Persib Bandung..
Kasus Richard Lee Segera Disidangkan Setelah Dinyatakan Lengkap

Kasus Richard Lee Segera Disidangkan Setelah Dinyatakan Lengkap

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengonfirmasi telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dari penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (4/6/2026).
Top Skor AVC Women's Cup 2026: Ersandrina Devega Tembus 3 Besar, Timnas Voli Putri Indonesia Mendominasi

Top Skor AVC Women's Cup 2026: Ersandrina Devega Tembus 3 Besar, Timnas Voli Putri Indonesia Mendominasi

Top skor AVC Women's Cup 2026, di mana para pemain Timnas Voli Putri Indonesia mendominasi termasuk ada Ersandrina Devega.
Berbondong-bondong Netizen Ramaikan Jualan Online Ruben Onsu, Ayah 3 Anak itu dapat Doa dan Dukungan

Berbondong-bondong Netizen Ramaikan Jualan Online Ruben Onsu, Ayah 3 Anak itu dapat Doa dan Dukungan

Siapa sangka di tengah polemik rumah tangga Ruben Onsu dengan Sarwendah di media sosial. Muncul banyak dukungan dan doa untuk 3 ayah itu.

Trending

DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

DPC Peradi Bekasi Raya Canangkan Kolaborasi Bidang Hukum

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Bekasi Raya resmi mengukuhkan kepemimpinan barunya.
Misteri Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kosannya di Tanjung Priok, Polisi Sebut Kematiannya Tidak Wajar

Misteri Wanita Muda Ditemukan Tewas di Kosannya di Tanjung Priok, Polisi Sebut Kematiannya Tidak Wajar

Wanita muda ditemukan tewas di kosannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (5/6/2026) pukul 02.00 WIB. Penemuan jasad wanita tersebut menjadi misteri.
Media Vietnam Heran Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Oman, Tak Menyangka Garuda Sedominan Ini

Media Vietnam Heran Timnas Indonesia Bisa Kalahkan Oman, Tak Menyangka Garuda Sedominan Ini

Media Vietnam mengaku heran lihat Timnas Indonesia mampu mengalahkan Oman 3-0 dengan permainan yang sangat dominan. Mulai khawatir jelang Piala ASEAN FIFA 2026.
Tanggapi Wapres AS, Paus Leo Sebut Konflik AS-Iran Bukan Perang yang Adil

Tanggapi Wapres AS, Paus Leo Sebut Konflik AS-Iran Bukan Perang yang Adil

-Perang yang dilancarkan AS dan Israel terhadap Iran bukan "perang yang adil”. Pernyataan tersebut disampaikan Paus Leo XIV  menanggapi pertanyaan jurnalis terkait klaim Wakil Presiden AS JD Vance yang menggunakan konsep “perang yang adil” untuk membela tindakan militer Washington terhadap Teheran
Emma Warokka Bongkar Jejak Digital Sarwendah, Terlihat Sedang Menggigit Ruben Onsu

Emma Warokka Bongkar Jejak Digital Sarwendah, Terlihat Sedang Menggigit Ruben Onsu

Emma Warokka bongkar jejak digital Sarwendah yang tertangkap kamera sedang menggigit Ruben Onsu penuh kemesraan. Begini reaksi Emma dan warganet di TikTok.
Gara-gara Rumor Shin Tae-yong, Kondisi Internal Persija Jadi Sorotan Hangat Media Korea

Gara-gara Rumor Shin Tae-yong, Kondisi Internal Persija Jadi Sorotan Hangat Media Korea

Nama Shin Tae-yong kembali menjadi pembicaraan hangat di Indonesia. Media Korea sampai soroti kondisi internal Persija yang dirumorkan bakal ke Macon Kemayoran.
Dugaan Pembunuhan di Situbondo Jatim: Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Saluran Drainase Pantura

Dugaan Pembunuhan di Situbondo Jatim: Bidan RSUD Besuki Ditemukan Tewas di Saluran Drainase Pantura

Sosok mayat perempuan yang ditemukan di saluran drainase jalur Pantai Utara (Pantura) Desa Kalianget, Banyuglugur, Situbondo, pada Sabtu (6/6) malam, teridentifikasi sebagai seorang tenaga kesehatan. 
Selengkapnya

Viral