News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Chromebook Menggurita, Kejagung Periksa Abdullah Azwar Anas Usai Nadiem Jadi Tersangka

Kejagung periksa eks MenPAN-RB Azwar Anas terkait kasus korupsi laptop Chromebook usai Nadiem Makarim jadi tersangka. Kerugian negara ditaksir Rp1,98 triliun.
Kamis, 25 September 2025 - 07:01 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas
Sumber :
  • tim tvOne - Abdul Gani

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) kian meluas. Setelah menetapkan mantan Mendikbud Nadiem Makarim sebagai tersangka, Kejaksaan Agung kini memeriksa mantan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pemeriksaan dilakukan karena Azwar Anas pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Kepala LKPP tahun 2022,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

Terkait Peran LKPP

Meski tidak merinci materi pemeriksaan, Kejagung menegaskan pemanggilan Azwar Anas berkaitan dengan proses penyidikan kasus pengadaan laptop Chromebook. Saat menjabat di LKPP, Anas memiliki peran strategis dalam kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga keterangannya dibutuhkan penyidik.

Kasus ini disebut-sebut berhubungan erat dengan kebijakan penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam perangkat TIK pemerintah, yang sebelumnya disepakati melalui pertemuan dengan Google Indonesia.

Nadiem Sudah Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kelima dalam kasus ini pada Kamis (4/9/2025). Ia diduga terlibat sejak awal, mulai dari pertemuan dengan Google hingga penerbitan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021, yang dianggap mengunci penggunaan Chrome OS.

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Anang kala itu.

Dari hasil penyidikan, kerugian negara akibat proyek Chromebook diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun. Jumlah pastinya masih menunggu perhitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nadiem dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Lima Tersangka, Penyidikan Belum Berhenti

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain Nadiem, empat tersangka lain sudah lebih dulu ditetapkan Kejagung. Mereka terdiri dari pejabat Kemendikbud serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan.

Meski begitu, Kejagung menegaskan penyidikan belum berhenti. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru, mengingat nilai proyek yang besar serta indikasi kuat adanya keterlibatan lintas lembaga.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Penjambretan Berujung Pencopotan Kapolresta Sleman, Polda DIY Janji Segera Berbenah

Kasus Penjambretan Berujung Pencopotan Kapolresta Sleman, Polda DIY Janji Segera Berbenah

Polda DI Yogyakarta telah menonaktifkan Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dari jabatan Kapolresta Sleman sebagai bentuk evaluasi dan tanggung jawab pimpinan
Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih SLFO Bintang 5, Percepat Akses Medan–Danau Toba

Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih SLFO Bintang 5, Percepat Akses Medan–Danau Toba

Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah terhadap kinerja dan kualitas infrastruktur yang dibangun. Menurutnya, pencapaian ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan jalan tol yang prima, aman, andal, dan berkelanjutan untuk mendukung pembangunan nasional.
Link Live Streaming Proliga 2026, 30 Januari: JPE Hadapi Juru Kunci, Kesempatan Emas Megawati Hangestri Cs Tempel GPPI

Link Live Streaming Proliga 2026, 30 Januari: JPE Hadapi Juru Kunci, Kesempatan Emas Megawati Hangestri Cs Tempel GPPI

Link Live Streaming Proliga 2026 Jumat 30 Januari, hadirkan dua laga sektor putri dimana Megawati Hangestri dijadwalkan kembali tampil bersama JPE malam nanti.
MSCI dan Saham Gorengan Jadi Sorotan Usai Direktur BEI Mengundurkan Diri

MSCI dan Saham Gorengan Jadi Sorotan Usai Direktur BEI Mengundurkan Diri

Direktur BEI mengundurkan diri di tengah sorotan MSCI dan isu saham gorengan. Simak apa itu MSCI, dampaknya ke IHSG, dan risiko saham gorengan bagi investor.
Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Denada Bantah Telantarkan Anak, Kuasa Hukum Ressa Rizky Tantang Tunjukkan Bukti di Pengadilan

Kuasa hukum Denada memberi klaim bahwa kliennya tidak pernah menelantarkan sang anak, kuasa hukum Ressa Rizky tantang bawa bukti-bukti tersebut di pengadilan.
Pesawat Latih Tergelincir di Bandara Juanda Membuat Runway Ditutup Sementara

Pesawat Latih Tergelincir di Bandara Juanda Membuat Runway Ditutup Sementara

Setelah seluruh proses evakuasi dan pemeriksaan selesai dilakukan dan dinyatakan aman, runway saat ini telah dibuka kembali dan operasional penerbangan di Bandara Internasional Juanda kembali normal.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Semakin Panas, Ressa Tutup Pintu Maaf untuk Denada Siap Tempuh Persidangan, Begini Penjelasan Kuasa Hukum

Artis Indonesia, Denada jadi sorotan publik karena tersandung kasus dugaan penelantaran anak. Kini kasusnya siap ke persidangan.
Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak besok, 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap mulai dari asmara, karier, hingga keuangan.
Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Megatsunami di Greenland berpotensi terjadi berulang akibat krisis iklim. Dampaknya bisa menjalar global, termasuk ke Indonesia lewat iklim ekstrem dan ekonomi.
Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga emas dan perak tembus rekor global. Analis menilai reli dipicu likuiditas dan spekulasi, bukan semata fundamental pasar logam mulia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT