News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Chromebook Menggurita, Kejagung Periksa Abdullah Azwar Anas Usai Nadiem Jadi Tersangka

Kejagung periksa eks MenPAN-RB Azwar Anas terkait kasus korupsi laptop Chromebook usai Nadiem Makarim jadi tersangka. Kerugian negara ditaksir Rp1,98 triliun.
Kamis, 25 September 2025 - 07:01 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas
Sumber :
  • tim tvOne - Abdul Gani

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) kian meluas. Setelah menetapkan mantan Mendikbud Nadiem Makarim sebagai tersangka, Kejaksaan Agung kini memeriksa mantan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pemeriksaan dilakukan karena Azwar Anas pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Kepala LKPP tahun 2022,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

Terkait Peran LKPP

Meski tidak merinci materi pemeriksaan, Kejagung menegaskan pemanggilan Azwar Anas berkaitan dengan proses penyidikan kasus pengadaan laptop Chromebook. Saat menjabat di LKPP, Anas memiliki peran strategis dalam kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga keterangannya dibutuhkan penyidik.

Kasus ini disebut-sebut berhubungan erat dengan kebijakan penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam perangkat TIK pemerintah, yang sebelumnya disepakati melalui pertemuan dengan Google Indonesia.

Nadiem Sudah Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kelima dalam kasus ini pada Kamis (4/9/2025). Ia diduga terlibat sejak awal, mulai dari pertemuan dengan Google hingga penerbitan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021, yang dianggap mengunci penggunaan Chrome OS.

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Anang kala itu.

Dari hasil penyidikan, kerugian negara akibat proyek Chromebook diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun. Jumlah pastinya masih menunggu perhitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nadiem dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Lima Tersangka, Penyidikan Belum Berhenti

Selain Nadiem, empat tersangka lain sudah lebih dulu ditetapkan Kejagung. Mereka terdiri dari pejabat Kemendikbud serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan.

Meski begitu, Kejagung menegaskan penyidikan belum berhenti. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru, mengingat nilai proyek yang besar serta indikasi kuat adanya keterlibatan lintas lembaga.

“Penyidikan terus berjalan. Semua pihak yang terkait dengan pengadaan akan diperiksa,” tegas Anang.

Sorotan Publik

Kasus ini menyedot perhatian luas publik lantaran berkaitan dengan dunia pendidikan. Program pengadaan Chromebook awalnya digadang-gadang sebagai terobosan digitalisasi sekolah, namun justru kini dicurigai menjadi ladang korupsi besar.

Sejumlah akademisi menilai, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pendidikan menunjukkan lemahnya tata kelola dan transparansi anggaran. Jika benar terjadi korupsi, maka dampaknya tidak hanya pada kerugian negara, tetapi juga menghambat akses siswa terhadap sarana pendidikan modern.

Menunggu Babak Baru

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan diperiksanya Abdullah Azwar Anas, lingkaran penyidikan kasus Chromebook semakin luas. Publik kini menunggu langkah lanjutan Kejagung, termasuk kemungkinan pemeriksaan pejabat lain yang pernah terlibat dalam proses pengadaan.

Hingga kini, belum ada pernyataan langsung dari Azwar Anas terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi. Kejagung sendiri masih terus mendalami keterangan dan bukti untuk menuntaskan kasus yang disebut sebagai salah satu skandal pendidikan terbesar dalam satu dekade terakhir. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Lagi Pecinan Semarang jadi Ruang Budaya, Warisan Sejarah Gerakkan UMKM

Mooncake Festival 2026 di Pecinan Semarang menghadirkan seni, kuliner, sejarah, Cheng Ho, kirab budaya hingga 75 UMKM untuk menghidupkan kawasan sebagai ruang budaya.
Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Audiensi dengan Menteri Hukum, PB SEMMI Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menggelar pertemuan dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, beserta jajaran Direktur Jenderal di Jakarta pada Rabu (23/9).

Trending

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Sadis! Video Viral Ini Rekam Detik-detik Penganiayaan Anak di Bekasi

Video viral di media sosial memperlihatkan seorang anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekannya di salah satu sekolah wilayah Rawa Lumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban diduga mengalami lebam hingga pembuluh daerah mata pecah.
Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

Kolaborasi dengan Korlantas Polri, Jasa Raharja Gelar IRSMS Award

PT Jasa Raharja (Persero) bersama Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada jajaran kepolisian yang berpartisipasi aktif dalam mendukung pengelolaan dan pelaporan data kecelakaan lalu lintas melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS).
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
Selengkapnya

Viral