News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Chromebook Menggurita, Kejagung Periksa Abdullah Azwar Anas Usai Nadiem Jadi Tersangka

Kejagung periksa eks MenPAN-RB Azwar Anas terkait kasus korupsi laptop Chromebook usai Nadiem Makarim jadi tersangka. Kerugian negara ditaksir Rp1,98 triliun.
Kamis, 25 September 2025 - 07:01 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas
Sumber :
  • tim tvOne - Abdul Gani

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) kian meluas. Setelah menetapkan mantan Mendikbud Nadiem Makarim sebagai tersangka, Kejaksaan Agung kini memeriksa mantan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas sebagai saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pemeriksaan dilakukan karena Azwar Anas pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) pada 2022.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar yang bersangkutan hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Kepala LKPP tahun 2022,” kata Anang kepada wartawan, Rabu (24/9/2025).

Terkait Peran LKPP

Meski tidak merinci materi pemeriksaan, Kejagung menegaskan pemanggilan Azwar Anas berkaitan dengan proses penyidikan kasus pengadaan laptop Chromebook. Saat menjabat di LKPP, Anas memiliki peran strategis dalam kebijakan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga keterangannya dibutuhkan penyidik.

Kasus ini disebut-sebut berhubungan erat dengan kebijakan penggunaan sistem operasi Chrome OS dalam perangkat TIK pemerintah, yang sebelumnya disepakati melalui pertemuan dengan Google Indonesia.

Nadiem Sudah Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kelima dalam kasus ini pada Kamis (4/9/2025). Ia diduga terlibat sejak awal, mulai dari pertemuan dengan Google hingga penerbitan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021, yang dianggap mengunci penggunaan Chrome OS.

“Telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Anang kala itu.

Dari hasil penyidikan, kerugian negara akibat proyek Chromebook diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun. Jumlah pastinya masih menunggu perhitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nadiem dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Lima Tersangka, Penyidikan Belum Berhenti

Selain Nadiem, empat tersangka lain sudah lebih dulu ditetapkan Kejagung. Mereka terdiri dari pejabat Kemendikbud serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam proyek pengadaan.

Meski begitu, Kejagung menegaskan penyidikan belum berhenti. Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru, mengingat nilai proyek yang besar serta indikasi kuat adanya keterlibatan lintas lembaga.

“Penyidikan terus berjalan. Semua pihak yang terkait dengan pengadaan akan diperiksa,” tegas Anang.

Sorotan Publik

Kasus ini menyedot perhatian luas publik lantaran berkaitan dengan dunia pendidikan. Program pengadaan Chromebook awalnya digadang-gadang sebagai terobosan digitalisasi sekolah, namun justru kini dicurigai menjadi ladang korupsi besar.

Sejumlah akademisi menilai, dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek pendidikan menunjukkan lemahnya tata kelola dan transparansi anggaran. Jika benar terjadi korupsi, maka dampaknya tidak hanya pada kerugian negara, tetapi juga menghambat akses siswa terhadap sarana pendidikan modern.

Menunggu Babak Baru

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan diperiksanya Abdullah Azwar Anas, lingkaran penyidikan kasus Chromebook semakin luas. Publik kini menunggu langkah lanjutan Kejagung, termasuk kemungkinan pemeriksaan pejabat lain yang pernah terlibat dalam proses pengadaan.

Hingga kini, belum ada pernyataan langsung dari Azwar Anas terkait pemeriksaan dirinya sebagai saksi. Kejagung sendiri masih terus mendalami keterangan dan bukti untuk menuntaskan kasus yang disebut sebagai salah satu skandal pendidikan terbesar dalam satu dekade terakhir. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rapat Bareng Komisi III DPR, Akademisi Hukum Pidana Beberkan 8 Urgensi RUU Perampasan Aset

Rapat Bareng Komisi III DPR, Akademisi Hukum Pidana Beberkan 8 Urgensi RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bersama sejumlah pakar hukum
‎Larangan Suporter Away di Super League Resmi Dicabut Mulai Musim 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

‎Larangan Suporter Away di Super League Resmi Dicabut Mulai Musim 2026/2027, Begini Penjelasan I.League

Suporter tim tamu akhirnya mendapat angin segar menjelang bergulirnya Super League 2026/2027. Direktur Utama I.League, Ferry Paulus, memastikan larangan suporter away resmi dicabut setelah FIFA memberikan restu.
Innalillahi, Kiai Anwar Zahid Alami Kecelaan: Mobil Alphard-nya Dihantam Truk Trailer di Bojonegoro

Innalillahi, Kiai Anwar Zahid Alami Kecelaan: Mobil Alphard-nya Dihantam Truk Trailer di Bojonegoro

Kabar mengejutkan datang dari dai kondang asal Jawa Timur Kiai Anwar Zahid. Mobil Toyota Alphard yang ditumpanginya mengalami kecelakaan dihantam truk trailer -
Istana Respons Ancaman Copot Kapolda hingga Pangdam Jika Gagal Tangani Karhutla

Istana Respons Ancaman Copot Kapolda hingga Pangdam Jika Gagal Tangani Karhutla

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah belum sampai pada tahap membahas pencopotan pejabat seperti Kapolda, Kapolres, maupun Pangdam.
Asal Muasal Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Ungkap Ada Kerja Sama Olahraga Menembak Air Rifle

Asal Muasal Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel, Polisi Ungkap Ada Kerja Sama Olahraga Menembak Air Rifle

Polisi mengungkap asal muasal penemuan 995 pucuk senjata di sekolah swasta, yang terletak di wilayah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, sejak Juli hingga Rabu (5/8/2026) lalu
Link Nonton Drama Korea Dream To You Episode 10 Sub Indo, Hubungan Soo Bin dan Yi Jae Terancam

Link Nonton Drama Korea Dream To You Episode 10 Sub Indo, Hubungan Soo Bin dan Yi Jae Terancam

Link nonton dan spoiler Dream To You episode 10 Sub Indo. Seong Moo kembali menyatakan cintanya pada Yi Jae, sementara Soo Bin mulai terlibat persaingan. Simak selengkapnya!

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral