News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah Siapkan Lahan Eks BLBI dan Aset Rampasan Negara untuk Rumah Rakyat

Pemerintah siapkan lahan eks BLBI dan aset rampasan negara untuk rumah rakyat. Program ini diharapkan jadi solusi backlog perumahan dan hunian murah.
Kamis, 25 September 2025 - 07:14 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.
Sumber :
  • Dokumentasi BPMI Istana Negara

Jakarta, tvOnenews.com – Pemerintah terus mengupayakan terobosan baru dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah. Salah satu langkah strategis yang kini sedang dipersiapkan adalah pemanfaatan lahan eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan aset rampasan negara untuk pembangunan rumah rakyat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan, pihaknya telah menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan serta Bank Tanah guna memastikan skema pemanfaatan lahan ini berjalan sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kemenkeu sudah mempersiapkan bagaimana proses-prosesnya disinergikan dengan Bank Tanah. Itu juga bagian dari diskusi kami,” kata Maruarar, atau akrab disapa Ara, usai rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (24/9/2025) malam.

Aset Negara untuk Kepentingan Publik

Rencana pemanfaatan lahan dan aset negara ini diharapkan menjadi terobosan nyata dalam menjawab kebutuhan perumahan rakyat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini masih kesulitan memiliki rumah layak dengan harga terjangkau.

Ara menegaskan, penggunaan aset eks BLBI maupun hasil rampasan negara merupakan langkah konkret pemerintah dalam mengalihkan aset bermasalah menjadi fasilitas publik yang produktif.

“Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa membuat langkah nyata untuk memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya yang ada di Kementerian Keuangan untuk perumahan rakyat,” ujarnya.

Sinergi Kemenkeu dan Bank Tanah

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengonfirmasi bahwa koordinasi dengan Bank Tanah sudah mulai berjalan. Nantinya, hasil koordinasi tersebut akan menjadi dasar bagi Kementerian PKP dalam menyusun rencana eksekusi pembangunan.

Menurut Rionald, sinergi ini penting agar program perumahan rakyat memiliki landasan hukum dan tata kelola yang jelas, sehingga dapat dijalankan secara berkelanjutan.

“Untuk yang sifatnya rampasan negara, kami akan menunggu daftarnya dan kami berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung,” jelas Rionald, yang akrab disapa Rio.

Menanti Daftar Aset Rampasan Negara

Selain lahan eks BLBI, aset rampasan negara juga akan didorong menjadi bagian dari program rumah rakyat. Namun, sejauh ini pihak Kemenkeu masih menunggu daftar aset potensial dari Kejaksaan Agung.

Daftar tersebut akan menjadi acuan utama dalam menentukan lokasi pembangunan perumahan rakyat, baik dalam bentuk rumah subsidi maupun hunian sederhana lainnya.

Dengan pemanfaatan aset ini, pemerintah berharap mampu mempercepat realisasi target penyediaan jutaan rumah layak huni, sekaligus memberikan keadilan sosial melalui pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi yang dikembalikan untuk kepentingan publik.

Solusi untuk Backlog Perumahan

Langkah pemerintah ini juga sejalan dengan upaya mengatasi backlog perumahan nasional yang masih tinggi. Data terbaru menunjukkan, jutaan masyarakat Indonesia belum memiliki rumah sendiri dan sebagian besar berasal dari kalangan MBR.

Pemanfaatan lahan eks BLBI dan aset rampasan negara diproyeksikan mampu menjadi salah satu solusi untuk menekan angka backlog tersebut. Selain itu, pembangunan rumah subsidi dengan memanfaatkan lahan negara juga akan menekan harga, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.

Penantian Masyarakat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejauh ini, masyarakat masih menanti realisasi nyata dari rencana besar pemerintah ini. Jika berhasil dieksekusi, langkah ini bukan hanya menyelesaikan persoalan aset mangkrak, tetapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi rakyat.

Dengan dukungan sinergi lintas lembaga, pemerintah optimistis program ini dapat segera diumumkan dan dijalankan. Publik kini menunggu apakah rencana tersebut benar-benar bisa diwujudkan sebagai jawaban atas kebutuhan perumahan yang semakin mendesak. (ant/nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

BNN RI bersama Polda Kepri, Bea Cukai, dan TNI AL menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu di Kepulauan Riau. Ini menjadi pengungkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena gagal bayar atau galbay pinjaman online ramai diperbincangkan di media sosial. Simak penyebab, dampak, risiko hukum, hingga fakta soal ancaman pidana bagi debitur pinjol
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,5%. Kebijakan ini berpotensi mendorong kenaikan bunga pinjol, KPR, dan kredit konsumsi. Simak dampaknya bagi masyarakat.

Trending

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakri bersama jajaran pengurus serta perwakilan asosiasi, dan himpunan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).
Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena gagal bayar atau galbay pinjaman online ramai diperbincangkan di media sosial. Simak penyebab, dampak, risiko hukum, hingga fakta soal ancaman pidana bagi debitur pinjol
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Erick Thohir menyebut pemerintah membuka peluang naturalisasi bagi atlet dari seluruh cabang olahraga demi meningkatkan prestasi Indonesia di level internasional.
Selengkapnya

Viral