News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Andre Rosiade Tegaskan UU Nomor 1 Tahun 2025 Bukan Lindungi Direksi BUMN Korupsi: Kalau Maling, Tangkap!

Publik pertanyakan soal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN kepada pihak DPR. Pasalnya beredar isu, pengesahan UU tersebut dituding melindungi direksi
Kamis, 25 September 2025 - 18:40 WIB
Andre Rosiade Tegaskan UU Nomor 1 Tahun 2025 Bukan Lindungi Direksi BUMN Korupsi: Kalau Maling, Tangkap!
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Publik mempertanyakan soal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN kepada pihak DPR. Pasalnya beredar isu, pengesahan UU tersebut dituding melindungi direksi maupun pejabat BUMN yang melakukan tindak pidana koruopsi.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, menegaskan bahwa pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, tidak pernah dimaksudkan untuk melindungi direksi maupun pejabat BUMN yang melakukan tindak pidana koruopsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, ia menilai sejak awal filosofi pembentukan regulasi tersebut semata-mata untuk mengatur bisnis BUMN, bukan memberikan impunitas. Hal itu disampaikannya dalam RDPU dengan sejumlah pakar membahas Revisi UU BUMN, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

“Saya ingin menegaskan lagi, kita di Komisi VI waktu mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 itu tidak punya keinginan melindungi BUMN. Kalau memang maling, ya tangkap. Kalau memang harus ditangkap karena menerima suap, ya tangkap,” ucap legislator dari Partai Gerindra tersebut.

Andre Rosiade juga menekankan, bahwa DPR sepenuhnya mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjalankan tugasnya memberantas tindak pidana di tubuh BUMN.

“Ini soal hanya bisnis, bukan ingin melindungi direksi-direksi BUMN itu untuk bebas pesta pora melakukan tindak pidana. Jadi filosofinya, dasar hukum kita waktu itu bukan untuk melindungi, hanya bicara bisnis. Tapi kita mendukung sepenuhnya APH untuk melakukan penegakan hukum,” jelas Andre.

Selain itu, ia sampaikan, bahwa saat ini Komisi VI DPR bersama pemerintah sedang membahas revisi UU BUMN sebagai tindak lanjut dari kekhawatiran aparat penegak hukum.

Salah satu poin penting, kata dia, adalah penerapan business judgement rule agar tetap berjalan tanpa menimbulkan celah perlindungan bagi pelaku kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nah, untuk itulah hari ini kita melakukan meaningful participation. Lalu kita akan membahas revisi Undang-Undang BUMN itu. Salah satunya untuk menjawab kekhawatiran APH," katanya.

"Jadi kita carikan solusi, business judgement rule bisa jalan, tapi tidak ada upaya penghalangan terhadap APH untuk menegakkan hukum. Kalau memang maling direksi-direksi BUMN, Komisi VI perintahkan tangkap, penjarakan. Itu prinsipnya DPR,” pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lolos ke Babak Final Panjat Tebing Men's Lead Asian Games 2026, Srondeng Optimistis Tambah Medali untuk Indonesia

Lolos ke Babak Final Panjat Tebing Men's Lead Asian Games 2026, Srondeng Optimistis Tambah Medali untuk Indonesia

Indonesia berhasil menampilkan seluruh wakilnya di babak final panjat tebing nomor lead putri dan putra Asian Games 2026.
Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Tingkat inklusi keuangan kelompok usia muda yang tinggi belum sepenuhnya diikuti pemahaman terhadap layanan dan risiko keuangan.
Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Dua Pengusaha Muda Indonesia Unjuk Gigi di STRON Shanghai 2026

Dua Pengusaha Muda Indonesia Unjuk Gigi di STRON Shanghai 2026

Berbagai pihak turut mengambil peran dalam menyokong perkembangan pengusaha muda di Indonesia.
Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di 17 kabupaten dan kota yang tersebar di Sulawesi Tenggara (Sultra) direnovasi.
MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya

MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya

Mahkamah Agung mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang. Ini tahapan selanjutnya

Trending

Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Literasi Keuangan Anak Muda Masih 73,32 Persen, BI Buka Gerai CERDAS PeKA di Surabaya

Tingkat inklusi keuangan kelompok usia muda yang tinggi belum sepenuhnya diikuti pemahaman terhadap layanan dan risiko keuangan.
Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Sokong Program 3 Juta Rumah, Ratusan RTLH di Sultra Bakal Direnovasi

Ratusan rumah tidak layak huni (RTLH) milik warga di 17 kabupaten dan kota yang tersebar di Sulawesi Tenggara (Sultra) direnovasi.
Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Memperingati Hari Batik Nasional, PNM memperkuat pembatik perempuan melalui pembiayaan, pelatihan, klasterisasi, dan akses pemasaran di berbagai daerah.
MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya

MA Kabulkan Uji Pendapat DPRD Gowa, Nasib Bupati Sitti Husniah Talenrang Masuk Tahap Berikutnya

Mahkamah Agung mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang. Ini tahapan selanjutnya
Dua Pengusaha Muda Indonesia Unjuk Gigi di STRON Shanghai 2026

Dua Pengusaha Muda Indonesia Unjuk Gigi di STRON Shanghai 2026

Berbagai pihak turut mengambil peran dalam menyokong perkembangan pengusaha muda di Indonesia.
Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Buntut Kekalahan Tak Masuk Akal 6-0 dari Malaysia, Poin FIFA Singapura Terkuras dan Ranking Berpotensi Melorot

Timnas Singapura mengakhiri kiprahnya di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan hasil pahit. The Lions dihajar Malaysia enam gol tanpa balas di Stadion Si Jalak Harupat.
Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Hari Batik Nasional, PNM Perkuat Pembatik Perempuan Lewat Klasterisasi di Berbagai Daerah

Memperingati Hari Batik Nasional, PNM memperkuat pembatik perempuan melalui pembiayaan, pelatihan, klasterisasi, dan akses pemasaran di berbagai daerah.
Selengkapnya

Viral