News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Andre Rosiade Tegaskan UU Nomor 1 Tahun 2025 Bukan Lindungi Direksi BUMN Korupsi: Kalau Maling, Tangkap!

Publik pertanyakan soal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN kepada pihak DPR. Pasalnya beredar isu, pengesahan UU tersebut dituding melindungi direksi
Kamis, 25 September 2025 - 18:40 WIB
Andre Rosiade Tegaskan UU Nomor 1 Tahun 2025 Bukan Lindungi Direksi BUMN Korupsi: Kalau Maling, Tangkap!
Sumber :
  • istimewa - antaranews

Jakarta, tvOnenews.com - Publik mempertanyakan soal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN kepada pihak DPR. Pasalnya beredar isu, pengesahan UU tersebut dituding melindungi direksi maupun pejabat BUMN yang melakukan tindak pidana koruopsi.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, menegaskan bahwa pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, tidak pernah dimaksudkan untuk melindungi direksi maupun pejabat BUMN yang melakukan tindak pidana koruopsi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, ia menilai sejak awal filosofi pembentukan regulasi tersebut semata-mata untuk mengatur bisnis BUMN, bukan memberikan impunitas. Hal itu disampaikannya dalam RDPU dengan sejumlah pakar membahas Revisi UU BUMN, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

“Saya ingin menegaskan lagi, kita di Komisi VI waktu mengesahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 itu tidak punya keinginan melindungi BUMN. Kalau memang maling, ya tangkap. Kalau memang harus ditangkap karena menerima suap, ya tangkap,” ucap legislator dari Partai Gerindra tersebut.

Andre Rosiade juga menekankan, bahwa DPR sepenuhnya mendukung Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjalankan tugasnya memberantas tindak pidana di tubuh BUMN.

“Ini soal hanya bisnis, bukan ingin melindungi direksi-direksi BUMN itu untuk bebas pesta pora melakukan tindak pidana. Jadi filosofinya, dasar hukum kita waktu itu bukan untuk melindungi, hanya bicara bisnis. Tapi kita mendukung sepenuhnya APH untuk melakukan penegakan hukum,” jelas Andre.

Selain itu, ia sampaikan, bahwa saat ini Komisi VI DPR bersama pemerintah sedang membahas revisi UU BUMN sebagai tindak lanjut dari kekhawatiran aparat penegak hukum.

Salah satu poin penting, kata dia, adalah penerapan business judgement rule agar tetap berjalan tanpa menimbulkan celah perlindungan bagi pelaku kejahatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nah, untuk itulah hari ini kita melakukan meaningful participation. Lalu kita akan membahas revisi Undang-Undang BUMN itu. Salah satunya untuk menjawab kekhawatiran APH," katanya.

"Jadi kita carikan solusi, business judgement rule bisa jalan, tapi tidak ada upaya penghalangan terhadap APH untuk menegakkan hukum. Kalau memang maling direksi-direksi BUMN, Komisi VI perintahkan tangkap, penjarakan. Itu prinsipnya DPR,” pungkasnya. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Upaya Pemulihan Pasca Bencana, Ratusan KK di Sumatera Terima Bantuan

Upaya Pemulihan Pasca Bencana, Ratusan KK di Sumatera Terima Bantuan

Sejumlah pihak turut serta dalam upaya pemulihan wilayah Sumatera pasca dihantam banjir bandang dan tanah longsor.
Nasib Dean James & Nathan Tjoe-A-On Terancam! Tersandung Status WNI, Klub Belanda Larang Main dan Latihan

Nasib Dean James & Nathan Tjoe-A-On Terancam! Tersandung Status WNI, Klub Belanda Larang Main dan Latihan

Dean James dan Nathan Tjoe-A-On dihentikan sementara oleh klub Eredivisie akibat masalah status WNI dan izin kerja. Nasib keduanya kini menunggu kepastian hukum
Berita Foto: WFH Tiap Jumat Diberlakukan, ASN di Balai Kota Mulai Bersiap

Berita Foto: WFH Tiap Jumat Diberlakukan, ASN di Balai Kota Mulai Bersiap

Aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Balai Kota Jakarta Pusat terpantau tetap berjalan normal pada Rabu (1/4/2026), meskipun pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan baru berupa sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat.
Ironi Timnas Indonesia! 4 Mantan Lawan di Kualifikasi Justru Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada yang Pernah Dibantai Garuda

Ironi Timnas Indonesia! 4 Mantan Lawan di Kualifikasi Justru Lolos ke Piala Dunia 2026, Ada yang Pernah Dibantai Garuda

Empat mantan lawan Timnas Indonesia di kualifikasi justru lolos ke Piala Dunia 2026. Ironisnya, ada tim yang pernah dikalahkan skuad Garuda.
Momentum Earth Hour, Begini Cara BRI Upayakan Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata di Lingkungan Kerja

Momentum Earth Hour, Begini Cara BRI Upayakan Keberlanjutan Lewat Aksi Nyata di Lingkungan Kerja

BRI mengintegrasikan prinsip keberlanjutan yang diwujudkan melalui pengelolaan energi di lingkungan kerja, seperti penggunaan teknologi hemat energi (termasuk lampu LED),
4 Negara Gagal ke Piala Dunia 2026 Ini Bisa Jadi Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Nomor 1 Italia

4 Negara Gagal ke Piala Dunia 2026 Ini Bisa Jadi Calon Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni, Nomor 1 Italia

PSSI tengah cari lawan terbaik untuk FIFA Matchday Juni 2026. Italia, Serbia, Cile, hingga Peru bisa jadi kandidat kuat uji coba Timnas Indonesia.

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Selengkapnya

Viral