News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menguak Tabir Alasan Utama Menkeu Purbaya Tunda Pungut Pajak Pedagang Online

Baru-baru ini Menkue Purbaya menegaskan pihaknya menunda sementara kebijakan pajak e-commerce terhadap penjual atau pedagang online. Sontak, hal ini menyedot
Jumat, 26 September 2025 - 18:21 WIB
Menkeu Purbaya Beri Peringatan Keras ke Pegawai Pajak: Jangan Meras-meras!
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Menteri Keuangan RI (Menkue) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya menunda sementara kebijakan pajak e-commerce terhadap penjual atau pedagang online. Sontak, hal ini menyedot perhatian publik dan menuai pertanyaan publik soal alasan Purbaya menunda pungutan pajak tersebut.

Diketahui sampai saat ini, belum ada marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% atas transaksi penjualan barang oleh merchant.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata Purbaya, penundaan kebijakan tersebut dilakukan mempertimbangkan kondisi ekonomi. Apalagi sempat banyak penolakan ketika skema itu diumumkan pada Juni 2025 lalu.

"Saya lihat begini, ini kan baru ribut-ribut kemarin nih. Kita tunggu dulu deh," jelas Menkue Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Bahkan Purbaya mengingatkan pemerintah sudah menempatkan dana Rp 200 triliun ke sistem perbankan. Jika kebijakan itu sudah berdampak ke perekonomian lebih baik, baru kebijakan pajak e-commerce akan dilaksanakan.

"Paling tidak sampai kebijakan Rp 200 triliun untuk mendorong perekonomian mulai kelihatan dampaknya, baru kita akan pikirkan nanti. Jadi kita nggak ganggu dulu daya beli sebelum dorongan ekonomi masuk ke sistem perbankan," bebernya.

Apabila penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun sudah berdampak ke perekonomian, pemerintah akan menunjuk seluruh penyedia marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22. Secara sistem dipastikan sudah siap.

"Semuanya, bukan e-commerce tertentu. Kalau ada tertentu yang nggak ikut (ditunjuk), Anda bikin perusahaan di situ. Kami sudah ngetes sistemnya. Uangnya sudah diambil beberapa. Jadi sistemnya sudah siap," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, skema baru pungutan pajak e-commerce tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. 

Dalam aturannya, pedagang akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet bruto yang diterima dalam setahun. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Liga Top Eropa Segera Bergulir, Ada PSG vs Aston Villa hingga Arsenal vs Manchester City

5 Liga Top Eropa Segera Bergulir, Ada PSG vs Aston Villa hingga Arsenal vs Manchester City

Lima liga top Eropa atau 'Big Five' akan memulai musim 2026/2027 secara bertahap. Catat tanggal dan jam mulainya.
Setelah Viral Menangis di Depan Mentan Amran, Begini Kabar Terbaru Mahasiswa Undip Adriano Padama asal NTT

Setelah Viral Menangis di Depan Mentan Amran, Begini Kabar Terbaru Mahasiswa Undip Adriano Padama asal NTT

Seorang mahasiswa baru Undip Adriano Padama mendadak viral usai berani menyampaikan masalah kelangkaan beras di daerahnya kepada Mentan Andi Amran Sulaiman ...
Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan

Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan

Polda Metro Jaya meningkatkan kasus tewasnya Karumga eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo, dari penyelidikan ke penyidikan.
Kronologi Maling Ketiduran Usai Bobol Rumah di Lampung, Bangun-Bangun Sudah Dikepung Warga

Kronologi Maling Ketiduran Usai Bobol Rumah di Lampung, Bangun-Bangun Sudah Dikepung Warga

Kronologi maling di Pringsewu, Lampung, berinisial IM (21) yang membobol rumah kosong, mengacak-acak isinya, lalu tertidur di kamar hingga dikepung warga.
Puji Kiper Timnas Indonesia, Ini Komentar Pelatih Ajax Usai Pilih Ter Stegen Ketimbang Maarten Paes Lawan PEC Zwolle

Puji Kiper Timnas Indonesia, Ini Komentar Pelatih Ajax Usai Pilih Ter Stegen Ketimbang Maarten Paes Lawan PEC Zwolle

Pelatih Ajax Amsterdam, Michel, akhirnya buka suara soal keputusannya mencadangkan Maarten Paes. Ia memilih memberikan kesempatan kepada Marc-André ter Stegen.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Lakukan Pelanggaran Terbanyak di Piala AFF 2026: Kami Paling Sportif

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Lakukan Pelanggaran Terbanyak di Piala AFF 2026: Kami Paling Sportif

Media Vietnam soroti Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Garuda disebut tim dengan pelanggaran terbanyak, sementara Vietnam mengklaim diri paling sportif.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

FIFA ASEAN Cup 2026, Panggung Timnas Indonesia Unjuk Identitas

Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.
Selengkapnya

Viral