GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menguak Tabir Alasan Utama Menkeu Purbaya Tunda Pungut Pajak Pedagang Online

Baru-baru ini Menkue Purbaya menegaskan pihaknya menunda sementara kebijakan pajak e-commerce terhadap penjual atau pedagang online. Sontak, hal ini menyedot
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 26 September 2025 - 18:21 WIB
Menkeu Purbaya Beri Peringatan Keras ke Pegawai Pajak: Jangan Meras-meras!
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Menteri Keuangan RI (Menkue) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pihaknya menunda sementara kebijakan pajak e-commerce terhadap penjual atau pedagang online. Sontak, hal ini menyedot perhatian publik dan menuai pertanyaan publik soal alasan Purbaya menunda pungutan pajak tersebut.

Diketahui sampai saat ini, belum ada marketplace yang ditunjuk sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% atas transaksi penjualan barang oleh merchant.

Kata Purbaya, penundaan kebijakan tersebut dilakukan mempertimbangkan kondisi ekonomi. Apalagi sempat banyak penolakan ketika skema itu diumumkan pada Juni 2025 lalu.

"Saya lihat begini, ini kan baru ribut-ribut kemarin nih. Kita tunggu dulu deh," jelas Menkue Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Bahkan Purbaya mengingatkan pemerintah sudah menempatkan dana Rp 200 triliun ke sistem perbankan. Jika kebijakan itu sudah berdampak ke perekonomian lebih baik, baru kebijakan pajak e-commerce akan dilaksanakan.

"Paling tidak sampai kebijakan Rp 200 triliun untuk mendorong perekonomian mulai kelihatan dampaknya, baru kita akan pikirkan nanti. Jadi kita nggak ganggu dulu daya beli sebelum dorongan ekonomi masuk ke sistem perbankan," bebernya.

Apabila penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun sudah berdampak ke perekonomian, pemerintah akan menunjuk seluruh penyedia marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22. Secara sistem dipastikan sudah siap.

"Semuanya, bukan e-commerce tertentu. Kalau ada tertentu yang nggak ikut (ditunjuk), Anda bikin perusahaan di situ. Kami sudah ngetes sistemnya. Uangnya sudah diambil beberapa. Jadi sistemnya sudah siap," jelasnya.

Sebagai informasi, skema baru pungutan pajak e-commerce tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025. 

Dalam aturannya, pedagang akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet bruto yang diterima dalam setahun. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

top 3 Sport: Terima Kasih Brasil dan Zambia, Megawati Hangestri Bikin Tak Habis Pikir, hingga Masih Ingat Abanda Herman?

top 3 Sport: Terima Kasih Brasil dan Zambia, Megawati Hangestri Bikin Tak Habis Pikir, hingga Masih Ingat Abanda Herman?

Timnas Indonesia U17 masih punya peluang lolos? Media Korea heran dengan Megawati Hangestri, hingga kabar terbaru dari Abanda Herman muncul lagi! Simak top 3 sport paling ramai dibahas!
Kirana Viramantra, Bukan Sekadar Tontontan, namun Wujud Doa dan Penghormatan kepada Pahlawan

Kirana Viramantra, Bukan Sekadar Tontontan, namun Wujud Doa dan Penghormatan kepada Pahlawan

Memperingati Hari Pahlawan, Kementerian Kebudayaan menggelar acara pertunjukan seni multimedia bertajuk “Kirana Viramantra”.
11 Siswa Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara Masih Dirawat, 6 Diantaranya dalam Kondisi.....

11 Siswa Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara Masih Dirawat, 6 Diantaranya dalam Kondisi.....

Direktur Medis Rumah Sakit (RS) Yarsi, Muhammadi mengungkapkan sebanyak sebelas korban ledakan SMAN 72 Jakarta Utara, masih menjalani perawatan di RS YARSI, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/11/2025).
Terinspirasi Aksi Kekerasan Global, ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Tiru Pola Serangan Ekstremis Dunia

Terinspirasi Aksi Kekerasan Global, ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Tiru Pola Serangan Ekstremis Dunia

Polisi mengungkap Anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang menjadi pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta terinspirasi dari aksi-aksi kekerasan global, termasuk penembakan massal di luar negeri.
Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara Seorang Siswa, Ini Janji KPAI Soal Penanganan Hukum

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara Seorang Siswa, Ini Janji KPAI Soal Penanganan Hukum

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan akan mendampingi proses hukum anak yang menjadi pelaku kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta Utara.
Lamine Yamal Resmi Dicoret dari Timnas Spanyol, RFEF Akui Kecewa Berat!

Lamine Yamal Resmi Dicoret dari Timnas Spanyol, RFEF Akui Kecewa Berat!

Bintang muda Barcelona, Lamine Yamal, resmi dicoret dari skuad timnas Spanyol untuk dua laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 menghadapi Georgia dan Turki.

Trending

Timnas Indonesia U-17 Tersingkir dari Piala Dunia U-17 2025, PSSI Pastikan Nova Arianto akan...

Timnas Indonesia U-17 Tersingkir dari Piala Dunia U-17 2025, PSSI Pastikan Nova Arianto akan...

PSSI akan lakukan ini kepada Nova Arianto usai Timnas Indonesia U-17 resmi tersingkir dari ajang Piala Dunia U-17 2025.
Media Vietnam Bandingkan Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 dengan Negaranya Sendiri dan Thailand: Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

Media Vietnam Bandingkan Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 dengan Negaranya Sendiri dan Thailand: Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

Media Vietnam membandingkan pencapaian Timnas Indonesia U-17 dengan Thailand dan negaranya sendiri di Piala Dunia U-17
Meski Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala Dunia U17, FIFA Kirim Pesan Mendalam ke Garuda Muda

Meski Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala Dunia U17, FIFA Kirim Pesan Mendalam ke Garuda Muda

FIFA memberikan ucapan selamat khusus kepada Timnas Indonesia U17 meski tersingkir dari Piala Dunia U17 2025. Indonesia gagal di tengah
Media Vietnam Heran Bukan Main dengan Timnas Indonesia U-17, Baru Menang Sekali Lawan Honduras, tapi Skuad Garuda Bisa Bikin...

Media Vietnam Heran Bukan Main dengan Timnas Indonesia U-17, Baru Menang Sekali Lawan Honduras, tapi Skuad Garuda Bisa Bikin...

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan pembicaraan internasional setelah kemenangan dramatis 2-1 atas Honduras di Piala Dunia U-17 2025. Media Vietnam heran...
Tak Masuk Kalender FIFA, Ini Alasan FC Volendam Bersedia Lepas Mauro Zijlstra untuk Perkuat Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025 

Tak Masuk Kalender FIFA, Ini Alasan FC Volendam Bersedia Lepas Mauro Zijlstra untuk Perkuat Timnas Indonesia U-22 di SEA Games 2025 

Mauro Zijlstra menegaskan tekadnya untuk membela Timnas Indonesia U-22 di ajang SEA Games 2025 Thailand
Sebut sebagai Kejadian Tak Wajar, Media Vietnam Heran dengan Keputusan Timnas Indonesia Absen di FIFA Matchday

Sebut sebagai Kejadian Tak Wajar, Media Vietnam Heran dengan Keputusan Timnas Indonesia Absen di FIFA Matchday

Media Vietnam pertanyakan absennya Timnas Indonesia di FIFA Matchday November 2025 ini.
Gelar Aksi Unjuk Rasa, Massa Tuntut Evaluasi Proyek Industri ke Kejati dan DPRD Sulsel

Gelar Aksi Unjuk Rasa, Massa Tuntut Evaluasi Proyek Industri ke Kejati dan DPRD Sulsel

Puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Penyelamat Luwu Timur (HMPLT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) pada Selasa (11/11/2025).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT