Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Pemungutan pajak melalui platform e-commerce untuk pedagang online dilakukan demi menyeimbangkan iklim dunia usaha digital, agar selaras dengan pedagang konvensional yang memiliki toko fisik.
Dalam Sidang Debottlenecking kali ini, Menkeu Purbaya memimpin pembahasan dua persoalan utama yang dilaporkan langsung oleh pelaku usaha, terkait pajak dan impor.
Baru-baru ini Menkue Purbaya menegaskan pihaknya menunda sementara kebijakan pajak e-commerce terhadap penjual atau pedagang online. Sontak, hal ini menyedot
Pemerintah resmi menyiapkan insentif Pajak Penghasilan (PPh) 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata khususnya hotel, restoran, dan kafe (Horeka)
Adies Kadir buka suara soal Surat Edaran (SE) Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, soal anggota DPR mendapat tunjangan Pph Pasal 21 sebesar Rp2.699.813 per bulan.
Menanggapi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51 Tahun 2025 tentang pengenaan PPh Pasal 22 sebesar 0,25%, PT Pegadaian meminta masyarakat agar tidak perlu khawatir.
Kalangan pelaku pasar aset kripto dalam negeri menyambut positif terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 mengenai pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi aset kripto.
Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Timnas Indonesia akan kembali bertemu Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026. Pertemuan tersebut berpotensi menjadi pertandingan yang sarat dendam sekaligus unjuk identitas.