News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahasiswa Unisa Yogyakarta Diskors 2 Semester, Terancam Drop Out Jika Terbukti Inkrah Aniaya Pacar

Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menjatuhkan sanksi skorsing selama dua bulan bagi mahasiswanya, AH karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya yang juga berkuliah di kampus tersebut. 
Minggu, 8 Februari 2026 - 22:49 WIB
bangunan Unisa Yogyakarta
Sumber :
  • Google Maps
Sleman, tvOnenews.com - Universitas ‘Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta menjatuhkan sanksi skorsing selama dua bulan bagi mahasiswanya, AH karena diduga melakukan penganiayaan terhadap pacarnya yang juga berkuliah di kampus tersebut. 
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak kampus menyatakan sanksi tersebut dapat meningkat hingga drop out (DO) apabila yang bersangkutan terbukti bersalah dan harus menjalani hukuman pidana.
 
Adapun, sanksi skorsing diberikan oleh kampus berdasarkan surat keputusan Dekan Fakultas Kesehatan (Fikes) UNISA Yogyakarta Nomor: 26/FIKES-UNISA/KD/II/2026 yang ditandatangani oleh Dekan Fikes UNISA Yogyakarta, Dewi Rokhanawati. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa telah terdapat validasi kebenaran kejadian kekerasan melalui telaah, baik secara langsung pada pelaku dan korban, serta bukti pendukung yang tersebar di media elektronik. 
 
Tindak lanjut pun dilakukan dalam rangka penegakan kedisiplinan mahasiswa dan menjamin kenyamanan serta keamanan di lingkungan UNISA Yogyakarta.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"UNISA Yogyakarta memberi skorsing selama dua semester terhadap pelaku. Pelaku juga diminta untuk bertanggung jawab dan kooperatif menyelesaikan permasalahan sesuai dengan harapan dan tuntutan korban, baik melalui pendekatan kekeluargaan atau jalur hukum, serta jika dalam perkembangannya pelaku secara inkrah dijatuhi hukuman pidana, maka sanksi skorsing pada ketetapan pertama berubah menjadi sanksi drop out,” tegas Dewi, Sabtu (7/2/2026).

 

Pascamencuatnya kasus ini, UNISA Yogyakarta bergerak cepat, terutama berfokus untuk pendampingan dan pemulihan korban. 

 

“Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini. Selanjutnya, kami melakukan respons cepat dengan memberikan dukungan, baik secara fisik maupun psikologis dengan berkunjung secara langsung ke kediaman keluarga dan korban, serta dilanjutkan dengan upaya rehabilitasi sesuai kebutuhan pada korban,” ujar Wantonoro, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan Unisa Yogyakarta.

 

UNISA Yogyakarta menegaskan bahwa fokus utama institusi saat ini adalah memastikan korban mendapatkan dukungan dan pendampingan yang diperlukan, baik dari sisi psikologis maupun kesehatan fisik dengan instrumen yang dimiliki, yaitu Biro Layanan Psikologis (BLP). 

 

“Saat ini, korban dalam kondisi yang lebih baik dan akan melanjutkan pendidikan pada tahap profesi sesuai dengan harapan keluarga,” lanjutnya.

 

Diberitakan sebelumnya, warganet dihebohkan dengan adanya dugaan kasus penganiayaan dalam hubungan berpacaran yang menyeret nama seorang mahasiswa keperawatan di Yogyakarta. Kasus ini menjadi viral setelah kakak korban mengunggah sejumlah bukti penganiayaan yang dialami oleh adiknya.

 

Unggahan tersebut memperlihatkan foto kondisi korban dengan lebam di beberapa bagian tubuhnya, seperti wajah, tangan dan kaki. Dalam postingan yang diunggah akun X pada Rabu (4/2/2026) lalu, kakak korban geram atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Atas peristiwa ini, sang kakak meminta keadilan bagi adiknya.

 

"Tolong pelaku diadili. Jika sanksi hanya pindah kampus, akan ada korban selanjutnya," tulis kakak korban @AgiKristianto dikutip Kamis (5/2/2026).

 

Kakak korban mengatakan bila adiknya telah menjalani visum. Pihaknya juga telah melaporkan tindak pidana penganiayaan ini kepada aparat kepolisian setempat.

 

Terkait peristiwa ini, Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun membenarkan bahwa polisi telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Kini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman.

 

"Proses masih tahap penyelidikan," ucap Salamun. (Scp/Ard)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?
Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri Maritim Nasional Dinilai Belum Maksimal Serap Produk Komponen Lokal

Industri komponen kapal nasional dinilai masih menghadapi tantangan besar untuk bisa bersaing di tengah tingginya kebutuhan sektor maritim dalam negeri.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Boy Arnez Singgung Reidel Toiran, Sebut Kunci Jadi MVP di AVC Men's Cup 2026

Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT