Mahasiswa Unisa Yogyakarta Diskors 2 Semester, Terancam Drop Out Jika Terbukti Inkrah Aniaya Pacar
- Google Maps
Pascamencuatnya kasus ini, UNISA Yogyakarta bergerak cepat, terutama berfokus untuk pendampingan dan pemulihan korban.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini. Selanjutnya, kami melakukan respons cepat dengan memberikan dukungan, baik secara fisik maupun psikologis dengan berkunjung secara langsung ke kediaman keluarga dan korban, serta dilanjutkan dengan upaya rehabilitasi sesuai kebutuhan pada korban,” ujar Wantonoro, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES) Bidang Kemahasiswaan Unisa Yogyakarta.
UNISA Yogyakarta menegaskan bahwa fokus utama institusi saat ini adalah memastikan korban mendapatkan dukungan dan pendampingan yang diperlukan, baik dari sisi psikologis maupun kesehatan fisik dengan instrumen yang dimiliki, yaitu Biro Layanan Psikologis (BLP).
“Saat ini, korban dalam kondisi yang lebih baik dan akan melanjutkan pendidikan pada tahap profesi sesuai dengan harapan keluarga,” lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, warganet dihebohkan dengan adanya dugaan kasus penganiayaan dalam hubungan berpacaran yang menyeret nama seorang mahasiswa keperawatan di Yogyakarta. Kasus ini menjadi viral setelah kakak korban mengunggah sejumlah bukti penganiayaan yang dialami oleh adiknya.
Unggahan tersebut memperlihatkan foto kondisi korban dengan lebam di beberapa bagian tubuhnya, seperti wajah, tangan dan kaki. Dalam postingan yang diunggah akun X pada Rabu (4/2/2026) lalu, kakak korban geram atas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Atas peristiwa ini, sang kakak meminta keadilan bagi adiknya.
"Tolong pelaku diadili. Jika sanksi hanya pindah kampus, akan ada korban selanjutnya," tulis kakak korban @AgiKristianto dikutip Kamis (5/2/2026).
Kakak korban mengatakan bila adiknya telah menjalani visum. Pihaknya juga telah melaporkan tindak pidana penganiayaan ini kepada aparat kepolisian setempat.
Terkait peristiwa ini, Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun membenarkan bahwa polisi telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Kini, kasus tersebut sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman.
"Proses masih tahap penyelidikan," ucap Salamun. (Scp/Ard)
Load more