News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota Komisi III DPR Tidak Setuju Pelaku Pemerkosaan Dihukum Kebiri Kimia, Ini Alasannya

Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyatakan tidak setuju dengan hukuman kebiri kimia bagi pelaku pemerkosaan. Di sisi lain dia menyebut hukuman kebiri
Sabtu, 27 September 2025 - 21:00 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas menyatakan tidak setuju dengan hukuman kebiri kimia bagi pelaku pemerkosaan. Di sisi lain, dia menyebut hukuman kebiri juga masih menuai pro kontra.

Hal ini menyoroti soal sejumlah kasus pemerkosaan yang korbannya mayoritas perempuan, serta ada anak-anak di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setahu saya hukuman kebiri ini masih kontroversi, banyak pro kontra. Kebiri kimia ya, kalau kebiri fisik jelas tidak boleh. Saya pribadi kurang setuju hukuman kebiri kimia ini, apalagi kebiri fisik,” tegas Hasbi saat dihubungi tvOnenews, Sabtu (27/9/2025).

Menurut dia, hukuman kebiri bagi pelaku pemerkosaan tidak menjamin mereka mendapatkan efek jera. Selain itu, hukuman tersebut juga tidak menjamin mengurangi jumlah kasus pemerkosaan di Indonesia.

“Pertama, hukuman kebiri tidak menjamin efek jera dan tidak menjamin juga kasus pemerkosaan berkurang atau hilang,” ujarnya.

Kedua, kata Hasbi, hukuman kebiri kimia ini berdampak pada tidak bisanya seseorang memiliki keturunan lagi.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lantas menyinggung ajaran Islam, di mana memiliki keturunan merupakan hal yang wajib dijaga umat Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kedua, dengan dikebiri berarti memutus peluang seseorang memiliki keturunan. Padahal dalam keyakinan saya, dalam Islam, masalah keturunan ini termasuk salah satu yang wajib dijaga,” jelas Hasbi.

Selain itu, Hasbi menilai hukuman kebiri kimia juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Jika hal itu terjadi, maka citra Indonesia di mata dunia akan rusak. (saa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tambak Hilang dan Rumah Terendam, Warga Tunggulsari Pati Turun Aksi Desak Pemerintah Segera Bangun Tanggul Permanen

Tambak Hilang dan Rumah Terendam, Warga Tunggulsari Pati Turun Aksi Desak Pemerintah Segera Bangun Tanggul Permanen

Ratusan warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi protes pada Jumat (19/6/2026). 
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB untuk Pedoman Pemda dalam Pelindungan Lahan Pertanian Pangan, Begini Isinya

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Teken SEB untuk Pedoman Pemda dalam Pelindungan Lahan Pertanian Pangan, Begini Isinya

Mendagri dan Menteri ATR/BPN menandatangani SEB yang akan jadi pedoman Pemda untuk mengintegrasikan LP2B ke dalam perencanaan tata ruang sekaligus mendukung program swasembada pangan.
Hadapi Maroko pada Pekan Kedua di Piala Dunia 2026, Andrew Robertson Ingin Skotlandia Bisa Mengukir Sejarah Baru

Hadapi Maroko pada Pekan Kedua di Piala Dunia 2026, Andrew Robertson Ingin Skotlandia Bisa Mengukir Sejarah Baru

Timnas Skotlandia tinggal selangkah lagi untuk bisa mengukir sejarah untuk pertama kalinya bisa melaju ke fase gugur pada gelaran Piala Dunia 2026 kali ini.
Mendagri dan Menteri PKP Tandatangani SKB untuk Kebut Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah, Perkuat Landasan Hukum

Mendagri dan Menteri PKP Tandatangani SKB untuk Kebut Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah, Perkuat Landasan Hukum

Mendagri Tito menyampaikan SKB ini dimaksudkan untuk memperkuat landasan hukum bagi Pemda dalam mendukung program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
I.League Revisi Aturan Pemain U-23, Setiap Klub Kini Tak Wajib Mainkan 45 Menit Per Laga di Super League 2026/2027

I.League Revisi Aturan Pemain U-23, Setiap Klub Kini Tak Wajib Mainkan 45 Menit Per Laga di Super League 2026/2027

I.League resmi melakukan revisi terhadap regulasi pemain muda untuk kompetisi Super League musim 2026/2027.
Gebrakan Terbaru Iran: Bakal Gratiskan Kapal-kapal yang Melintasi Selat Hormuz Selama 60 Hari Sesuai MoU dengan AS

Gebrakan Terbaru Iran: Bakal Gratiskan Kapal-kapal yang Melintasi Selat Hormuz Selama 60 Hari Sesuai MoU dengan AS

Dewan Tertinggi Keamanan Nasional Iran (SNSC) menyampaikan bahwa Iran akan menggratiskan biaya pelayaran di Selat Hormuz sesuai MoU dengan Amerika Serikat (AS).

Trending

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Tren PTM Tingkat Kronis Meningkat, IFI Minta Kebijakan Rujukan Fisioterapi Dirombak

Ikatan Fisioterapi Indonesia (IFI) menyebut adanya peningkatan tren penyakit tidak menular (PTM) dengan kategori kronis bagi masyarakat.
Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi Online Masih Merajalela di Indonesia, Padahal Dilarang Keras? Ini Penyebab Utama dan Solusi yang Perlu Dilakukan

Judi online masih sulit diberantas di Indonesia meski jutaan situs telah diblokir. Simak penyebab utama, modus terbaru, data terbaru, dan solusi yang dinilai lebih efektif.
Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Dibikin Merinding, Red String Theory Timnas Indonesia di Piala Dunia

Seakan hampir berjodoh, ternyata Red String Theory juga terjadi pada Timnas Indonesia dan Piala Dunia. Dari mulai Belanda sebagai timnas pusat hingga nasib buruk menimpa lawan Skuad Garuda di Kualifikasi Piala Dunia. 
Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Sosok Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Skandal Korupsi MBG, Ini Jabatan dan Perannya

Glory resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (01/06/2026).
Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Detik-detik Roy Suryo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Ahmad Khozinudin selaku kuasa hukum mengungkapkan Roy Suryo ditangkap di kediamannya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, pada Jumat pagi ini.
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 20 Juni 2026: Gemini Banjir Proyek Emas

Berdasarkan ramalan astrologi 20 Juni 2026, terdapat beberapa zodiak yang diprediksi akan menikmati aliran rezeki lebih deras dibanding biasanya. Siapa saja?
Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Pengakuan Kuasa Hukum Jokowi soal Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ini yang Diharapkan Bangsa

Dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi, yakni Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa,  ditangkap oleh aparat kepolisian
Selengkapnya

Viral