GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Korupsi RPTKA Kemnaker, KPK Ungkap Mantan Staf Ahli Menaker Peras Agen TKA dengan Meminta Mobil, Begini Modus Pemerasannya

KPK mengungkap bahwa mantan Staf Ahli Menaker Bidang Hubungan Internasional diketahui memeras dengan meminta sebuah mobil kepada agen tenaga kerja asing (TKA).
Minggu, 28 September 2025 - 17:05 WIB
Ilustrasi kantor Kemnaker.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

KPK memaparkan, Haryanto selaku mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional era Menaker Yassierli, diketahui memeras dengan meminta sebuah mobil kepada agen tenaga kerja asing (TKA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Temuan ini menambah panjang daftar praktik dugaan korupsi yang menyeret delapan tersangka di lingkungan Kemenaker.

Haryanto adalah salah satu tokoh kunci dalam perkara yang ditaksir merugikan negara puluhan miliar rupiah.

"Ditemukan fakta bahwa tersangka dimaksud juga meminta kepada salah seorang agen TKA untuk dibelikan satu unit kendaraan roda empat di sebuah dealer di Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

 

Budi menjelaskan, agen TKA tersebut akhirnya membeli mobil merek Toyota Innova. Kendaraan itu kini sudah disita oleh KPK sebagai bagian dari barang bukti. 

"Penyitaan-penyitaan aset yang diduga terkait ataupun berasal dari dugaan tindak pidana korupsi ini dibutuhkan untuk proses pembuktian perkara sekaligus upaya awal dalam optimalisasi asset recovery," ujarnya.

Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA.

Mereka adalah aparatur sipil negara Kemenaker: Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Menurut hasil penyidikan, dalam kurun 2019-2024 para tersangka berhasil mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan tersebut.

Modus pemerasannya yakni pemohon RPTKA dipaksa membayar karena jika dokumen tidak terbit, izin kerja maupun izin tinggal tenaga kerja asing akan terhambat. Setiap keterlambatan dikenai denda Rp1 juta per hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK juga menyinggung bahwa praktik serupa diduga sudah berlangsung sejak era kepemimpinan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (2009-2014), lalu berlanjut pada periode Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga Ida Fauziyah (2019-2024).

Seluruh tersangka kini telah ditahan. Penahanan dilakukan bertahap, yakni empat orang pada 17 Juli 2025 dan empat orang lainnya pada 24 Juli 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satu-satunya Pemain Lokal di Jajaran Top Skor Liga 2, Winger Bekasi City Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?

Satu-satunya Pemain Lokal di Jajaran Top Skor Liga 2, Winger Bekasi City Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?

Jadi satu-satunya pemain lokal di deretan top skor Liga 2, winger milik Bekasi City FC ini bisa dipertimbangkan oleh John Herdman untuk skuad Timnas Indonesia.
Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Pedagang burung pipit di Vihara Dharma Bhakti Jakarta Barat mengungkapkan bisa kantongi Rp17 juta dalam waktu setengah hari selama perayaan Hari Raya Imlek.
Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Setelah tes pramusim F1 2026 pertama yang berlangsung di Bahrain telah berakhir, peta persaingan tim pada musim ini nampaknya masih sulit untuk diprediksi.
Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Umat Islam di Indonesia menantikan pengumuman resmi penetapan 1 Ramadhan dari pemerintah melalui sidang isbat untuk menentukan kapan puasa dan shalat tarawih
Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam mulai khawatir John Herdman akan membawa Timnas Indonesia kembali ke era Shin Tae-yong dari segi penggunaan taktik di atas lapangan. Apa katanya?
Kronologi Pesaing Persib di ACL Two Dapat Sanksi WO oleh AFC, Ternyata Musim Lalu Sudah Untungkan Klub Singapura

Kronologi Pesaing Persib di ACL Two Dapat Sanksi WO oleh AFC, Ternyata Musim Lalu Sudah Untungkan Klub Singapura

Keputusan itu diambil AFC setelah CAHN terbukti menurunkan dua pemain yang tidak memenuhi syarat tampil.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT