GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Korupsi RPTKA Kemnaker, KPK Ungkap Mantan Staf Ahli Menaker Peras Agen TKA dengan Meminta Mobil, Begini Modus Pemerasannya

KPK mengungkap bahwa mantan Staf Ahli Menaker Bidang Hubungan Internasional diketahui memeras dengan meminta sebuah mobil kepada agen tenaga kerja asing (TKA).
Minggu, 28 September 2025 - 17:05 WIB
Ilustrasi kantor Kemnaker.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

KPK memaparkan, Haryanto selaku mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional era Menaker Yassierli, diketahui memeras dengan meminta sebuah mobil kepada agen tenaga kerja asing (TKA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Temuan ini menambah panjang daftar praktik dugaan korupsi yang menyeret delapan tersangka di lingkungan Kemenaker.

Haryanto adalah salah satu tokoh kunci dalam perkara yang ditaksir merugikan negara puluhan miliar rupiah.

"Ditemukan fakta bahwa tersangka dimaksud juga meminta kepada salah seorang agen TKA untuk dibelikan satu unit kendaraan roda empat di sebuah dealer di Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

 

Budi menjelaskan, agen TKA tersebut akhirnya membeli mobil merek Toyota Innova. Kendaraan itu kini sudah disita oleh KPK sebagai bagian dari barang bukti. 

"Penyitaan-penyitaan aset yang diduga terkait ataupun berasal dari dugaan tindak pidana korupsi ini dibutuhkan untuk proses pembuktian perkara sekaligus upaya awal dalam optimalisasi asset recovery," ujarnya.

Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA.

Mereka adalah aparatur sipil negara Kemenaker: Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Menurut hasil penyidikan, dalam kurun 2019-2024 para tersangka berhasil mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan tersebut.

Modus pemerasannya yakni pemohon RPTKA dipaksa membayar karena jika dokumen tidak terbit, izin kerja maupun izin tinggal tenaga kerja asing akan terhambat. Setiap keterlambatan dikenai denda Rp1 juta per hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK juga menyinggung bahwa praktik serupa diduga sudah berlangsung sejak era kepemimpinan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (2009-2014), lalu berlanjut pada periode Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga Ida Fauziyah (2019-2024).

Seluruh tersangka kini telah ditahan. Penahanan dilakukan bertahap, yakni empat orang pada 17 Juli 2025 dan empat orang lainnya pada 24 Juli 2025.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Kecewa Lihat Trotoar Baru Dekat Rumahnya Malah Berantakan Akibat Galian Kabel: Harusnya Direncanakan

Dedi Mulyadi Kecewa Lihat Trotoar Baru Dekat Rumahnya Malah Berantakan Akibat Galian Kabel: Harusnya Direncanakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluapkan kekesalannya saat menemukan trotoar yang baru saja dipercantik kembali dibongkar akibat proyek pemasangan kabel.
Rumor Makin Panas, Ini Alasan Shin Tae-yong Bisa Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta usai Mauricio Souza Hengkang

Rumor Makin Panas, Ini Alasan Shin Tae-yong Bisa Jadi Pelatih Baru Persija Jakarta usai Mauricio Souza Hengkang

Rumor kedatangan mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Yong, ke Persija Jakarta terus menjadi pembahasan hangat di kalangan pencinta sepak bola nasional.
Soal WNA Brunei Tewas Dipukul Botol di Blok M, Polisi: Pelaku dalam Pengaruh Alkohol

Soal WNA Brunei Tewas Dipukul Botol di Blok M, Polisi: Pelaku dalam Pengaruh Alkohol

Polisi masih mendalami soal tewasnya WNA asal Brunei Darussalam berinisial MHF (30) yang dipukul botol oleh selebgram berinisial MIA di kawasan Blok M.
Shery Tjoanda Beri Ucapan ke Umat Muslim, Gubernur Malut: Selamat Berkurban

Shery Tjoanda Beri Ucapan ke Umat Muslim, Gubernur Malut: Selamat Berkurban

Di tengah momen Idul Adha 2026, Sherly Tjoanda menyampaikan pesan selamat untuk umat muslim.
Tak Hanya Kurban, Sapi-Kambing di Masjid Istiqlal Juga Berasal dari Pembayaran Dam dan Bansos

Tak Hanya Kurban, Sapi-Kambing di Masjid Istiqlal Juga Berasal dari Pembayaran Dam dan Bansos

Menag Nasaruddin Umar mengatakan warga yang menyalurkan sapi maupun kambing ke Masjid Istiqlal bukan hanya untuk keperluan berkurban.
Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang dari Atas Tol Yasmin Bogor: Korban-Pelaku Teman Satu SMK dan Berawal dari DM

Fakta-Fakta Kasus Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang dari Atas Tol Yasmin Bogor: Korban-Pelaku Teman Satu SMK dan Berawal dari DM

Fakta-fakta kasus pembunuhan wanita berinisial AA (25) yang jasadnya dibuang dari atas Tol Yasmin Bogor akhirnya terungkap. 

Trending

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Jelang Bela Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero Dapat Sanjungan Selangit dari Serie A

Dua pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Emil Audero, mendapatkan sanjungan selangit dari Serie A. Hal ini disampaikan sebelum FIFA Matchday Juni 2026.
3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

3 Pelatih yang Layak Menggantikan Mauricio Souza di Persija Jakarta, 2 Nama Pernah Sukses Bersama Timnas Indonesia

Persija Jakarta mulai mencari pelatih baru setelah berpisah dengan Mauricio Souza. Tiga kandidat top ini dinilai cocok bawa Macan Kemayoran juara musim depan.
Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Kisah Evan Difitnah Pembunuh Satu Keluarga Indramayu Diingat Dedi Mulyadi, Pengacara Ririn: Duga itu Peran Joko

Toni RM, pengacara terdakwa Ririn Rifanto meyakinkan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) soal kejanggalan saat Evan dituduh pembunuh satu keluarga di Indramayu.
Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Belum ke Korea, Megawati Hangestri Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Sepanjang Masa Versi Volleybox

Hampir sejajar dengan idolanya Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri kini masuk daftar pemain voli putri paling populer sepanjang masa menurut situs Volleybox.
Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Tolak Tawaran Banyak Negara ASEAN, Ini Alasan Park Hang-seo Pilih Klub Liga 2 Thailand

Park Hang-seo akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menerima tawaran Kanchanaburi FC. Padahal, mantan pelatih Timnas Vietnam itu nolak banyak negara.
Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Update Bursa Transfer Persib Bandung: Federico Barba Out usai Bawa Juara, Striker Persija Jakarta dan Mariano Peralta In?

Bursa transfer Persib Bandung memanas, sejumlah pemain asing berpotensi keluar dan deretan nama baru dikaitkan dengan Maung Bandung jelang musim 2026/2027.
Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar Pemain Proliga di Timnas Voli Putri Indonesia: Gresik Phonska dan Jakarta Popsivo Polwan Kirim Wakil Terbanyak

Daftar pemain Proliga 2026 yang dipanggil untuk menjalani pemusatan latihan (TC) jelang membela Timnas Voli Putri Indonesia di berbagai turnamen bergengsi. Salah satunya ada Mediol Yoku hingga Chelsa Berliana.
Selengkapnya

Viral