News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Baru Korupsi RPTKA Kemnaker, KPK Ungkap Mantan Staf Ahli Menaker Peras Agen TKA dengan Meminta Mobil, Begini Modus Pemerasannya

KPK mengungkap bahwa mantan Staf Ahli Menaker Bidang Hubungan Internasional diketahui memeras dengan meminta sebuah mobil kepada agen tenaga kerja asing (TKA).
Minggu, 28 September 2025 - 17:05 WIB
Ilustrasi kantor Kemnaker.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

KPK memaparkan, Haryanto selaku mantan Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Internasional era Menaker Yassierli, diketahui memeras dengan meminta sebuah mobil kepada agen tenaga kerja asing (TKA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Temuan ini menambah panjang daftar praktik dugaan korupsi yang menyeret delapan tersangka di lingkungan Kemenaker.

Haryanto adalah salah satu tokoh kunci dalam perkara yang ditaksir merugikan negara puluhan miliar rupiah.

"Ditemukan fakta bahwa tersangka dimaksud juga meminta kepada salah seorang agen TKA untuk dibelikan satu unit kendaraan roda empat di sebuah dealer di Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews

 

Budi menjelaskan, agen TKA tersebut akhirnya membeli mobil merek Toyota Innova. Kendaraan itu kini sudah disita oleh KPK sebagai bagian dari barang bukti. 

"Penyitaan-penyitaan aset yang diduga terkait ataupun berasal dari dugaan tindak pidana korupsi ini dibutuhkan untuk proses pembuktian perkara sekaligus upaya awal dalam optimalisasi asset recovery," ujarnya.

Sebelumnya, pada 5 Juni 2025, KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan RPTKA.

Mereka adalah aparatur sipil negara Kemenaker: Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Menurut hasil penyidikan, dalam kurun 2019-2024 para tersangka berhasil mengumpulkan sekitar Rp53,7 miliar dari praktik pemerasan tersebut.

Modus pemerasannya yakni pemohon RPTKA dipaksa membayar karena jika dokumen tidak terbit, izin kerja maupun izin tinggal tenaga kerja asing akan terhambat. Setiap keterlambatan dikenai denda Rp1 juta per hari.

KPK juga menyinggung bahwa praktik serupa diduga sudah berlangsung sejak era kepemimpinan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (2009-2014), lalu berlanjut pada periode Hanif Dhakiri (2014–2019), hingga Ida Fauziyah (2019-2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seluruh tersangka kini telah ditahan. Penahanan dilakukan bertahap, yakni empat orang pada 17 Juli 2025 dan empat orang lainnya pada 24 Juli 2025.

Kasus ini menjadi preseden buruk yang menunjukkan bagaimana praktik penyalahgunaan kewenangan di Kemenaker berlangsung sistematis dan merugikan banyak pihak. (ant/rpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UAD Yogyakarta terhadap Rekan KKN Masuk Tahap Penyelidikan

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa UAD Yogyakarta terhadap Rekan KKN Masuk Tahap Penyelidikan

Kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan seorang mahasiswa Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta terhadap rekan sesama peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) memasuki tahap penyelidikan. 
Ibu Sobirin Ngaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Damai: Orang Miskin Seperti Saya Tidak Tahu Harus Mengadu ke Mana Lagi

Ibu Sobirin Ngaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Damai: Orang Miskin Seperti Saya Tidak Tahu Harus Mengadu ke Mana Lagi

Keluarga tiga santri korban pembakaran oleh seniornya di Pondok Pesantren (Ponpes) Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW dipaksa untuk menandatangani surat damai.
SHM Dipinjam untuk Keperluan Usaha, Ahli Waris Kaget Dua Sertifikat Rumah Milik Komaridin Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank

SHM Dipinjam untuk Keperluan Usaha, Ahli Waris Kaget Dua Sertifikat Rumah Milik Komaridin Beralih Nama dan Jadi Agunan Bank

Ahli waris almarhum Komaridin melaporkan dugaan peralihan kepemilikan dua Sertifikat Hak Milik (SHM) milik keluarganya ke Polda DI Yogyakarta. 
GSON Dorong Literasi Digital Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

GSON Dorong Literasi Digital Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Harapan besar itu terungkap dalam Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-7 GSON beberapa waktu lalu.
Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pemkab Boyolali Copot Sementara Camat dari Jabatan

Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pemkab Boyolali Copot Sementara Camat dari Jabatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi memberhentikan sementara seorang camat berinisial (D) yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap (A).
Ketergantungan 90 Persen Impor, BPOM Upayakan Ketahanan Obat Nasional Imbas Selat Hormuz

Ketergantungan 90 Persen Impor, BPOM Upayakan Ketahanan Obat Nasional Imbas Selat Hormuz

BPOM mengatakan pihaknya melakukan sejumlah upaya seperti menata regulasi serta berkolaborasi guna memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku obat di Indonesia

Trending

Memohon ke Prabowo, Ibu Sobirin Ceritakan Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Anak Pimpinan Ponpes Lombok: Saya Orang Miskin

Memohon ke Prabowo, Ibu Sobirin Ceritakan Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Anak Pimpinan Ponpes Lombok: Saya Orang Miskin

Air mata Ibu Sobirin, seorang ibu dari korban pembakaran hidup-hidup yang diduga dilakukan anak pimpinan Ponpes di Lombok, tak terbendung lagi ketika cerita
Isi Surat Ibu Sobirin untuk Presiden Prabowo: Anak Saya ke Ponpes untuk Belajar Agama Bukan untuk Disiksa

Isi Surat Ibu Sobirin untuk Presiden Prabowo: Anak Saya ke Ponpes untuk Belajar Agama Bukan untuk Disiksa

Keluarga tiga santri korban pembakaran oleh seniornya di Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, termasuk Ibu Sobirin, Rumah, mengadu ke Komisi III DPR RI
Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner mencuri perhatian di Belanda setelah tampil impresif bersama Fortuna Sittard. Bek Timnas Indonesia itu mendapat banyak pujian dari media lokal.
Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Harapan Timnas Indonesia untuk tampil di putaran final Piala Dunia semakin terbuka lebar. Wacana FIFA menambah jumlah peserta jadi kabar baik buat skuad Garuda.
Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026 menjadi perhatian media Vietnam. Mereka menyoroti keuntungan besar dan dukungan yang diterima skuad Garuda.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia: Pamit dari Cremonese, Emil Audero Kesulitan Kembali ke Sampdoria Karena Masalah Ini

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia: Pamit dari Cremonese, Emil Audero Kesulitan Kembali ke Sampdoria Karena Masalah Ini

Tampil impresif sebagai kiper utama, Cremonese yang gagal bertahan di Serie A pun resmi berpisah dengan Emil Audero. 
Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Kehadiran dua pemain Timnas Indonesia di Fortuna Sittard membuka peluang menarik di luar lapangan. Justin Hubner dan Ole Romeny berpotensi menjadi jembatan.
Selengkapnya

Viral