News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengadu ke DPR, Ayah-Istri Arya Daru Ungkap Kejanggalan Kematian Sang Diplomat Muda

Keluarga Arya Daru Pangayunan menghadiri rapat di DPR bersama Komisi XIII DPR untuk mencari keadilan dan juga mengungkap alasan kematian sang diplomat muda.
Selasa, 30 September 2025 - 11:39 WIB
Ayah dan istri diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan datangi Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Keluarga dari diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi XIII DPR untuk mencari keadilan terkait kasus kematian pria 39 tahun itu.

Pihak keluarga yang datang yakni Meta Ayu Puspitantri selaku istri dari Arya dan Subaryono selaku ayah dari Arya. Mereka turut didampingi pengacara yakni Nicholay Aprilindo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Subaryono menyampaikan kehadirannya ke DPR untuk meminta bantuan terkait kejelasan kasus kematian Arya Daru. Sebab, pihaknya menganggap semua yang disampaikan penyidik kepolisian masih belum jelas.

“Belum ada satu keputusan yang jelas apa yang sebenarnya terjadi pada anak kami. Itu yang pertama. Saya adalah ayah kandung dari Arya Daru,” ujar Subaryono saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).

Pensiunan dosen Teknik Geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengatakan pihak keluarga menghargai atas semua yang telah dilakukan oleh penyidik dalam mengungkap kasus kematian Arya.

Namun, pihaknya merasa bahwa semua yang disampaikan oleh penyidik masih belum jelas. Subaryono merasa masih ada kejanggalan terkait kematian anaknya.

“Meskipun saya juga menghargai dari pihak-pihak yang terkait tentunya sudah bekerja keras, tetapi bagi kami itu juga belum membuat kami merasa jelas dengan apa sebetulnya yang terjadi pada anak kami,” kata Subaryono.

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengungkapkan RDPU ini dilakukan setelah adanya permohonan audiensi dari pihak keluarga Arya. Sebelumnya, surat permohonan audiensi ini disampaikan oleh istri Arya kepada DPR.

“Pihak keluarga almarhum melalui kuasa hukum, memohon agar pengungkapan secara tuntas atas kasus kematian almarhum Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri,” kata Andreas dalam rapat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebut pihak keluarga merasa bahwa kasus kematian Arya Daru masih menyisakan banyak pertanyaan. Selain itu, pihak keluarga juga memohon perlindungan hak asasi manusia (HAM).

Rapat ini juga dihadiri oleh Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM dari Kementerian HAM, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Ketua Komnas Perempuan. (saa/iwh)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pacitan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pacitan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Masyarakat di kawasan pesisir Jawa Timur dapat tetap tenang menyusul adanya aktivitas tektonik atau gempa pada Sabtu (27/6) siang. 
Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menanggapi kebijakan Kementerian Pariwisata soal wacana pemberlakuan bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai dipadati warga pada Sabtu (27/6/2026) siang menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Argentina jelang menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026.
InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Waduh, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers kini terancam dijatuhi sanksi disiplin berat usai kedapatan mangkir dari agenda latihan wajib bersama klubnya FC Twente

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral