News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fakta Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025: Tetap Wajib Pakai Korpri, Isu Larangan Hoaks

Isu PPPK paruh waktu 2025 dilarang memakai seragam Korpri dipastikan hoaks. Faktanya, mereka tetap wajib pakai Korpri sesuai aturan baru 1 Oktober 2025.
Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:41 WIB
Kabar Baik! Bagi Jutaan Guru Termasuk PPPK dan Honorer, Bakal Terima 5 Kali Gaji
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025 memasuki tahap akhir. Menjelang penetapan Nomor Induk (NI) PPPK, ramai beredar isu bahwa PPPK paruh waktu tidak boleh mengenakan seragam Korpri. Kabar tersebut langsung menimbulkan tanda tanya besar di kalangan calon aparatur sipil negara (ASN).

Namun, faktanya, informasi itu dipastikan tidak benar alias hoaks. Berdasarkan regulasi terbaru, PPPK paruh waktu justru tetap diwajibkan memakai seragam Korpri dalam momen-momen tertentu, sama seperti PNS dan PPPK penuh waktu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

PPPK Termasuk ASN, Tetap Berlaku Aturan Korpri

Mengacu pada Permendagri Nomor 11 Tahun 2020, PPPK merupakan bagian dari ASN. Itu artinya, aturan mengenai pakaian dinas berlaku sama, baik bagi PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu.

Dengan demikian, seragam Korpri tetap menjadi identitas resmi yang wajib dikenakan pada:

  • Acara kenegaraan

  • Upacara bendera setiap tanggal 17

  • Peringatan hari besar nasional

  • Rapat resmi Korpri

Untuk detail ketentuan pemakaian seragam Korpri, diatur sebagai berikut:

  • Wanita: seragam Korpri dipadukan dengan rok atau celana panjang berwarna biru tua, serta jilbab biru tua bagi yang berhijab.

  • Pria: seragam Korpri dipadukan dengan celana panjang biru tua.

Seragam Korpri bukan sekadar pakaian, melainkan simbol kebersamaan ASN, tanpa membedakan status pegawai, baik PNS, PPPK penuh waktu, maupun paruh waktu.

Aturan Baru Berlaku 1 Oktober 2025

Seiring diberlakukannya aturan terbaru mulai 1 Oktober 2025, pakaian dinas PPPK paruh waktu disesuaikan dengan pedoman nasional. Berdasarkan Surat Edaran Nomor 800.1.12.5/192/SETDA/2025, jadwal pakaian dinas PPPK paruh waktu adalah:

  • Senin–Selasa: seragam dinas warna khaki atau sesuai aturan daerah

  • Rabu: seragam Korpri biru bermotif resmi

  • Kamis: batik nasional atau batik khas daerah

  • Jumat: pakaian olahraga atau busana muslim sesuai ketentuan instansi

Selain pakaian, ASN paruh waktu wajib menggunakan atribut resmi, termasuk tanda pengenal dan pin ASN, selama bertugas.

Teguran dan Sanksi Bila Melanggar

Pertamina (Persero) menegaskan aturan pakaian dinas ini berlaku demi menjaga profesionalisme dan citra ASN. Jika aturan dilanggar, instansi berhak memberikan teguran, bahkan sanksi administratif sesuai ketentuan disiplin ASN bila pelanggaran dilakukan berulang.

Hoaks Larangan Seragam Korpri untuk PPPK Paruh Waktu

Dengan penjelasan ini, isu yang beredar di media sosial soal larangan PPPK paruh waktu memakai seragam Korpri terbukti tidak benar. Justru, keikutsertaan PPPK paruh waktu dalam mengenakan seragam Korpri menjadi bagian penting untuk menegaskan kedisiplinan dan solidaritas di antara ASN.

Kesimpulan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seragam ASN, termasuk Korpri, memiliki fungsi lebih dari sekadar pakaian: ia adalah simbol integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme aparatur negara. Oleh karena itu, PPPK paruh waktu tahun 2025 tetap wajib memakai seragam Korpri sesuai ketentuan.

Dengan diberlakukannya aturan terbaru mulai 1 Oktober 2025, diharapkan seluruh ASN, baik PNS, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu, dapat menjaga wibawa dan citra aparatur sipil negara di hadapan publik. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

KPK Ungkap Seorang Pejabat di Kemenhut Terima Uang 12.500 Dolar Singapura dari Bupati Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan pemberian dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby ke salah satu pejabat yang ada di Kemenhut.
Pernyataan Resmi RSUD Ruteng usai Dokter Beni Hina Yurizal Tri Chaerawan Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Pernyataan Resmi RSUD Ruteng usai Dokter Beni Hina Yurizal Tri Chaerawan Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

RSUD Ruteng resmi merilis pernyataan sikapnya. RS telah menindaklanjuti dokter Beni Christian Sihombing usai cibir pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan.
TelkomGroup Tanam 20 Ribu Mangrove, Menumbuhkan Ketahanan Ekosistem Pesisir

TelkomGroup Tanam 20 Ribu Mangrove, Menumbuhkan Ketahanan Ekosistem Pesisir

TelkomGroup melakukan penanaman puluhan ribu mangrove sebagai bagian agian dari program GoZero%, Save our Planet dalam menciptakan dampak berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat.
Kapolda DIY Respons Ramainya Isu Kerusuhan Agustus 2026: Situasi Kondusif, Intelijen Terus Memantau

Kapolda DIY Respons Ramainya Isu Kerusuhan Agustus 2026: Situasi Kondusif, Intelijen Terus Memantau

Ramainya perbincangan mengenai isu dugaan kerusuhan yang disebut-sebut akan terjadi pada Agustus 2025 mendapat perhatian dari jajaran kepolisian termasuk Polda DI Yogyakarta. 
Bahas Strategi Antisipasi Penipuan Mengatasnamakan Perusahaan, Taspen dan Pelni Gelar Mitigasi Bersama

Bahas Strategi Antisipasi Penipuan Mengatasnamakan Perusahaan, Taspen dan Pelni Gelar Mitigasi Bersama

Taspen dan Pelni menggelar pertemuan bersama untuk berdiskusi mengenai berbagai upaya pencegahan dan penanganan penipuan yang mengatasnamakan BUMN.
RSUP Dr Sardjito Ambil Sikap Tegas Usai Viral Cibiran Pasien BPJS, Dokter PPDS Elda Putri Ditarik dari Stase

RSUP Dr Sardjito Ambil Sikap Tegas Usai Viral Cibiran Pasien BPJS, Dokter PPDS Elda Putri Ditarik dari Stase

RSUP Dr Sardjito mengambil sikap tegas menyusul viralnya unggahan di media sosial yang diduga berisi cibiran terhadap pasien BPJS Kesehatan oleh seorang dokter bernama Elda Putri Rahardini.

Trending

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Jasaraharja Putera Salurkan Santunan ke Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mencatat lima orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 rute Surabaya-Makassar di perairan Utara Sumenep, Madura, Jawa Timur pada Minggu (2/8/2026).
Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner Adu Mulut dengan Pemain Vietnam di Media Sosial, Imbas Ejek Kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Justin Hubner terlibat adu mulut dengan pemain Vietnam di media sosial usai kekalahan Timnas Indonesia di Piala AFF 2026. Bintang Garuda memberikan komentar pedas.
5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

5 Sosok Dokter dan Nakes yang Hujat Curhatan Yurizal Tri Chaerawan, Pasien BPJS yang Meninggal Dunia

Siapa saja dokter dan nakes yang menghujat Yurizal Tri Chaerawan? Simak daftar 5 sosok viral usai mengomentari pasien BPJS yang meninggal dunia itu.
John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

John Herdman Resmi Coret Satu Pemain, Bagaimana Line-up Timnas Indonesia Vs Singapura?

Timnas Indonesia dipastikan tanpa Marselino Ferdinan melawan Singapura di Piala AFF 2026. John Herdman wajib mencari solusi demi menjaga peluang lolos semifinal.
Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Selengkapnya

Viral