GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Sita Rp1,3 Miliar Hasil Penjualan Mobil Mercy BJ Habibie ke Ridwan Kamil

KPK sita Rp1,3 miliar kasus korupsi Bank BJB terkait pembelian Mercy BJ Habibie oleh Ridwan Kamil. Mobil antik dikembalikan ke Ilham Habibie.
Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:59 WIB
Ilham Habibie di gedung KPK, Rabu (3/9/2025)
Sumber :
  • Rio Feisal-Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,3 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB). Uang tersebut berasal dari transaksi pembelian mobil antik Mercedes Benz 280 SL milik Presiden ke-3 RI BJ Habibie oleh mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan dari saksi Ilham Akbar Habibie, putra BJ Habibie, setelah mengembalikan uang hasil pembelian yang belum lunas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“KPK melakukan penyitaan uang Rp1,3 miliar dari saudara IH (Ilham Habibie). Uang tersebut diduga berasal dari saudara RK dalam kaitannya untuk pembelian salah satu aset mobil milik saudara IH, di mana pembelian tersebut baru dilakukan sebagian,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Transaksi Mercy Antik Belum Lunas

Mobil klasik Mercy 280 SL yang dibeli Ridwan Kamil itu sejatinya bernilai Rp2,6 miliar. Namun, pembayaran baru dilakukan setengahnya, yakni Rp1,3 miliar. Karena belum lunas, KPK menegaskan mobil tersebut belum sah berpindah kepemilikan dan akan dikembalikan kepada Ilham Habibie.

“Betul, mobil akan dikembalikan ke saudara IH karena status kepemilikan belum sah. Saudara IH juga sudah mengembalikan dan dilakukan penyitaan Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran dari saudara RK,” jelas Budi.

Adapun mobil antik peninggalan BJ Habibie itu kini masih berada di sebuah bengkel di Bandung untuk proses restorasi.

Aliran Uang Diduga Bersumber dari Korupsi

KPK menduga uang Rp1,3 miliar yang digunakan untuk membeli mobil antik tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Menurut Budi, ada aliran dana dari Ridwan Kamil kepada Ilham yang diduga bersumber dari tindak pidana korupsi. “Uang dari saudara RK ini diduga terkait atau bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK,” ujarnya.

Kerugian Negara Rp222 Miliar

Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini, KPK menemukan adanya praktik melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu:

  • Mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi

  • Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto

  • Pengendali Agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan

  • Pengendali Agensi BSC Advertising & PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik

  • Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama & PT Cipta Karya Mandiri Bersama Raden Sophan Jaya Kusuma

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, mereka belum ditahan. Namun, KPK telah mencegah seluruhnya bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Jerat Hukum yang Mengintai

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Jika terbukti, mereka terancam pidana penjara hingga seumur hidup dan denda maksimal Rp1 miliar.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik karena menyeret nama tokoh populer seperti Ridwan Kamil dan melibatkan aset bersejarah berupa mobil antik milik BJ Habibie.

Mobil Mercy Habibie Jadi Pusat Perhatian

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mercedes Benz 280 SL yang ikut terseret kasus ini bukan mobil sembarangan. Mobil antik tersebut merupakan koleksi pribadi BJ Habibie yang dikenal sebagai Presiden ketiga RI dengan citra bersih dan bersahaja. Fakta bahwa mobil bersejarah ini kini masuk dalam pusaran kasus korupsi membuat publik kian menyoroti perkara Bank BJB.

KPK memastikan proses hukum akan terus berlanjut dan mendalami keterkaitan transaksi pembelian mobil tersebut dengan dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara. (nsp)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Jakpus Ringkus Pria Pengedar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta, Sita Sabu 26,7 Kilogram dan 900 Catridge Etomidate

Polres Jakpus Ringkus Pria Pengedar Narkoba Jaringan Medan-Jakarta, Sita Sabu 26,7 Kilogram dan 900 Catridge Etomidate

Tim Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus pria berinisial K, usai didapati hendak mengedarkan narkotika di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Jaga Konsistensi, Amri/Nita Ungkap Rahasia Kemenangan atas Ganda Belanda di 16 Besar Orleans Masters 2026

Jaga Konsistensi, Amri/Nita Ungkap Rahasia Kemenangan atas Ganda Belanda di 16 Besar Orleans Masters 2026

Amri/Nita melangkah ke babak perempat final Orleans Masters 2026 usai mengalahkan ganda Belanda.
Bedah Kekuatan Saint Kitts and Nevis, Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 yang Jadi Kuda Hitam Zona Concacaf

Bedah Kekuatan Saint Kitts and Nevis, Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 yang Jadi Kuda Hitam Zona Concacaf

Mengenal lebih jauh tentang Saint Kitts and Nevis, lawan pertama yang akan dihadapi Timnas Indonesia di FIFA Series 2026 yang ternyata kuda hitam di CONCACAF.
Prabowo Sudah Membaca Masa Depan: Perang Modern Dimenangkan oleh Logistik, Bukan Senjata

Prabowo Sudah Membaca Masa Depan: Perang Modern Dimenangkan oleh Logistik, Bukan Senjata

Di sinilah letak inti pemikiran strategis Prabowo. Konflik di Timur Tengah saat ini bukan sesuatu yang jauh. Apa yang terjadi di Timur Tengah bisa memengaruhi nelayan di Morotai atau penjual gorengan di Cimahi. 
Puncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati

Puncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Terlewati

Puncak arus mudik di jalur Nagreg telah terlewati setelah jumlah kendaraan yang melintas hari ini mulai berangsur menurun.
Seorang Remaja Ditemukan Tewas di Kolong Meja Akibat Ledakan Hebat Petasan di Semarang

Seorang Remaja Ditemukan Tewas di Kolong Meja Akibat Ledakan Hebat Petasan di Semarang

Ledakan petasan di sebuah rumah di Kampung Tambakrejo, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (20/3/2026) tewaskan penghuninya.

Trending

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Demi Tampil di FIFA Series, Pemain Timnas Indonesia Mau Tak Mau Harus Ambil Keputusan, Bung Harpa: Dikasih Pilihan

Bung Harpa mengungkapkan bahwa saat ini pemain Timnas Indonesia di luar negeri diberikan pilihan jika ingin tampil di FIFA Series 2026, apa isi pilihannya?
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT