News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modus Menjijikan Predator Seks Anak yang Ditangkap di Apartemen Wilayah Kalibata Jaksel

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap modus yang dilakukan pria berinisial HW (39), pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur saat melakukan aksi bejatnya.
Kamis, 2 Oktober 2025 - 00:37 WIB
Modus Menjijikan Predator Seks Anak yang Ditangkap di Apartemen Wilayah Kalibata Jaksel.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap modus yang dilakukan pria berinisial HW (39), pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur saat melakukan aksi bejatnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly pun mengatakan bahwa aksi bejat HW sudah dilakukan sejak Agustus 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Waktu kejadiannya ini sudah dari Agustus 2025 sampai tanggal 23 September 2025. TKP-nya itu berada di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan," kata Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya, Rabu (1/10).

Nicolas menjelaskan, kasus itu berawal saat pelaku mengajak bertemu seorang anak berusia 12 tahun yang sebelumnya sudah dikenalnya, karena juga sama-sama tinggal di sebuah apartemen, wilayah Kalibata.

Pelaku lalu melakukan modus dengan mengajak korban ke apartemennya dan memperlihatkan video-video adegan dewasa.

"Selanjutnya (pelaku) mengajak korban ke kamar apartemennya dan memperlihatkan video-video terkait dengan kegiatan-kegiatan layaknya orang dewasa," ujarnya.

Tersangka mengiming-imingi korban akan memberikan ponsel dan juga uang jika mau diajak ke kamarnya.

"Selanjutnya setelah memperlihatkan video tersebut, tersangka melakukan kegiatan-kegiatan untuk menambah gairah daripada anak tersebut dan akhirnya terjadi persetubuhan dan pencabulan terhadap korban tersebut," ujar Nicolas.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti, seperti pakaian korban, CCTV, PC dan monitor, ponsel, dan bed cover.

"Kami sudah melakukan penahanan terhadap tersangka dan kami akan melakukan pendalaman lagi terkait bukti-bukti forensik yang dapat kami sita," ujarnya.

Nicolas menambahkan, pihaknya juga bakal berkoordinasi dengan laboratorium forensik untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan aktivitas yang bersangkutan dari ponsel yang telah disita tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan pasal 76E juncto pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 6 Undang-Undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

"Untuk ancaman hukuman yaitu paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar," kata Nicolas. (ant/dpi)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolda DIY Tunjuk Kombes Pol Roedy Yoelianto Sebagai Plh Kapolresta Sleman Gantikan Kombes Pol Edy Setyanto

Kapolda DIY Tunjuk Kombes Pol Roedy Yoelianto Sebagai Plh Kapolresta Sleman Gantikan Kombes Pol Edy Setyanto

Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono resmi menunjuk Kombes Pol Roedy Yoelianto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolresta Sleman menggantikan Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.
Bursa Transfer Manchester United: Kejutan! Setan Merah Siap Bajak Rafael Leao dari AC Milan Musim Panas Nanti

Bursa Transfer Manchester United: Kejutan! Setan Merah Siap Bajak Rafael Leao dari AC Milan Musim Panas Nanti

Manchester United mulai memanaskan mesin jelang bursa transfer musim panas, dan nama Rafael Leao muncul sebagai salah satu target utama manajemen Setan Merah.
ASN DKI Jakarta Serahkan Donasi Rp1 Miliar Lebih untuk Korban Bencana Sumatera

ASN DKI Jakarta Serahkan Donasi Rp1 Miliar Lebih untuk Korban Bencana Sumatera

Solidaritas Aparatur Sipil Negara (ASN) DKI Jakarta terhadap korban bencana alam di Sumatera diwujudkan secara konkret. Mereka menggalang donasi hingga Rp1 M.
Wow! PPATK Temukan Rekening Karyawan Berisi Rp12,4 Triliun, Diduga Berisi Duit Ilegal

Wow! PPATK Temukan Rekening Karyawan Berisi Rp12,4 Triliun, Diduga Berisi Duit Ilegal

Mengacu pada data resmi yang dikutip Jumat (30/1/2026), selama 2025 PPATK menerima total 43.723.386 laporan dari berbagai kategori pelaporan.
Rekan Setim Ragnar Oratmangoen Punya Darah Surabaya, Bagaimana Peluangnya Bela Timnas Indonesia?

Rekan Setim Ragnar Oratmangoen Punya Darah Surabaya, Bagaimana Peluangnya Bela Timnas Indonesia?

Ragnar Oratmangoen diam-diam punya rekan setim berdarah Surabaya di klub Belgia, FCV Dender, apakah John Herdman akan memintanya gabung ke Timnas Indonesia?
Menkeu Purbaya Nilai Mundurnya Iman Rachman dari BEI Langkah Tepat, Investor Diminta Kembali Masuk Pasar

Menkeu Purbaya Nilai Mundurnya Iman Rachman dari BEI Langkah Tepat, Investor Diminta Kembali Masuk Pasar

Menkeu Purbaya menilai mundurnya Iman Rachman dari Dirut BEI langkah tepat dan sentimen positif bagi pasar saham di tengah gejolak IHSG.

Trending

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Update Bursa Transfer Persib: Si Anak Hilang Pulang, Satu Pemain Santer Dikabarkan Hengkang

Persib Bandung memulangkan Dedi Kusnandar jelang bursa transfer paruh musim tutup, namun berpotensi kehilangan Febri Hariyadi yang dirumorkan hengkang ke Persis Solo.
6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

6 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, membahas peluang finansial, risiko, serta angka hoki harian.
Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami Greenland Guncang Dunia: Gelombang 200 Meter Picu Getaran Global Selama 9 Hari

Megatsunami di Greenland akibat longsor raksasa memicu gelombang 200 meter dan getaran global 9 hari, jadi bukti nyata dampak krisis iklim.
Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Jika Megatsunami Greenland Berulang, Ini Risiko Serius bagi Indonesia dan Dunia

Megatsunami di Greenland berpotensi terjadi berulang akibat krisis iklim. Dampaknya bisa menjalar global, termasuk ke Indonesia lewat iklim ekstrem dan ekonomi.
Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga Emas dan Perak Pecah Rekor Dunia, Analis Waspadai Pasar Makin Tak Rasional

Harga emas dan perak tembus rekor global. Analis menilai reli dipicu likuiditas dan spekulasi, bukan semata fundamental pasar logam mulia.
Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Bung Binder Konfirmasi Persib Bandung Sempat Incar Kiper dan Gelandang Timnas Indonesia, Singgung Joey Pelupessy

Pengamat bola Bung Binder mengungkapkan bahwa Persib Bandung sebetulnya sempat mengincar dua pemain Timnas Indonesia yang salah satunya adalah Joey Pelupessy.
Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Iman Rachman: Semoga dengan Pengunduran Saya Pasar Modal Jadi Lebih Baik

Direktur Utama BEI Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Iman Rachman: Semoga dengan Pengunduran Saya Pasar Modal Jadi Lebih Baik

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat (30/1/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT