GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perkara HP Istri Dicabut saat Ikut Isi Daya, Juru Parkir Sumbu Pendek di Jakarta Barat Tikam Pemilik Warung Kelontong

Seorang juru parkir diduga menikam pemilik warung kelontong dengan sebuah pisau lipat di Jalan Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat. 
Sabtu, 4 Oktober 2025 - 08:40 WIB
ILUSTRASI - Isi daya HP
Sumber :
  • Adeng Bustomi-Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang juru parkir diduga menikam pemilik warung kelontong dengan sebuah pisau lipat di Jalan Tanjung Duren Raya, Jakarta Barat

Juru parkir itu diduga melakukan hal tersebut perkara korban mencabut HP istri pelaku saat sedang diisi daya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Bermula saat istri pelaku isi daya ponsel. Korban sempat mencabut pengisi daya itu hingga istrinya marah-marah. Karena istrinya marah, maka pelaku langsung menyerang korban," ujar Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander, Jumat (3/10/2025).

Alexander mengatakan insiden penikaman ini terjadi pada Jumat (19/9/2025) lalu. 

tvonenews

Tikaman pelaku berinisial BW ini mendarat tepat pada lengan kiri korban berinisial A yang merupakan seorang laki-laki sehingga menyebabkan luka sayat.

"Kondisi korban luka di area tangan kiri. Akibatnya ada beberapa jahitan," terangnya. 

Setelah beraksi, Alexander menyebut pelaku langsung kabur untuk menghindari tangkapan polisi.

"Pelaku lari sekitar dua minggu," terangnya. 

Dalam pelariannya pelaku berpindah-pindah tempat agar tidak terlacak petugas.

"Kamis (2/10/2025) kita berhasil menangkapnya di sebuah indekos daerah Kebon Jeruk yang tempat dia bersembunyi," jelasnya. 

Setelah diperiksa, Alexander mengatakan pelaku BW ternyata merupakan residivis kasus yang sama, yakni penganiayaan yang pernah ditangkap dan divonis pada 2016 lalu.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku termasuk tes urine.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami kembangkan lagi. Apakah betul selain faktor dia gampang marah itu karena dia adalah seorang pecandu narkoba," terangnya. 

Atas perbuatannya pelaku disangkakan dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal lima tahun penjara. (ant/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Ikut Pelatihan Olahan Komoditas Lokal, bu-ibu di Kerinci Dilatih Jadi Pelaku UMKM

Puluhan ibu-ibu di Kabupaten Kerinci, Jambi mengikuti pelatihan pembuatan olahan komoditas lokal berupa kue kering gluten free dan rendah kalori.
Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Sabet Tiga Penghargaan di PRIA Awards 2026 Jadi Bukti Nyata Komunikasi PNM ke Masyarakat

Ajang penghargaan PR Indonesia Awards (PRIA) kembali digelar pada tahun ini tepatnya pada 13 Februari 2026 di Taman Budaya Embung, Yogyakarta, Jawa Tengah.
4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

4 Tips Penataan Kamar Tidur Menurut Feng Shui, Raih Hoki dan Bantu Pulihkan Energi

Tips penataan kamar tidur menurut feng shui agar energi positif mengalir lancar, kualitas tidur meningkat, dan membawa ketenangan juga keharmonisan dalam hidup.
Komentar Dembele Panaskan Ruang Ganti PSG! Joao Neves Akhirnya Buka Suara

Komentar Dembele Panaskan Ruang Ganti PSG! Joao Neves Akhirnya Buka Suara

Gelandang Paris Saint-Germain (PSG) Joao Neves menegaskan suasana di ruang ganti timnya tetap kondusif jelang laga playoff Liga Champions melawan AS Monaco
Duel Liga Champions: Sindiran Mourinho soal Gol Kiper Bikin Real Madrid Makin Panas!

Duel Liga Champions: Sindiran Mourinho soal Gol Kiper Bikin Real Madrid Makin Panas!

Pelatih Benfica Jose Mourinho membongkar kekuatan rahasia Real Madrid jelang pertemuan kedua tim pada babak playoff Liga Champions 2025/2026.
Kabar Baik untuk John Herdman, Emil Audero Dapat Pengakuan Luar Biasa usai Tampil Menggila di Serie A

Kabar Baik untuk John Herdman, Emil Audero Dapat Pengakuan Luar Biasa usai Tampil Menggila di Serie A

Kabar menggembirakan datang untuk pelatih Timnas Indonesia, John Herdman. Penampilan gemilang Emil Audero di pentas Serie A kembali mencuri perhatian publik.

Trending

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebelum Sahur Nanti, Langsung Shalat Sunnah ini Kata Ustaz Adi Hidayat Bantu Derajat Hidup Naik

Sebentar lagi kita menjalankan ibadah puasa ramadhan. Ada baiknya menyempatkan diri shalat sunnah ini
Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Suami Istri Berhubungan Badan di Siang Hari Ramadhan, Apa Hukumannya? Ini Penjelasan Buya Yahya

Jangan anggap sepele, suami istri berhubungan badan di siang hari Ramadhan, begini hukumannya menurut penjelasan Buya Yahya.
Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal Kasus Bahar bin Smith Diduga Aniaya Anggota Banser, Kuasa Hukum: Sedang Mengupayakan Upaya Damai

Ihwal kasus Assayid Bahar bin Smith atau biasa disapa Habib Bahar yang diduga aniaya anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) bernama Rida
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT