News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kondom Jadi Barang Bukti Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Polda Metro Jaya Beri Penjelasan

Polemik terkait barang bukti alat kontrasepsi dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) akhirnya dijawab oleh Polda Metro Jaya.
Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:55 WIB
4 Fakta Keluarga Arya Daru yang Berjuang Membuka Misteri, Kini Minta Perlindungan ke LPSK sampai...
Sumber :
  • dok.kolase tvOnenews.com/instagram meta ayu

Jakarta, tvOnenews.com – Polemik terkait barang bukti alat kontrasepsi dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (KemluArya Daru Pangayunan (39) akhirnya dijawab oleh Polda Metro Jaya.

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menegaskan bahwa seluruh benda yang ditemukan di lokasi kejadian wajib diamankan penyidik, termasuk alat kontrasepsi yang sempat dipertanyakan oleh istri korban Meta Ayu Puspitantri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Apa yang ada di TKP, kemudian kebetulan ada juga ditemukan di dalam tas yang ada di lantai 12 rooftop, itu seorang penyidik harus mengumpulkan barang bukti-barang bukti tersebut,” ujar Reonald di Polda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).

Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (39) berada di rooftop Gedung Kemenlu.
Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan (39) berada di rooftop Gedung Kemenlu.
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar

 

Menurutnya penyidik tidak bisa memilih-milih barang bukti, meskipun benda tersebut belum tentu berkaitan langsung dengan tindak pidana.

“Jangan sampai nanti ada alat bukti atau barang bukti yang tidak terkumpulkan atau didapatkan oleh penyelidik,” tegasnya.

“Oleh sebab itu, apa pun yang ada di dalam TKP, yang kemungkinan ada keterkaitan, itu pasti akan diamankan oleh penyelidik untuk dibuktikan.”

Reonald menegaskan penyidik tidak mengarang atau merekayasa temuan di lapangan.

“Jadi, apa yang didapatkan, ya apa adanya. Harus ditunjukkan,” tandasnya.

Istri Korban: Itu Semua Punya Saya, Kok Jadi Barang Bukti?

Meta Ayu Puspitantri istri diplomat Kemlu Arya Daru
Meta Ayu Puspitantri istri diplomat Kemlu Arya Daru
Sumber :
  • Aria Ananda-Antara

 

Sebelumnya istri korban Meta Ayu Puspitantri mengaku heran karena polisi menyita sejumlah barang pribadi dari kamar kos suaminya, termasuk sandal berwarna pink dan kondom.

“Itu semuanya punya saya, punya kami, saya juga bingung begitu, kenapa yang dijadikan barang bukti itu?” kata Meta usai rapat dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meta bertanya-tanya mengapa polisi tidak menyita barang lain seperti drone atau sepeda yang juga ada di lokasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra sebelumnya menyampaikan bahwa penyelidikan sementara belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain dalam kematian Arya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral